yg googlefc.controlledMessagingFunction Fraksi Sepakat Bahas Ranperda Penanggulangan Bencana -->
Telusuri

Sasambo News

Buy template blogger
  • Beranda
  • Berita NTB
    • Sosial Ekonomi
    • Nasional
    • Internasional
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum
  • bisnis
  • Politik
  • Kesehatan
  • Hiburan
    • Kuliner
    • RTL LanguageNew
    • ChangelogNew
Sasambo News
Telusuri
Beranda Berita NTB Fraksi Sepakat Bahas Ranperda Penanggulangan Bencana
Berita NTB

Fraksi Sepakat Bahas Ranperda Penanggulangan Bencana

Sasambo News
Sasambo News
23 Mar, 2017 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

LOMBOK TENGAH, sasambonews.com, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penanggulangan bencana dan pengelolaan limbah domestic, mulai digodog. Dalam sidang paripurna, Kamis (22/03) kemarin, seluruh fraksi di DPRD Lombok Tengah sepakat untuk membahas dua Ranperda tersebut.

Fraksi Golkar melalui juru bicaranya, Ahmad Yani mengatakan, jika melihat perkembangan saat ini, bencana alam disebabkan beberapa faktor, mulai dari kegagalan tekhnologi, cuaca, termasuk ulah manusia. Penanggulangan bencana kini tidak lagi menjadi tanggunjawab pemerintah, melainkan seluruh masyarakat.Dengan demikian, diperlukan adanya penguatan kelembagaan dan regulasi dalam mengatur strategi untuk menanggulanginya. Untuk itu, pengajuan dua ranperda tersebut oleh pememrintah daerah dinilai sangat positif.

Namun dalam pembahasannya nanti, Graksi Golkar meminta beberapa penjelasan dari pemerintah daerah.  Diantaranya sistim penanganan bencana, apakah sudah terintegrasi dengan anggaran, serta sejauhmana kesiapan SKPD terkait, termasuk pemerintah kecamatan dan desa.  Begitu juga pemetaan wilayahrawan bencana, harus dijelaskan dengan rinci, sehingga penerapannya benar-benar terarah dan berjalan maksimal. “Kami setuju dua Ranperda ini dibahas lebih lanjut, sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” kata Ahmad Yani.

Hal senada juga diungkapkan Fraksi Gerindra. Melalui juru bicaranya, Lalu Muhiban, Fraksi Gerindra juga berpendapat bahwa dua ranperda tersebut cukup penting untuk dibahas. Untuk ranperda  penanggulangan bencana, pemerintah daerah diharapkan mampu membuat pemetaan wilayah rawan bencana dengan baik.   Pemukiman padat penduduk, sungai dan pasar merupakan salah satu yang patut dimasukkan dalam wilayah rawan bencana. Hal tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam merancang strategi penanganan bencana itu sendiri.

Sementara perda pengelolaan limbah domestic, diharapkan bisa mengakomodir kepentingan masyarakat, terutama dalam memperoleh air bersih . Selain itu, perda pengelolaan limbah domestic juga harus menjadi standar acuan bagi perusahaan-perusahaan dalam membuat IPAL dan hal-hal berkaitan lainnya.

Begitu juga dengan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).  Melalui juru bicaranya, M.Ikhsan, Fraksi PKB berpendapat bahwa dua ranperda tersebut merupakan sesuatu yang sangat penting, terlebih ditengah geliat pembangunan saat ini.  Agar berjalan maksimal,  dua ranperda tersebut masih perlu didukung dengan pemetaan wilayah rawan bencana, drainase dan sarana penunjang lainnya.

Sementara itu Fraksi Demokrat melalui juru bicaranya, Syamsul Qomar juga menyatakan kesiapannya untuk membahas dua ranperda tersebut. Namun perlu menjadi catatan kata Qomar,  sebagian besar perda yang telah disahkan tidak berjalan maksimal.

Contohnya perda tataruang, yang mana didalamnya jelas disebutkan bahwa tidak boleh ada galian C di kawasan wisata. Namun fakta yang terjadi selama ini, galian C justeru masih menjamur di kawasan wisata. Begitu egitu juga dengan perda minuman keras, masih banyak para pedagang minuman keras, khususnya di wilayah perkotaan yang tidak bisa ditertibkan dan masih banyak lagi perda lainnya yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Dalam hal ini, Polisi Pamong Praja sebagai instansi yang ditugaskan pemerintah daerah dalam mengawal perda, diminta lebih maksimal. Sehingga keberadaan perda yang dibuat dengan anggaran besar, tidak hanya menjadi aturan diatas kertas.

 Seperti halnya Golkar, PKB, Gerindra dan Demokrat, fraksi-fraksi lain di DPRD Lombok Tengah juga menyatakan hal yang sama.|wis
Via Berita NTB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Sasambo News
Sasambo News Sasambonews.com, Alamat Jurang Jaler Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

IKLAN BANK NTB

IKLAN BANK NTB

IKLAN BANK NTB

IKLAN BANK NTB

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN BPKAD 40

IKLAN BPKAD 40

IKLAN BPKAD 39

IKLAN BPKAD 39

IKLAN BPKAD 38

IKLAN BPKAD 38

IKLAN BPKAD 37

IKLAN BPKAD 37

IKLAN BPKAD 36

IKLAN BPKAD 36

IKLAN BPKAD 35

IKLAN BPKAD 35

IKLAN BPKAD 34

IKLAN BPKAD 34

IKLAN BPKAD 33

IKLAN BPKAD 33

IKLAN BPKAD 32

IKLAN BPKAD 32

IKLAN BPKAD 31

IKLAN BPKAD 31

IKLAN BPKAD 30

IKLAN BPKAD 30

IKLAN BPKAD 29

IKLAN BPKAD 29

IKLAN BPKAD 28

IKLAN BPKAD 28

IKLAN BPKAD 27

IKLAN BPKAD 27

IKLAN BPKAD 26

IKLAN BPKAD 26

IKLAN BPKAD 25

IKLAN BPKAD 25

IKLAN BPKAD 24

IKLAN BPKAD 24

IKLAN BPKAD 23

IKLAN BPKAD 23

IKLAN BPKAD 22

IKLAN BPKAD 22

IKLAN BPKAD 21

IKLAN BPKAD 21

IKLAN BPKAD 20

IKLAN BPKAD 20

IKLAN BPKAD 19

IKLAN BPKAD 19

IKLAN BPKAD 18

IKLAN BPKAD 18

IKLAN BPKAD 17

IKLAN BPKAD 17

IKLAN BPKAD 16

IKLAN BPKAD 16

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN BPKAD NTB 10

IKLAN BPKAD NTB 10

IKLAN BPKAD NTB 9

IKLAN BPKAD NTB 9

IKLAN BPKAD NTB 8

IKLAN BPKAD NTB 8

IKLAN BPKAD NTB 7

IKLAN BPKAD NTB 7

IKLAN BPKAD NTB 6

IKLAN BPKAD NTB 6

IKLAN BPKAD NTB 5

IKLAN BPKAD NTB 5

IKLAN BPKAD NTB 4

IKLAN BPKAD NTB 4

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD PROVINSI NTB

IKLAN BPKAD PROVINSI NTB

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN DPRD LOTENG

IKLAN DPRD LOTENG

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

SERTIFIKAT JMSI

SERTIFIKAT JMSI

About Me

  • Admin
  • Lalu amrillah
  • Foto saya Sasambo News

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Bupati Lombok Tengah Terima Sabuk Hitam Dan 1 Kehormatan Dar Sensei Sengoku Asal Jepang

Sasambo News- Juli 06, 2025 0
Bupati Lombok Tengah Terima Sabuk Hitam Dan 1 Kehormatan Dar Sensei Sengoku Asal Jepang
MataramP , SN - Persatuan Judo Seluruh Indonesia Provinsi NTB menggelar event Kejurprov Judo 2025 Kapolda Cup di Lombok Epicentrum  Mall (LEM)  Mataram  3- 5…

Most Popular

Ustaz Cabul Dituntut 19 Tahun Penjara, Perkosa Santri

Ustaz Cabul Dituntut 19 Tahun Penjara, Perkosa Santri

Juli 03, 2025
1957 Atlet Ikuti Open Turnamen Karate Bupati Loteng Cup

1957 Atlet Ikuti Open Turnamen Karate Bupati Loteng Cup

Juni 27, 2025
Pemda Akan Bebaskan 1,7 Hektar Lahan Parkir RSUD Praya

Pemda Akan Bebaskan 1,7 Hektar Lahan Parkir RSUD Praya

Juni 27, 2025

Recent Comments

Editor Post

Tetap Sholat Jumat, Kadus Dipecat dan Pengurus Masjid Dipolisikan

Tetap Sholat Jumat, Kadus Dipecat dan Pengurus Masjid Dipolisikan

April 29, 2020
 Anak Selamat Gara Gara Turun Beli Pentol, Ayah Tewas, Ibu Koma Saat Mobil Terjun 30 Meter di Pusuk

Anak Selamat Gara Gara Turun Beli Pentol, Ayah Tewas, Ibu Koma Saat Mobil Terjun 30 Meter di Pusuk

Oktober 03, 2021
Video Tata Cara Mendaftar Guru Penggerak Angkatan 2

Video Tata Cara Mendaftar Guru Penggerak Angkatan 2

Oktober 24, 2020

Popular Post

Ustaz Cabul Dituntut 19 Tahun Penjara, Perkosa Santri

Ustaz Cabul Dituntut 19 Tahun Penjara, Perkosa Santri

Juli 03, 2025
1957 Atlet Ikuti Open Turnamen Karate Bupati Loteng Cup

1957 Atlet Ikuti Open Turnamen Karate Bupati Loteng Cup

Juni 27, 2025
Pemda Akan Bebaskan 1,7 Hektar Lahan Parkir RSUD Praya

Pemda Akan Bebaskan 1,7 Hektar Lahan Parkir RSUD Praya

Juni 27, 2025
© sasambonews.com @ 2023
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us