yg googlefc.controlledMessagingFunction Kades Batunyala Terancam Diperkarakan Warganya -->
Telusuri

Sasambo News

Buy template blogger
  • Beranda
  • Berita NTB
    • Sosial Ekonomi
    • Nasional
    • Internasional
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum
  • bisnis
  • Politik
  • Kesehatan
  • Hiburan
    • Kuliner
    • RTL LanguageNew
    • ChangelogNew
Sasambo News
Telusuri
Beranda Hukum Kades Batunyala Terancam Diperkarakan Warganya
Hukum

Kades Batunyala Terancam Diperkarakan Warganya

Sasambo News
Sasambo News
03 Mar, 2017 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



LOMBOK TENGAH, sasambonews.com,-Kepala Desa Batunyala, Kecamatan Praya Tengah, Ir.Harianto terancam diperkarakan warganya menyusul adanya temuan indikasi penyelewengan ADD tahun 2016.
Berdasarkan Badan Permusyawaratan Desa Batunyala, indikasi kerugian negara mencapai Rp 177 juta.  Jumlah tersebut diduga berasal dari sisa pembelian barang, berupa matrial proyek yang dilaksanakan sepanjang tahun 2016, dengan rincian sebagai berikut :
Sisa pembelian  pasir Rp 28.435.000,  pasir pasag Rp 165.000,  semen Rp 18.690.120,  kerikil kelas I Rp 2.945.000,  kerikil kelas II Rp 20.467.000,  kerikil alam Rp 42.500,bata Rp 2.755.200, batu Rp 18.250.000, batu sikat Rp 310.050, tanah urug Rp 4.896.000, tanah urug pilihan Rp 29.689.200, besi 6 mm Rp 620.200, besi 8 mm Rp 941.850, besi 10 mm Rp 394.850, besi 12 mm Rp 82.946, kawat kilat Rp 13.300, calsiboard Rp 163.865, keramik Rp 294.750, cat kayu Rp 68.625, cat kayu dasar Rp 168.075, mini kayu Rp 68.625, thiner Rp 183.625, cat tembok Rp 250.250, plamir Rp 695.100, genteng Rp 588.000, bataco Rp 4.410.000,  paralon Rp 3.165.000, kloset Rp 180.000, pembangunan sumur dengan sisa dana Rp 13.467.570, operasional RT Rp 6.800.000, pembelian bataco di Dusun Riris Rp 135.000, paralon tebing bong Rp 5.160.000, batu sikat Rp 10.500.000, ongkos tebing bong Rp 340.000, tangki air Rp 1.266.500 dan mesin air Rp 1.000.000.
Dari hasil musyawarah BPD, Kepala Dusun (Kadus) dan tokoh masyarakat tanggal 13 Februari 2017 pukul 12.30 wita di Kantor Desa, Kepala Desa Batunyala melalui Sekretaris Desa (Sekdes) mengakui temuan tersebut.  H.Harianto mengakui adanya sisa dana dari rencana belanja APB-Des 2016, termasuk kegiatan pembangunan yang belum dilaksanakan.
Salah seorang tokoh masyarakat Batunyala, Hirjan  mengaku prihatin dengan temuan tersebut. Dikatakan Hirjan, indikasi dugaan penyelewengan ADD sebenarnya sudah tercium sejak tahun 2015, namun tidak diekspos karena adanya permintaan maaf kepala desa dan kesanggupannya untuk mengkoreksi berbagai temuan saat itu di tahun berikutnya. “ Bagaimana masyarakat tidak marah, tahun 2015 kepala desa berjanji akan merealisasikan APB-Des tahun 2016 sebagaimana mestinya. Sayangnya kejadian serupa justeru terulang lagi, bahkan semakin parah,” kata Hirjan, Kamis (2/2) kemarin.
Pihaknya pun mengaku telah mengkoordinasikan penyelesian kasus tersebut dengan BPD dan tokoh masyarakat lainnya.  Sesuai kesepakatan, jika kepala desa tidak bisa menyelesaikan kegiatan pembangunan fisik sampai tanggal 31 Maret, sesuai batas akhir LKPJ permaslahan tersebut akan dibawa ke ranah hukum.  “ Kami tidak sekedar menggertak.  Kalau tidak ada realisasi sampai 31 Maret, kami pasti akan melaporkan ini ke Polres ataupun Kejari Praya,” tegasnya.
Sementara itu tokoh masyarakat Batunyala lainnya, Hazrin Zohdi  berpendapat, dugaan penyelewengan tersebut harus dilaporkan sesegera mungkin. Bahkan bila perlu, pihak kepolisian dan kejaksaan bisa langsung menindaklanjuti temuan warga, tanpa harus menunggu laporan warga. “ Jangan mau kompromi dengan pelanggaran hukum, apapun bentuknya,” tegas  Azrin dengan wajah berapi api.
Sementara itu, Kepala Desa Batunyala yang dikonfirmasi tidak mau berkomentar banyak terkait permaslahan tersebut. Tapi yang jelas, menurutnya permasalahan tersebut sebenarnya hanya kesalahfahaman saja dan akan diselesaikan secara kekeluargaan. “ Kalau bisa jangan dipublikasikan dulu, kami akan selesaikan dengan cara kekeluargaan,” pungkasnya. |wis

CAPTION : Bale Belek Pejanggik, Desa Pejanggik, Kecamatan Praya Tengah
Situs Kedatuan Pejanggik Minim Perhatian
LOMBOK TENGAH, MP
Situs Kedatuan Pejanggik di  Kecamatan Praya Tengah merupakan salah satu aset berharga yang dimiliki Lombok Tengah. Namun keberadaannya terkesan diabaikan oleh pemerintah daerah.  “Kami sangat prihatin dengan minimnya perhatian pemerintah daerah terhadap keberadaan situs-situs bersejarah khususnya Pejanggik,” ungkap  Kepala Desa Pejanggik di Praya, kemarin.
Dikatakannya, selama ini pengembangan situs Kedatuan Pejanggik seperti Renovasi Bale Beleq dan pemeliharaan benda-benda bersejarah lainnya  ddilakukan secara swadaya oleh masyarakat dan keluarga besar Kedatuan Pejanggik dari berbagai daerah.  Sementara bantuan dari Dinas Pariwisata masih sangat minim, bahkan nyaris tidak ada.
Padahal jika dikelola maksimal,  akan berdampak positif terhadap perkembangan pariwisata di daerah ini.  Kedepan, situs-situs bersejarah dan obyek wisata religi  lainnya akan menjadi dayatarik luar biasa bagi wisatawan untuk berkunjung ke Lombok Tengah.
Selain karena masalah penganggaran, lambannya perkembangan obyek wisata religi di Lombok Tengah juga akibat kurangnya promosi. Dalam hal ini, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) Lombok Tengah dinilai tidak serius dalam mempromosikan situs-situs bersejarah di daerah ini, termasuk berbagai tradisi dan adat istiadat yang melekat di dalamnya.
Untuk iku kedepan pihaknya berharap agar anggaran pengembangan dan pembangunan situs-situs bersejarah, khususnya situs Kedatuan Pejanggik bisa diprioritaskan. “ Kami harap benar-benar diperhatikan. Bagaimanapun juga ini merupakan warisan yang harus kita jaga bersama,” pungkasnya. |wis
Via Hukum
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Sasambo News
Sasambo News Sasambonews.com, Alamat Jurang Jaler Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN BPKAD 40

IKLAN BPKAD 40

IKLAN BPKAD 39

IKLAN BPKAD 39

IKLAN BPKAD 38

IKLAN BPKAD 38

IKLAN BPKAD 37

IKLAN BPKAD 37

IKLAN BPKAD 36

IKLAN BPKAD 36

IKLAN BPKAD 35

IKLAN BPKAD 35

IKLAN BPKAD 34

IKLAN BPKAD 34

IKLAN BPKAD 33

IKLAN BPKAD 33

IKLAN BPKAD 32

IKLAN BPKAD 32

IKLAN BPKAD 31

IKLAN BPKAD 31

IKLAN BPKAD 30

IKLAN BPKAD 30

IKLAN BPKAD 29

IKLAN BPKAD 29

IKLAN BPKAD 28

IKLAN BPKAD 28

IKLAN BPKAD 27

IKLAN BPKAD 27

IKLAN BPKAD 26

IKLAN BPKAD 26

IKLAN BPKAD 25

IKLAN BPKAD 25

IKLAN BPKAD 24

IKLAN BPKAD 24

IKLAN BPKAD 23

IKLAN BPKAD 23

IKLAN BPKAD 22

IKLAN BPKAD 22

IKLAN BPKAD 21

IKLAN BPKAD 21

IKLAN BPKAD 20

IKLAN BPKAD 20

IKLAN BPKAD 19

IKLAN BPKAD 19

IKLAN BPKAD 18

IKLAN BPKAD 18

IKLAN BPKAD 17

IKLAN BPKAD 17

IKLAN BPKAD 16

IKLAN BPKAD 16

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN BPKAD NTB 10

IKLAN BPKAD NTB 10

IKLAN BPKAD NTB 9

IKLAN BPKAD NTB 9

IKLAN BPKAD NTB 8

IKLAN BPKAD NTB 8

IKLAN BPKAD NTB 7

IKLAN BPKAD NTB 7

IKLAN BPKAD NTB 6

IKLAN BPKAD NTB 6

IKLAN BPKAD NTB 5

IKLAN BPKAD NTB 5

IKLAN BPKAD NTB 4

IKLAN BPKAD NTB 4

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD PROVINSI NTB

IKLAN BPKAD PROVINSI NTB

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN DPRD LOTENG

IKLAN DPRD LOTENG

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

SERTIFIKAT JMSI

SERTIFIKAT JMSI

About Me

  • Admin
  • Lalu amrillah
  • Foto saya Sasambo News

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Vila Ilegal Mulai Marak ?, DPRD Minta Pemda Bertindak

Sasambo News- Mei 23, 2025 0
Vila Ilegal Mulai Marak ?, DPRD Minta Pemda Bertindak
Lombok Tengah, SN - Maraknya pembangunan villa atau punt home stay di Kabupaten Lombok Tengah patut disyukuri oleh Pemerintah Daerah sebab pemerintah daerah ti…

Most Popular

Rumiawan Meninggal, Ini Calon Pimpinan DPRD Loteng

Rumiawan Meninggal, Ini Calon Pimpinan DPRD Loteng

Mei 23, 2025
Damkartan Lombok Tengah, Pecundangi  Daerah Lain di  Fire Fighter Challenge se-NTB

Damkartan Lombok Tengah, Pecundangi Daerah Lain di Fire Fighter Challenge se-NTB

Mei 16, 2025
Vila Ilegal Mulai Marak ?, DPRD Minta Pemda Bertindak

Vila Ilegal Mulai Marak ?, DPRD Minta Pemda Bertindak

Mei 23, 2025

Recent Comments

Editor Post

Tetap Sholat Jumat, Kadus Dipecat dan Pengurus Masjid Dipolisikan

Tetap Sholat Jumat, Kadus Dipecat dan Pengurus Masjid Dipolisikan

April 29, 2020
 Anak Selamat Gara Gara Turun Beli Pentol, Ayah Tewas, Ibu Koma Saat Mobil Terjun 30 Meter di Pusuk

Anak Selamat Gara Gara Turun Beli Pentol, Ayah Tewas, Ibu Koma Saat Mobil Terjun 30 Meter di Pusuk

Oktober 03, 2021
Video Tata Cara Mendaftar Guru Penggerak Angkatan 2

Video Tata Cara Mendaftar Guru Penggerak Angkatan 2

Oktober 24, 2020

Popular Post

Rumiawan Meninggal, Ini Calon Pimpinan DPRD Loteng

Rumiawan Meninggal, Ini Calon Pimpinan DPRD Loteng

Mei 23, 2025
Damkartan Lombok Tengah, Pecundangi  Daerah Lain di  Fire Fighter Challenge se-NTB

Damkartan Lombok Tengah, Pecundangi Daerah Lain di Fire Fighter Challenge se-NTB

Mei 16, 2025
Vila Ilegal Mulai Marak ?, DPRD Minta Pemda Bertindak

Vila Ilegal Mulai Marak ?, DPRD Minta Pemda Bertindak

Mei 23, 2025
© sasambonews.com @ 2023
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us