yg googlefc.controlledMessagingFunction 24 Guru Non PNS Diminta Kembalikan Uang Sertifikasi -->
Telusuri

Sasambo News

Buy template blogger
  • Beranda
  • Berita NTB
    • Sosial Ekonomi
    • Nasional
    • Internasional
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum
  • bisnis
  • Politik
  • Kesehatan
  • Hiburan
    • Kuliner
    • RTL LanguageNew
    • ChangelogNew
Sasambo News
Telusuri
Beranda Pendidikan 24 Guru Non PNS Diminta Kembalikan Uang Sertifikasi
Pendidikan

24 Guru Non PNS Diminta Kembalikan Uang Sertifikasi

Sasambo News
Sasambo News
08 Mar, 2017 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

LOMBOK TENGAH, sasambonews.com,- Sejumlah guru non PNS di lingkup Dinas Pendidikan Lombok Tengah (Loteng) diminta mengembalikan kelebihan bayar uang Tunjungan Sertifikasi (TS), yang diterima dari Pemerintah Pusat pada triwulan Oktober sampai Desember tahun 2016 lalu. “Sebanyak 24 guru non PNS yang diminta kembalikan kelebihan bayar oleh pemerintah pusat,” tegaskan Kasi GTK SD pada Dinas Pendidikan Loteng, Mastah.

Dijelaskan Mastah, kelebihan bayar TS terhadap sejumlah guru, diakibatkan doubel SP2D yang dilakukan oleh pemerintah pusat. Karena dua kali diterbitkan, maka terjadilah kelebihan bayar terhadap sejumlah guru itu. Dan sekarang diminta untuk mengembalikan. “Memang bervariasi, ada dua guru yang diminta kembalikan sebesar Rp 8.460.000. Sedangkan yang lain diminta kembalikan sebesar Rp 4.230.000,” terangnya.

Memang akui Mastah, ia merasa prihatin terhadap sejumlah guru yang diminta kembalikan uang TS itu. Namun, mau bagaimana lagi, guru non PNS wajib mengembalikan uang tersebut. Apalagi, itu sudah menjadi temuan BPK RI. “Kami minta guru non PNS yang ada namanya itu, agar segera mengembalikan uang tersebut. Dan sekarang baru dua orang guru yang telah mengembalikannya,” ujarnya.

Diterangkan Mastah, wajar baru dua orang yang mengembalikan, karena melihat kondisi guru itu. Apalagi, mereka non PNS, hanya mengharapkan uang dari TS. Untuk itu, ia berharap ada kebijakan dari pemerintah pusat, agar tidak memberatkan teman-teman GTT. “Kalau bisa di pembayaran TS tahun 2017 mereka itulah tempat dipotong, sebagai pengembalian kelebihan bayar TS guru tersebut,” harapannya.

Sementara sejumlah guru merasa syok ketika mereka diminta kembalikan uang TS. Karena uang tersebut sudah digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Salah satu guru SMP di Loteng, KA mengaku terkejut ketika diminta mengembalikan uang sertifikasi yang sudah diterimanya beberapa waktu lalu itu. “Sejak saya menerima sertfikasi, saya tidak pernah merasa kesulitan. Tapi, justru ketika bermasalah saya harus mengembalikan uang sebesar Rp 4.230.000,” terang KA.

Meski mengaku sangat berat, KA tak bisa berbuat banyak. Ia pun menyatakan akan berusaha mengembalikan uang tersebut secepatnya. “Saya sekarang masih berusaha cari uang untuk mengembalikan uang tersebut. Jika tidak, saya menyalahi aturan. Yang jelas saya tetap akan mengembalikan uang tersebut,” tungkasnya. |dk

Via Pendidikan
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Sasambo News
Sasambo News Sasambonews.com, Alamat Jurang Jaler Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

IKLAN BANK NTB

IKLAN BANK NTB

IKLAN BANK NTB

IKLAN BANK NTB

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN BPKAD 40

IKLAN BPKAD 40

IKLAN BPKAD 39

IKLAN BPKAD 39

IKLAN BPKAD 38

IKLAN BPKAD 38

IKLAN BPKAD 37

IKLAN BPKAD 37

IKLAN BPKAD 36

IKLAN BPKAD 36

IKLAN BPKAD 35

IKLAN BPKAD 35

IKLAN BPKAD 34

IKLAN BPKAD 34

IKLAN BPKAD 33

IKLAN BPKAD 33

IKLAN BPKAD 32

IKLAN BPKAD 32

IKLAN BPKAD 31

IKLAN BPKAD 31

IKLAN BPKAD 30

IKLAN BPKAD 30

IKLAN BPKAD 29

IKLAN BPKAD 29

IKLAN BPKAD 28

IKLAN BPKAD 28

IKLAN BPKAD 27

IKLAN BPKAD 27

IKLAN BPKAD 26

IKLAN BPKAD 26

IKLAN BPKAD 25

IKLAN BPKAD 25

IKLAN BPKAD 24

IKLAN BPKAD 24

IKLAN BPKAD 23

IKLAN BPKAD 23

IKLAN BPKAD 22

IKLAN BPKAD 22

IKLAN BPKAD 21

IKLAN BPKAD 21

IKLAN BPKAD 20

IKLAN BPKAD 20

IKLAN BPKAD 19

IKLAN BPKAD 19

IKLAN BPKAD 18

IKLAN BPKAD 18

IKLAN BPKAD 17

IKLAN BPKAD 17

IKLAN BPKAD 16

IKLAN BPKAD 16

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN BPKAD NTB 10

IKLAN BPKAD NTB 10

IKLAN BPKAD NTB 9

IKLAN BPKAD NTB 9

IKLAN BPKAD NTB 8

IKLAN BPKAD NTB 8

IKLAN BPKAD NTB 7

IKLAN BPKAD NTB 7

IKLAN BPKAD NTB 6

IKLAN BPKAD NTB 6

IKLAN BPKAD NTB 5

IKLAN BPKAD NTB 5

IKLAN BPKAD NTB 4

IKLAN BPKAD NTB 4

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD PROVINSI NTB

IKLAN BPKAD PROVINSI NTB

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN DPRD LOTENG

IKLAN DPRD LOTENG

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

SERTIFIKAT JMSI

SERTIFIKAT JMSI

About Me

  • Admin
  • Lalu amrillah
  • Foto saya Sasambo News

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Bupati Lombok Tengah Dianugerahi Penghargaan TOP 100 Leader Choice

Sasambo News- Juli 05, 2025 0
Bupati Lombok Tengah Dianugerahi Penghargaan TOP 100 Leader Choice
Denpasar Bali, SN Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri, S.IP., M.AP, dianugerahi penghargaan "TOP 100 Leader Choice" pada ajang INDONESIA VISIO…

Most Popular

1957 Atlet Ikuti Open Turnamen Karate Bupati Loteng Cup

1957 Atlet Ikuti Open Turnamen Karate Bupati Loteng Cup

Juni 27, 2025
Ustaz Cabul Dituntut 19 Tahun Penjara, Perkosa Santri

Ustaz Cabul Dituntut 19 Tahun Penjara, Perkosa Santri

Juli 03, 2025
Pemda Akan Bebaskan 1,7 Hektar Lahan Parkir RSUD Praya

Pemda Akan Bebaskan 1,7 Hektar Lahan Parkir RSUD Praya

Juni 27, 2025

Recent Comments

Editor Post

Tetap Sholat Jumat, Kadus Dipecat dan Pengurus Masjid Dipolisikan

Tetap Sholat Jumat, Kadus Dipecat dan Pengurus Masjid Dipolisikan

April 29, 2020
 Anak Selamat Gara Gara Turun Beli Pentol, Ayah Tewas, Ibu Koma Saat Mobil Terjun 30 Meter di Pusuk

Anak Selamat Gara Gara Turun Beli Pentol, Ayah Tewas, Ibu Koma Saat Mobil Terjun 30 Meter di Pusuk

Oktober 03, 2021
Video Tata Cara Mendaftar Guru Penggerak Angkatan 2

Video Tata Cara Mendaftar Guru Penggerak Angkatan 2

Oktober 24, 2020

Popular Post

1957 Atlet Ikuti Open Turnamen Karate Bupati Loteng Cup

1957 Atlet Ikuti Open Turnamen Karate Bupati Loteng Cup

Juni 27, 2025
Ustaz Cabul Dituntut 19 Tahun Penjara, Perkosa Santri

Ustaz Cabul Dituntut 19 Tahun Penjara, Perkosa Santri

Juli 03, 2025
Pemda Akan Bebaskan 1,7 Hektar Lahan Parkir RSUD Praya

Pemda Akan Bebaskan 1,7 Hektar Lahan Parkir RSUD Praya

Juni 27, 2025
© sasambonews.com @ 2023
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us