yg googlefc.controlledMessagingFunction NTB Tertinggi Pelangaran. UU ITE -->
Telusuri

Sasambo News

Buy template blogger
  • Beranda
  • Berita NTB
    • Sosial Ekonomi
    • Nasional
    • Internasional
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum
  • bisnis
  • Politik
  • Kesehatan
  • Hiburan
    • Kuliner
    • RTL LanguageNew
    • ChangelogNew
Sasambo News
Telusuri
Beranda Nasional NTB Tertinggi Pelangaran. UU ITE
Nasional

NTB Tertinggi Pelangaran. UU ITE

Sasambo News
Sasambo News
16 Jan, 2017 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

MATARAM, Sasambonews.com. Menteri Kominfo RI Rudiantara,Senin (16/1/2017) ditemui setelah mengikuti rapat Forkopinda di pendopo gubernur mengungkapkan bahwa,Dari 207 kasus pelanggaran selama 2016, NTB menyumbang 86 kasus. Setelah NTB, dilanjutkan dengan Makassar sebanyak 50 kasus. "Saya dikasih tahu kasusnya ada 80-an, tapi Kapolda (NTB) yang tahu persis, statusnya ada yang penyidikan, penyelidikan, dan ada yang di pengadilan," ujarnya
Rudi juga menyebutkan, kasus-kasus pidana ITE pada umumnya berkaitan dengan pelanggaran pasal 27 (3) tentang pencemaran nama baik dalam Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Kondisi ini memaksakan dirinya datang ke Mataram, NTB, untuk memberikan sosialiasi kepada masyarakat tentang pemahaman ITE. Kebanyakan kasus dikarenakan ketidakpahaman masyarakat dengan apa yang dilakukan ini bisa terancam pidana. 

Kominfo juga mendorong pemerintah daerah untuk terus melakukan sosialisasi. Kehadirannya juga untuk  sosialisasi dan edukasi terkait revisi UU ITE agar ke depan tidak semakin banyak masyarakat yang terjerat pidana karena ketidakpahaman ini.

Rudiantara mengungkapkan , revisi UU ITE menitikberatkan pada pengurangan sanksi hukuman pasal 27 tentang pencemaran nama baik. Sebelumnya, pasal tersebut mengatur hukuman pidana maksimal 6 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar bagi pelaku pidana. Namun, setelah direvisi menjadi pidana maksimal 4 tahun penjara dan denda Rp 750 juta."Revisi UU ITE juga mengatur pencemaran nama baik yang diatur dalam pasal 27 adalah bersifat delik aduan, sehingga harus jelas siapa yang mengadu atau melaporkan," lanjutnya. 

Ia tambahkan mengenai revisi ini juga mengatur tentang hak untuk dilupakan, untuk berita-berita yang dikemudian hari diketahui tidak benar. "Saat ini kami sedang konsultasi dengan Mahkamah Agung untuk pelaksanaan teknisnya. Sebab pemberitaan di media sosial dan internet itu dampaknya bisa seumur hidup bahkan ketika yang diberitakan sudah meninggal dunia. Ini kan kasihan kalau tidak terbukti," paparnya. 

Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi mengatakan, akan terus menggencarkan sosialisasi tentang bijak dalam menggunakan media sosial. Pemprov NTB akan bekerja sama dengan 10 kabupaten/kota yang ada di NTB."Banyak masyarakat yang tidak paham bahwa apa yang mereka lakukan di media sosial, berisiko berhadapan dengan masalah hukum," kata dia. 

Ia menyampaikan, proses sosialisasi akan secepatnya dilakukan dengan menggandeng siaran lembaga penyiaran publik (LPP) seperti RRI dan TVRI NTB, maupun melalui spanduk dan baliho pada ruang publik.

Kepala Dinas Kominfo Provinsi NTB Tri Budiprayitno mengajak kepada masyarakat agar menyaring berita sebelum membagikan." Saring sebelum sering, bila ingin mengecek benar berita atau tidak ada situsnya.www.turnbackhoax.id.,cek disana,Pastikan berita benar, dan bermanfaat untuk disebarkan."tandasnya.
Ipr
Via Nasional
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Sasambo News
Sasambo News Sasambonews.com, Alamat Jurang Jaler Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

IKLAAN BPKAD NTB 2

IKLAAN BPKAD NTB 2

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN HUT

IKLAN HUT

IKLAN HUT NTB

IKLAN HUT NTB

JMSI

JMSI

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN HUT KOTA MATARAM

IKLAN HUT KOTA MATARAM

IKLAN HUT RI BANK NTB

IKLAN HUT RI BANK NTB

IKLAN HUT RI RSUD

IKLAN HUT RI RSUD

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN BANK NTB

IKLAN BANK NTB

IKLAN BANK NTB

IKLAN BANK NTB

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN BPKAD 40

IKLAN BPKAD 40

IKLAN BPKAD 39

IKLAN BPKAD 39

IKLAN BPKAD 38

IKLAN BPKAD 38

IKLAN BPKAD 37

IKLAN BPKAD 37

IKLAN BPKAD 36

IKLAN BPKAD 36

IKLAN BPKAD 35

IKLAN BPKAD 35

IKLAN BPKAD 34

IKLAN BPKAD 34

IKLAN BPKAD 26

IKLAN BPKAD 26

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

SERTIFIKAT JMSI

SERTIFIKAT JMSI

About Me

  • Lalu amrillah
  • Foto saya Sasambo News

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Wali Kota Mataram Terima Anugerah Kebudayaan PWI 2026

Sasambo News- Januari 10, 2026 0
Wali Kota Mataram Terima Anugerah Kebudayaan PWI 2026
JAKARTA, SN - Wali Kota Mataram, H Mohan Roliskana ditetapkan sebagai penerima Anugerah Kebudayaan PWI Tahun 2026.  Keputusan ini diambil dewan juri setelah me…

Most Popular

Suhaili-Normal Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

Suhaili-Normal Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

Oktober 15, 2015
Koramil Prabar Gulung Judi Sabung Ayam

Koramil Prabar Gulung Judi Sabung Ayam

Oktober 20, 2018
Video Tata Cara Mendaftar Guru Penggerak Angkatan 2

Video Tata Cara Mendaftar Guru Penggerak Angkatan 2

Oktober 24, 2020

Recent Comments

Editor Post

Tetap Sholat Jumat, Kadus Dipecat dan Pengurus Masjid Dipolisikan

Tetap Sholat Jumat, Kadus Dipecat dan Pengurus Masjid Dipolisikan

April 29, 2020
 Anak Selamat Gara Gara Turun Beli Pentol, Ayah Tewas, Ibu Koma Saat Mobil Terjun 30 Meter di Pusuk

Anak Selamat Gara Gara Turun Beli Pentol, Ayah Tewas, Ibu Koma Saat Mobil Terjun 30 Meter di Pusuk

Oktober 03, 2021
Video Tata Cara Mendaftar Guru Penggerak Angkatan 2

Video Tata Cara Mendaftar Guru Penggerak Angkatan 2

Oktober 24, 2020

Popular Post

Suhaili-Normal Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

Suhaili-Normal Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

Oktober 15, 2015
Koramil Prabar Gulung Judi Sabung Ayam

Koramil Prabar Gulung Judi Sabung Ayam

Oktober 20, 2018
Video Tata Cara Mendaftar Guru Penggerak Angkatan 2

Video Tata Cara Mendaftar Guru Penggerak Angkatan 2

Oktober 24, 2020
© sasambonews.com @ 2023
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us