yg googlefc.controlledMessagingFunction Mantan Ka UPT PDAM Praya Barat Terancam Dipecat -->
Telusuri

Sasambo News

Buy template blogger
  • Beranda
  • Berita NTB
    • Sosial Ekonomi
    • Nasional
    • Internasional
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum
  • bisnis
  • Politik
  • Kesehatan
  • Hiburan
    • Kuliner
    • RTL LanguageNew
    • ChangelogNew
Sasambo News
Telusuri
Beranda Berita NTB Mantan Ka UPT PDAM Praya Barat Terancam Dipecat
Berita NTB

Mantan Ka UPT PDAM Praya Barat Terancam Dipecat

Sasambo News
Sasambo News
28 Sep, 2016 1 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

LOMBOK TENGAH, sasambonews.com.
Mantan Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kecamatan Praya Barat Lombok Tengah berinisial HD, di jatuhkan sanksi berupa skorsing atau pemberhentian sementara menjadi Kariawan PDAM Lombok Tengah oleh Direktur Utama (Dirut) PDAM Lombok Tengah Lalu Kitab.

Pemberian sanksi kepada mantan Kepala UPT PDAM Kecamatan Praya Barat itu, karena diduga menjadi aktor intelektual kasus  penyambungan Meter Air Ilegal (Ilegal Conections) di wilayah Kecamatan Praya Barat Lombok Tengah.” Yang bersangkutan (Mantan Kepala UPT PDAM Praya Barat) kita skor, dinonaktifkan sementara,” tegas Dirut PDAM Lombok Tengah Lalu Kitab, Rabu,(28/9/2016).

Bebera waktu lalu, PDAM Lombok Tengah mengendus telah terjadi Ilegal Conections Meter Air PDAM di wilayah Kecamatan Praya Barat. Dan setelah di lakukan pengecekan lapanganan dan pendataan ulang jumlah Pelanggan PDAM di wilayah kecamatan Praya Barat, ditemukan ratusan Meter Air yang di sambung secara Ilegal.

Sampai dengan saat ini, petugas PDAM Lombok Tengah masih melakukan pendataan ulang dan belum bisa memastikan jumlah sambungan Meter Air Ilegal termasuk jumlah kerugian perusahaan akibat dari penyambungan Meter Air Ilegal tersebut.”Jumlah Ilegal Conections termasuk berapa jumlah kerugian yang ditimbulkan,masih kita hitung. Untuk sementara kita menduga dua orang yang terlibat, Mantan kepala UPT Praya Barat dan satu orang stafnya,” ungkap Lalu Kitab.

Untuk mempertanggung perbuatannya, AD Mantan Kepala UPT PDAM Lombok Tengah, diwajibkan untuk membayar ganti rugi kepada PDAM Lombok Tengah, dan jika dalam waktu 3 bulan, AD tidak bisa membayar atau melunasi kerugian PDAM Lombok Tengah,maka kasus Ilegal Conections Meter Air itu akan di serahkan kepada pihak penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Praya dan Kepolisian Polres Lombok Tengah.” Hasil sementara kerugian lebih dari Rp. 100 juta, angka itu terus bertambah,karena saat ini masih dilakukan pendataan dilapangan. Kerugian perusaaan itu harus diganti, karena perusahaan tidak mau rugi,dan kita berikan waktu tiga bulan untuk melunasi kerugian perusahaan. Sisa waktu untuk membayar kerugian negara itu tinggal 1 bulan, dan jika tidak dilunasi maka, kasus ini kita dorong keranah hukum,” tutur Lalu Kitab.

Lalu Kitab menceritakan, kecurigaan penyambungan Meter Air Ilegal itu berawal dari droping atau pengiriman stok Meter Air ke UPT PDAM Lombok Tengah. Setelah dilakukan penngecekan stok meter air,  ternyata stok Meter Air untuk UPT PDAM Praya Barat kosong.” Waktu itu kita droping meter air, jumlahnya cukup banyak, dan setelah dilakukan pengecekan, ternyata stok meter air di UPT PDAM Praya Barat Kosong, atas dasar itu kita  melakukan penelururan dikemanakan meter air itu, dan hasilnya kita temukan penyambungan meter air ilegal,”ceritanya.

Karena tidak mau merugikan masyarakat selaku pelanggan PDAM Lombok Tengah yang telah terlanjur menggunakan sambungan meter air ilegal. PDAM Lombok Tengah, saat ini telah melakukan penyambungan meter air secara resmi, tanpa meminta biaya penyambungan ataupun pendaftaran kepada masyarakat yang kedapatan menggunakan sambungan Meter air Ilegal tersebut.” Semuanya sudah kita ganti, dan pemakaian air bersih di hitung dari nol,  karena kita tidak mau membuat masyarakat rugi,” ungkap Lalu Kitab.

Menurut Lalu Kitab, ratusan sambungan meter air Ilegal itu tidak terdaftar sebagai pelanggan PDAM Lombok Tengah, termasuk bisa pemasangan atau penyambungan meter air tersebut tidak masuk ke Kas PDAM Lombok Tengah.” Kejadiannya berlangsung selama 1 tahun lebih. Dana pemasangan meter air sebesar Rp. 1,2 juta tidak masuk ke Bank, melainkan masuk ke kantong pribadi. Selain mengganti kerugian perusahaan berupa Materil, yang bersangkutan juga diwajibkan mengganti kerugian air  dan denda,” ujar Lalu Kitab. | rul.
Via Berita NTB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Sasambo News
Sasambo News Sasambonews.com, Alamat Jurang Jaler Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB

Anda mungkin menyukai postingan ini

1 komentar

  1. Unknown28 September 2016 pukul 23.27

    Perkenalkan nama saya zull fikar. Dan saya ingin mengucapkan banyak terimah kasih kepada MBAH JONOSEUH atas bantuannya selama ini dan saya tidak menyanka kalau saya sudah bisa sukses dan ini semua berkat bantuan MBAH JONOSEUH,selama ini, saya yang dulunya bukan siapa-siapa bahkan saya juga selalu dihina orang2 dan alhamdulillah kini sekaran saya sudah punya usaha Restoran sendiri,itu semua atas bantuan beliau.Saya sangat berterimakasih banyak kepada MBAH JONOSEUH atas bantuan nomor togel dan dana ghaibnya, dan saya yang dulunya pakum karna masalah faktor ekonomi dan kini kami sekeluarga sudah sangat serba berkecukupan dan tidak pernah lagi hutang sana sini,,bagi anda yang punya masalah keuangan jadi jangan ragu-ragu untuk menghubungi MBAH JONOSEUH karna beliau akan membantu semua masalah anda dan baru kali ini juga saya mendaptkan para normal yang sangat hebat dan benar-benar terbukti nyata,ini bukan hanya sekedar cerita atau rekayasa tapi inilah kisah nyata yang benar-benar nyata dari saya dan bagi anda yg ingin seperti saya silahkan hubungi MBAH JONOSEU di 0823 4444 5588 dan ingat kesempatan tidak akan datang untuk yang ke 2 kalinya terimah kasih..

    BalasHapus
    Balasan
      Balas
Tambahkan komentar
Muat yang lain...
- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN HUT

IKLAN HUT

IKLAN HUT NTB

IKLAN HUT NTB

JMSI

JMSI

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN HUT KOTA MATARAM

IKLAN HUT KOTA MATARAM

IKLAN HUT RI BANK NTB

IKLAN HUT RI BANK NTB

IKLAN HUT RI RSUD

IKLAN HUT RI RSUD

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN BANK NTB

IKLAN BANK NTB

IKLAN BANK NTB

IKLAN BANK NTB

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN BPKAD 40

IKLAN BPKAD 40

IKLAN BPKAD 39

IKLAN BPKAD 39

IKLAN BPKAD 38

IKLAN BPKAD 38

IKLAN BPKAD 37

IKLAN BPKAD 37

IKLAN BPKAD 36

IKLAN BPKAD 36

IKLAN BPKAD 35

IKLAN BPKAD 35

IKLAN BPKAD 34

IKLAN BPKAD 34

IKLAN BPKAD 26

IKLAN BPKAD 26

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

SERTIFIKAT JMSI

SERTIFIKAT JMSI

About Me

  • Lalu amrillah
  • Foto saya Sasambo News

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Respon Cepat PDAM Terhadap Pengaduan Konsumen, Demi Pelayanan Prima

Sasambo News- Januari 07, 2026 0
Respon Cepat PDAM Terhadap Pengaduan Konsumen, Demi Pelayanan Prima
Lombok Tengah, SN– PDAM Tirtha Ardhia Rinjani Kabupaten Lombok Tengah terus berupaya meningkatkan pelayanan terbaik bagi konsumen. Setiap pengaduan yang dite…

Most Popular

Januari Mutasi Kepsek dan Pengawas

Januari Mutasi Kepsek dan Pengawas

Januari 01, 2026
Dukung Kemanusiaan di Aceh, Bank NTB Syariah Fasilitasi Operasional Ambulance Tim Medis NTB

Dukung Kemanusiaan di Aceh, Bank NTB Syariah Fasilitasi Operasional Ambulance Tim Medis NTB

Desember 31, 2025
Suhaili-Normal Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

Suhaili-Normal Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

Oktober 15, 2015

Recent Comments

Editor Post

Tetap Sholat Jumat, Kadus Dipecat dan Pengurus Masjid Dipolisikan

Tetap Sholat Jumat, Kadus Dipecat dan Pengurus Masjid Dipolisikan

April 29, 2020
 Anak Selamat Gara Gara Turun Beli Pentol, Ayah Tewas, Ibu Koma Saat Mobil Terjun 30 Meter di Pusuk

Anak Selamat Gara Gara Turun Beli Pentol, Ayah Tewas, Ibu Koma Saat Mobil Terjun 30 Meter di Pusuk

Oktober 03, 2021
Video Tata Cara Mendaftar Guru Penggerak Angkatan 2

Video Tata Cara Mendaftar Guru Penggerak Angkatan 2

Oktober 24, 2020

Popular Post

Januari Mutasi Kepsek dan Pengawas

Januari Mutasi Kepsek dan Pengawas

Januari 01, 2026
Dukung Kemanusiaan di Aceh, Bank NTB Syariah Fasilitasi Operasional Ambulance Tim Medis NTB

Dukung Kemanusiaan di Aceh, Bank NTB Syariah Fasilitasi Operasional Ambulance Tim Medis NTB

Desember 31, 2025
Suhaili-Normal Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

Suhaili-Normal Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

Oktober 15, 2015
© sasambonews.com @ 2023
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us