yg googlefc.controlledMessagingFunction Kades Mantang Kembali Dilaporkan Warganya -->
Telusuri

Sasambo News

Buy template blogger
  • Beranda
  • Berita NTB
    • Sosial Ekonomi
    • Nasional
    • Internasional
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum
  • bisnis
  • Politik
  • Kesehatan
  • Hiburan
    • Kuliner
    • RTL LanguageNew
    • ChangelogNew
Sasambo News
Telusuri
Beranda Hukum Kades Mantang Kembali Dilaporkan Warganya
Hukum

Kades Mantang Kembali Dilaporkan Warganya

Sasambo News
Sasambo News
01 Des, 2016 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com. Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pemuda dan Masyarakat (Format) Desa Mantang Kecamatan Batukliang Loteng menyatakan mosi tidak percaya lagi kepada Kepala Desa (Kades), Zaenal Abidin.

Dikarenakan, tuntutan sebelumnya di tahun 2014 tidak pernah ditindak lanjuti. Padahal, ada sejumlah temuan yang terindikasi diselewengkan dalam penggunaan ADD. Baik di tahun 2013 maupun 2014.  “Pokoknya semua hasil temuan kami saat itu, tidak ada yang pernah ditindak lanjuti. Jadi inilah yang membuat kami mosi tidak percaya lagi sama Kades,” kata Baiq Nining Sulitiawati saat aksi demo di Kantor Desa Mantang.

Untuk itu, pihaknya tidak segan-segan akan membawa persoalan ini lagi ke ranah hukum. Apalagi, kini ia sudah mendapatkan data tambahan mengenai dugaan penyelewengan penggunaan ADD, yakni di tahun 2015. “Hari ini kami akan serahkan data tambahan ke Kejaksaan. Yakni penggunaan ADD tahun 2015,” ancamnya.

Sementara, H Paozan Azima menegaskan, data tambahan yang akan diserahkan ke Kejaksaan ini merupakan data yang riil. Karena data ini di dapatkan langsung dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD). “Data ini bukan temuan saya pribadi, melainkan data ini murni dari BPD,” terangnya.

Data tambahan untuk ADD tahun 2015, yakni dana pembuatan papan data 10 unit yang tidak direalisasikan keseluruhannya dengan anggaran Rp 2.975.900, dana pembelian 3 unit komputer dengan anggaran Rp 12 juta, dana pembelian 6 meja kantor anggaran Rp 10 juta, dana pembelian kursi kantor anggaran Rp 4 juta, dana pembuatan usholla, dapur dan ruangan kades sebesar Rp 26.820.000, dana penataan halaman kantor desa sebesar Rp 36.870.000, dana rehab rabat jalan desa sporadis dengan anggaran Rp 95.432.500, dana gaji kadus Banjar Metu anggaran sebesar Rp 5.250.000, dana sewa lapangan otak desa mantang yang waktu itu disewakan ke pihak permainan ketangkasan (Rona-rona) sebesar Rp 4 juta, penataan di sejumlah lingkunagn Dusun Alun-Alun anggaran Rp 32.766.000, pembuatan draenase di Dusun Otak Desa Bat sebesar Rp 16.597.000, rabat beton jalan lingkungan di Dusun Mantang II atau Dusun Rajumas sebesar Rp 14.349.000, rabat beton jalan lingkungan di Dusun Tojang bereng I sebesar Rp 26.083.935 dan rabat beton jalan lingkungan di Dusun Tojang Bereng I sebesar Rp 53.783.970.

Belum lagi data penggunaan ADD tahun 2014, seperti dana belanja kawat untuk pembuatan Internet dengan anggaran sebesar Rp 6 juta dan dana jalan rabat beton satu ruas jalan kuburan atau pemakaman umum desa di desa Mantang sebesar Rp 9.760.000. ADD tahun 2013 sendiri, terdapat ada sejumlah pengerjaaan, itu pun terindikasi tidak dikerjakan semuanya. Seperti, dana rabat jalan di jalan kuburan atau pemakaman di Dusun Tundung dengan anggaran sebesar Rp 10 juta, dana penalutan di Dusun Jantuk dengan anggaran Rp 5,4 juta, dana perbaikan jalan di Dusun Riris sebesar Rp 5,4 juta dan lain sebagainya. “Intinya kami menduga kades telah melakukan tindak pidana korupsi atau menguntungkan diri sendiri. Karena itu dilihat banyak pengerjaan yang belum dikerjakan dari sejumlah program yang digelontorkan,” ujarnya.

Untuk itu, ia meminta Kejaksaan untuk serius memproses kasus ini. Memang kita tahu Kejaksaan terbentur dengan PP nomor 1. Dimana Kejaksaan harus berkoordinasi dengan pihak Inspektorat. Jadi, kalau pun seperti itu, ia meminta juga pihak Inspektorat untuk serius melakukan audit. “Kami minta Inspektorat untuk serius lakukan audit. Bila perlu kami diajak untuk turun lakukan audit investigasi,” pintanya.

Terpisah, Kades Mantang, Zaenal Abidin membantah semua tudingan warga itu. “Silahkan dilihat saja semua program itu,” bantahnya.

Sedangkan, terhadap ancaman warga yang akan melaporkan semua permasalah tersebut k Kejaksaan. Zaenal tak gentar dengan ancaman warga itu. “Silahkan saja dilaporkan, sehingga permasalahan ini cepat selesai. Dan tidak ada lagi prasangka yang terjadi,” tungkasnya. |dk
Via Hukum
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Sasambo News
Sasambo News Sasambonews.com, Alamat Jurang Jaler Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN BPKAD 40

IKLAN BPKAD 40

IKLAN BPKAD 39

IKLAN BPKAD 39

IKLAN BPKAD 38

IKLAN BPKAD 38

IKLAN BPKAD 37

IKLAN BPKAD 37

IKLAN BPKAD 36

IKLAN BPKAD 36

IKLAN BPKAD 35

IKLAN BPKAD 35

IKLAN BPKAD 34

IKLAN BPKAD 34

IKLAN BPKAD 33

IKLAN BPKAD 33

IKLAN BPKAD 32

IKLAN BPKAD 32

IKLAN BPKAD 31

IKLAN BPKAD 31

IKLAN BPKAD 30

IKLAN BPKAD 30

IKLAN BPKAD 29

IKLAN BPKAD 29

IKLAN BPKAD 28

IKLAN BPKAD 28

IKLAN BPKAD 27

IKLAN BPKAD 27

IKLAN BPKAD 26

IKLAN BPKAD 26

IKLAN BPKAD 25

IKLAN BPKAD 25

IKLAN BPKAD 24

IKLAN BPKAD 24

IKLAN BPKAD 23

IKLAN BPKAD 23

IKLAN BPKAD 22

IKLAN BPKAD 22

IKLAN BPKAD 21

IKLAN BPKAD 21

IKLAN BPKAD 20

IKLAN BPKAD 20

IKLAN BPKAD 19

IKLAN BPKAD 19

IKLAN BPKAD 18

IKLAN BPKAD 18

IKLAN BPKAD 17

IKLAN BPKAD 17

IKLAN BPKAD 16

IKLAN BPKAD 16

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN BPKAD NTB 10

IKLAN BPKAD NTB 10

IKLAN BPKAD NTB 9

IKLAN BPKAD NTB 9

IKLAN BPKAD NTB 8

IKLAN BPKAD NTB 8

IKLAN BPKAD NTB 7

IKLAN BPKAD NTB 7

IKLAN BPKAD NTB 6

IKLAN BPKAD NTB 6

IKLAN BPKAD NTB 5

IKLAN BPKAD NTB 5

IKLAN BPKAD NTB 4

IKLAN BPKAD NTB 4

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD PROVINSI NTB

IKLAN BPKAD PROVINSI NTB

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN DPRD LOTENG

IKLAN DPRD LOTENG

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

SERTIFIKAT JMSI

SERTIFIKAT JMSI

About Me

  • Admin
  • Lalu amrillah
  • Foto saya Sasambo News

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

TIm Judo Lotim Target Juara Umum Kapolda Cup

Sasambo News- Juni 14, 2025 0
TIm Judo Lotim Target Juara Umum Kapolda Cup
Lombok Timur, SN  – Tim Judo Kabupaten Lombok Timur menargetkan juara umum pada Kejurprov Judo Provinsi NTB Kapolda Cup yang berlangsung di Lombok Epicentrum…

Most Popular

Fraksi Gerindra Soroti LPJ Bupati 2024

Fraksi Gerindra Soroti LPJ Bupati 2024

Juni 12, 2025
Kapolsek Kuta dan Kopang Diganti

Kapolsek Kuta dan Kopang Diganti

Juni 11, 2025
Sekolah Rakyat Segera Dibangun Di Loteng

Sekolah Rakyat Segera Dibangun Di Loteng

Juni 09, 2025

Recent Comments

Editor Post

Tetap Sholat Jumat, Kadus Dipecat dan Pengurus Masjid Dipolisikan

Tetap Sholat Jumat, Kadus Dipecat dan Pengurus Masjid Dipolisikan

April 29, 2020
 Anak Selamat Gara Gara Turun Beli Pentol, Ayah Tewas, Ibu Koma Saat Mobil Terjun 30 Meter di Pusuk

Anak Selamat Gara Gara Turun Beli Pentol, Ayah Tewas, Ibu Koma Saat Mobil Terjun 30 Meter di Pusuk

Oktober 03, 2021
Video Tata Cara Mendaftar Guru Penggerak Angkatan 2

Video Tata Cara Mendaftar Guru Penggerak Angkatan 2

Oktober 24, 2020

Popular Post

Fraksi Gerindra Soroti LPJ Bupati 2024

Fraksi Gerindra Soroti LPJ Bupati 2024

Juni 12, 2025
Kapolsek Kuta dan Kopang Diganti

Kapolsek Kuta dan Kopang Diganti

Juni 11, 2025
Sekolah Rakyat Segera Dibangun Di Loteng

Sekolah Rakyat Segera Dibangun Di Loteng

Juni 09, 2025
© sasambonews.com @ 2023
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us