Berita NTB
MATARAM, sasambonews.com. Gubernur NTB TGH M.Zainul Majdi didampingi,Sekda NTB,Kadis Kehutanan NTB ,Korem,Kapolda,Kejaksaan beserta rombongan menuju ke lokasi Hutan di Desa Setiling Kecamatan Batukliang Utara, sekaligus meninjau lokasi yang sering dijadikan rute oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk pembalakan kayu , Dia mengatakan, pembalakan liar dilakukan di dalam area hutan lindung.
Hal tersebut berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan struktur tanah. "Kami tidak ingin akibat pembalakan liar itu berbuah bencana longsor. Harus ada pelajaran dari beberapa kasus bencana di daerah lain,Saya minta kepada masyarakat untuk memanfaatkan layanan pengaduan yang tersedia untuk melapor secara cepat bilamana ada gerakan atau tindakan yang mencurigakan agar dapat kita proses secepat mungkin , lebih baik kita mencegah dari pada terlanjur” katanya.
Selanjutnya dikatakan sebagai bentuk pemerintah berpihak kepada masyarakat disekitar kawasan hutan diberikan hak untuk menanam jenis komoditi yang dapat memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan warga asalkan pohon-pohon yang telah tumbuh dan berkembang tidak ditebang, dengan demikian ada keseimbangan antara kelestarian hutan dan kemanfaatan bagi masyarakat." tegasnya.
Gubernur Zainul Majdi juga menggelar ispeksi mendadak, dari Kodim Lobar melihat dari dekat hasil sitaan sebanyak 28 truk kayu ilegar yang terkena razia di beberapa wilayah di NTB, kemudian dilanjutkan dengan peninjauan kesiap siagaan aparatur kehutanan di UPT Kesatun Pengolahan Hutan Lindung di Kel. Sayang-sayang.
Kepada petugas gubernur minta untuk mengajak masyarakat menjaga kelestarian hutan, karena kelestarian hutan lindung sangat tergantung peran masyarakat yang berdomisili di sekitarnya dan kita aparatur pemerintah bersama-sama memberantas pembalakan liar , sama seperti narkoba dan terorisme. Karena hutan memiliki beribu manfaat bagi kelangsungan hidup kita dimasa kini dan masa yang akan datang. “Kalian semua sebagai petugas untuk tidak ragu-ragu untuk menindak setiap oknum yang ingin menjarah kayu di hutan kita, karena kita melaksanakan tugas tersebut berdasarkan undang-undang “ katanya.I pr
Gubernur, Pantau Jalur Ilegal Loging Di Stiling
MATARAM, sasambonews.com. Gubernur NTB TGH M.Zainul Majdi didampingi,Sekda NTB,Kadis Kehutanan NTB ,Korem,Kapolda,Kejaksaan beserta rombongan menuju ke lokasi Hutan di Desa Setiling Kecamatan Batukliang Utara, sekaligus meninjau lokasi yang sering dijadikan rute oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk pembalakan kayu , Dia mengatakan, pembalakan liar dilakukan di dalam area hutan lindung.
Hal tersebut berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan struktur tanah. "Kami tidak ingin akibat pembalakan liar itu berbuah bencana longsor. Harus ada pelajaran dari beberapa kasus bencana di daerah lain,Saya minta kepada masyarakat untuk memanfaatkan layanan pengaduan yang tersedia untuk melapor secara cepat bilamana ada gerakan atau tindakan yang mencurigakan agar dapat kita proses secepat mungkin , lebih baik kita mencegah dari pada terlanjur” katanya.
Selanjutnya dikatakan sebagai bentuk pemerintah berpihak kepada masyarakat disekitar kawasan hutan diberikan hak untuk menanam jenis komoditi yang dapat memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan warga asalkan pohon-pohon yang telah tumbuh dan berkembang tidak ditebang, dengan demikian ada keseimbangan antara kelestarian hutan dan kemanfaatan bagi masyarakat." tegasnya.
Gubernur Zainul Majdi juga menggelar ispeksi mendadak, dari Kodim Lobar melihat dari dekat hasil sitaan sebanyak 28 truk kayu ilegar yang terkena razia di beberapa wilayah di NTB, kemudian dilanjutkan dengan peninjauan kesiap siagaan aparatur kehutanan di UPT Kesatun Pengolahan Hutan Lindung di Kel. Sayang-sayang.
Kepada petugas gubernur minta untuk mengajak masyarakat menjaga kelestarian hutan, karena kelestarian hutan lindung sangat tergantung peran masyarakat yang berdomisili di sekitarnya dan kita aparatur pemerintah bersama-sama memberantas pembalakan liar , sama seperti narkoba dan terorisme. Karena hutan memiliki beribu manfaat bagi kelangsungan hidup kita dimasa kini dan masa yang akan datang. “Kalian semua sebagai petugas untuk tidak ragu-ragu untuk menindak setiap oknum yang ingin menjarah kayu di hutan kita, karena kita melaksanakan tugas tersebut berdasarkan undang-undang “ katanya.I pr
Via
Berita NTB
Posting Komentar