Berita NTB
BPMD dan Camat Dinilai Kurang Aktif
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com.- Kinerja Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) dan Kecamatan se Loteng dinilai kurang aktif memberikan pemibinaan ke desa. Akibat itu banyak desa yang bermasalah dan tersangkut hukum dan malah berujung pada jeruji besi.
Asisten I Sekda Loteng, HL Moh Amin mengaku, kalau BPMD dan pihak Kecamatan kurang aktif dalam memberikan pembinaan ke desa. Padahal, camat selakau pembinan harus aktif memberikan pembinaan ke desa, sehingga tidak ada lagi desa yang tersangkut hukum atau bermasalah dengan hukum. “Kita minta BPMD dan kecamatan untuk aktif memberikan pembinaan ke desa, sehingga tidak ada lagi terdengar desa yang bermasalah dengan hukum lagi,” ujarnya.
Kemudian, terkait dengan desa yang kini begitu banyak masuk proses hukum, ia hanya bisa katakan mudah-mudahan itu akan bisa dijadikan pembalajaran atau efek jera bagi kepala desa. Sehingga, ia harapkan kepada desa lain yang belum masuk persoalannya ke ranah hukum agar bisa mengelola keuangan dengan baik dan transparan ke publik. “Kita berharap mudah-mudahan tidak ada lagi desa yang tersangkut hukum lagi,” harapannya.
Tapi, perlu diketahui hanya ada beberapa kepada desa yang tersangkut dengan dugaan korupsi pengelolaan ADD. Seperti, kasus-kasus sebelumnya yang menjerat sejumlah kepala desa ke penjara. “Sebenarnya yang paling banyak mereka tersangkut gara-gara penggunanan uang raskin, kalau tersangkut dengan ADD itu sedikit,” tungkasnya.
Sementara kasi Pidsus kejari Praya, Hasan Basri, SH. MH mengaku kewalahan menangani laporan kasus ADD yang begitu banyak. Malah kini laporan yang sudah masuk sekitar 17 laporan. Dan laporan yang masuk, semuanya menyangkut penggunaan ADD. “Hingga kini sudah 17 desa yang masuk laporan ke kami. Jadi kami bingung, karena begitu banyak laporan yang masuk,” terangnya.
Sebelumnya, Inspektur Inspektorat Loteng, L Aswantara sempat menyorot kinerja BPMD yang tidak pernah melakukan pembinanan dan pengarahan ke desa terkait penggunaan ADD. Hal itu terungkap inspektur atas informasi dari sejumlah kepala desa yang mengaku tidak pernah diberikan pembinaan oleh BPMD. Begitu pula, pihak kecamatan kurang aktif dalam pembinaan. Buktinya pihak kecematan tidak pernah mau mengajak pihak Inspektorat untuk melakukan workshop.
Sehingga, saat itu Inspektorat berinisiatif untuk turun melakukan workshop ke desa-desa, walaupun tidak pernah diminta baik oleh BPMD dan Kecamatan, terkait dengan penggunaan dan pengelolaan keuangan. |dk
Via
Berita NTB
Posting Komentar