yg googlefc.controlledMessagingFunction Lagi Warga Lingkar LIA Datangi DPRD -->
Telusuri
Saturday, May 24, 2025

Sasambo News

Buy template blogger
  • Beranda
  • Berita NTB
    • Sosial Ekonomi
    • Nasional
    • Internasional
    • Wisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hukum
    • bisnis
    • Politik
    • Kesehatan
    • Hiburan
      • Kuliner
      • RTL LanguageNew
      • ChangelogNew
      Sasambo News
      Telusuri
      Beranda Berita NTB Lagi Warga Lingkar LIA Datangi DPRD
      Berita NTB

      Lagi Warga Lingkar LIA Datangi DPRD

      Sasambo News
      Sasambo News
      01 Mar, 2017 0 0
      Facebook
      Twitter
      Telegram
      WhatsApp
      - Advertisment -
      Responsive Advertisement
      LOMBOK TENGAH, sasambonews.com,
      Penyelesaian sengketa lahan Lombok Internasional Airport (LIA) masih ngambang. Karena dari hasil hearing yang dilakukan, warga lingkar LIA dengan Pemkab Loteng, BPN dan Angkasa Pura (AP) I LIA, ternyata belum ada titik terangnya.

      Walaupun, warga LIA telah menyerahkan data atau dokumen hasil investigasi terhadap persoalan lahan di LIA. “Supaya tidak menyisakan masalah terus menerus, saat ini kami serahkan data,” terang L Tajir selaku pendamping warga Lingkar LIA saat hearing di ruang rapat paripurna DPRD Loteng, Rabu (1/3).

      Karena kalau tidak hari ini (kemarin red) kata Tajir, tidak buka-bukaan soal data, maka persoalan ini akan terus berlarut-larut menjadi masalah. Untuk itu, tantang Tajir, mari buka-bukaan soal data. Jangan ada dusta di antara kita. “Pokoknya BPN dan AP I harus jujur, jangan sembunyikan sesuatu dari kami. Dan jangan mewarisi kejahatan lama, dari orang-orang yang telah melakukan kecurangan dulu. Artinya, jangan gara-gara tidak sebagai pelaku saat itu, lantas kita mewarisi kejahatan mereka,” ujarnya.

      Untuk itu, kalau memang data yang kita berikan itu salah, maka silahkan buktikan. Dan kalau memang data itu benar, mari kita selesaikan. Apalagi, dari data yang diserahkan itu, terdapat sejumlah kejanggalan. Seperti lahan dibagian utara. Dimana, ditemukan ada selisih dari jumlah sebenarnya, setelah ditarik dari titik korodinatnya. “Mari kita selesaikan persoalan ini secepatnya. Sehingga kita tahu, siapa yang salah dan siapa yang  benar,” ucap Tajir dan sembari menyerahkan dokumen yang dimilikinya, serta diterima Ketua Tim Fasilitator Rekomendasi Komnas HAM, HL Mohammad Amin.

      Sedangkan, salah satu pemilik lahan, Ramli mengatakan, dari hasil kroscek yang telah dilakukan di sedahan, baik sedahan Pujut dan Praya Barat I, ditemukan ada 19 titik yang bermasalah. Karena ditemukan ada selisih luas lahan yang diklaim saat ini oleh pihak AP I. “Terhadap persoalan ini kami bukan hanya omong saja. Tapi rill sesuai hasil investigasi dan bukti yang kami miliki,” ujarnya.

      Perlu diketahui juga lanjut Ramli, dulu terhadap pembebasan lahan itu tidak dibayar sesuai dengan NJOP. Padahal, NJOP saat itu sebesar Rp 35 ribu. Namun, faktanya NJOP yang dipakai untuk membayar lahan saat itu, adalah NJOP terendah yakni sebesar Rp 24 ribu. Dan faktanya, malah mereka hanya membayar sebesar Rp 200 ribu per are. “Jadi kemana sisa yang Rp 4 ribu itu, kalau dibayar hanya sebesar Rp 200 ribu per are,” katanya.

      Sementara, dari BPN Praya, Junaidi menuturkan, pembebasan lahan di LIA itu sudah sesuai dengan prosedur. Dari data yang ada, semua tahapan sudah dilakukan. Mulai dari sosialisasi, inventarisir soal kepemilikan lahan, pengukuran, negosiasi dan hasil kesepakatan pembayaran ganti rugi atas pelepasan hak tanah. “Semua ini berdasarkan data yang kami miliki,” singkatnya.

      Dari AP I yang diwakili Bidang Hukum dan Humas, I Nyoman Siang juga mengatakan hal senada. Dimana, semua sudah sudah dilakukan sesuai dengan prosedur. Dan saat ini, lahan itu sudah menjadi satu kesatuan dan hak LIA sesuai dengan HPL. “Kalau persoalan yang dulu kami tidak tahu. Karena ketika itu kami tidak selaku pelaku,” ujarnya.

      Selain itu, L Agus Sarjana mengatakan, agar persoalan ini tidak berlarut-larut. Ia meminta kepada tim penyelesaian sengketa untuk membuat sekejul yang jelas. Sehingga,  persoalan ini selesai. “Kalau seperti ini, saya lihat tidak akan selesai. Karena tidak ada sekejul yang jelas dalam menyelesaikan persoalan ini,” singkatnya.

      Ketua Tim Fasilitator Rekomendasi Komnas HAM, HL Mohammad Amin mengatakan, data yang telah diberikan itu, akan dikaji dan dipadukan dengan data yang ada, baik dari BPN, AP dan Pemkab.

      Apalagi, lahan di LIA itu telah terjadi tiga kali pembebasan. Dimana, tahun 1995 dibebaskan sekitar 550 hektar, tahun 2005 sekitar 12 hektar dan ketiga ada tukar guling. “Jadi dari data yang kami punya inilah, kami akan padukan. Sehingga, sejauh ini kami belum bisa mengambil sikap,” ucapnya.

      Sementara Ketua Komisi I DPRD Loteng, Samsul Qomar meminta semua pihak tidak usah malu-malu bawa data dan faktanya. Kalau memang nanti ditemukan ada selisih, maka harus dilakukan pengukuran ulang. Tapi kalau tidak ditemukan selisih, maka persoalan ini dianggap selesai. “Kami minta seminggu semua data sudah terkumpul.  Dan Rabu datang, persoalan ini bisa selesai. Apalagi, persoalan ini sudah lama. Dan BPN juga harus bawa data, jangan seperti tadi yang hanya bawa diri saja, tanpa bawa data,” pungkasnya. |dk

      - Advertisment -
      Responsive Advertisement
      Via Berita NTB
      Facebook
      Twitter
      Telegram
      WhatsApp
      Postingan Lama
      Postingan Lebih Baru
      Sasambo News
      Sasambo News Sasambonews.com, Alamat Jurang Jaler Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB

      Anda mungkin menyukai postingan ini

      Rumiawan Meninggal, Ini Calon Pimpinan DPRD Loteng

      Polsek Jonggat Bangunkan Rumah Buat Warga Miskin

      Tiga Desa Siap Dievaluasi KIP 2025

      Posting Komentar

      IKLAN BPKAD 40

      IKLAN BPKAD 40

      IKLAN BPKAD 39

      IKLAN BPKAD 39

      IKLAN BPKAD 38

      IKLAN BPKAD 38

      IKLAN BPKAD 37

      IKLAN BPKAD 37

      IKLAN BPKAD 36

      IKLAN BPKAD 36

      IKLAN BPKAD 35

      IKLAN BPKAD 35

      IKLAN BPKAD 34

      IKLAN BPKAD 34

      IKLAN BPKAD 33

      IKLAN BPKAD 33

      IKLAN BPKAD 32

      IKLAN BPKAD 32

      IKLAN BPKAD 31

      IKLAN BPKAD 31

      IKLAN BPKAD 30

      IKLAN BPKAD 30

      IKLAN BPKAD 29

      IKLAN BPKAD 29

      IKLAN BPKAD 28

      IKLAN BPKAD 28

      IKLAN BPKAD 27

      IKLAN BPKAD 27

      IKLAN BPKAD 26

      IKLAN BPKAD 26

      IKLAN BPKAD 25

      IKLAN BPKAD 25

      IKLAN BPKAD 24

      IKLAN BPKAD 24

      IKLAN BPKAD 23

      IKLAN BPKAD 23

      IKLAN BPKAD 22

      IKLAN BPKAD 22

      IKLAN BPKAD 21

      IKLAN BPKAD 21

      IKLAN BPKAD 20

      IKLAN BPKAD 20

      IKLAN BPKAD 19

      IKLAN BPKAD 19

      IKLAN BPKAD 18

      IKLAN BPKAD 18

      IKLAN BPKAD 17

      IKLAN BPKAD 17

      IKLAN BPKAD 16

      IKLAN BPKAD 16

      IKLAN POLTEKPAR

      IKLAN POLTEKPAR

      IKLAN RSUD PRAYA

      IKLAN RSUD PRAYA

      IKLAN BPKAD NTB 10

      IKLAN BPKAD NTB 10

      IKLAN BPKAD NTB 9

      IKLAN BPKAD NTB 9

      IKLAN BPKAD NTB 8

      IKLAN BPKAD NTB 8

      IKLAN BPKAD NTB 7

      IKLAN BPKAD NTB 7

      IKLAN BPKAD NTB 6

      IKLAN BPKAD NTB 6

      IKLAN BPKAD NTB 5

      IKLAN BPKAD NTB 5

      IKLAN BPKAD NTB 4

      IKLAN BPKAD NTB 4

      IKLAN BPKAD NTB

      IKLAN BPKAD NTB

      IKLAN BPKAD NTB

      IKLAN BPKAD NTB

      IKLAN BPKAD PROVINSI NTB

      IKLAN BPKAD PROVINSI NTB

      IKLAN POLTEKPAR

      IKLAN POLTEKPAR

      IKLAN DPRD LOTENG

      IKLAN DPRD LOTENG

      IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

      IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

      IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

      IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

      SERTIFIKAT JMSI

      SERTIFIKAT JMSI

      About Me

      • Admin
      • Lalu amrillah
      • Foto saya Sasambo News

      Stay Conneted

      facebook Like
      twitter Follow
      youtube Langganan
      vimeo Langganan
      instagram Follow
      rss Langganan
      pinterest Follow

      Featured Post

      Vila Ilegal Mulai Marak ?, DPRD Minta Pemda Bertindak

      Sasambo News- Mei 23, 2025 0
      Vila Ilegal Mulai Marak ?, DPRD Minta Pemda Bertindak
      Lombok Tengah, SN - Maraknya pembangunan villa atau punt home stay di Kabupaten Lombok Tengah patut disyukuri oleh Pemerintah Daerah sebab pemerintah daerah ti…

      Most Popular

      Damkartan Lombok Tengah, Pecundangi  Daerah Lain di  Fire Fighter Challenge se-NTB

      Damkartan Lombok Tengah, Pecundangi Daerah Lain di Fire Fighter Challenge se-NTB

      Mei 16, 2025
      Ajang Promosi Daerah, DPRD Lombok Tengah  Harap Kontes Bonsai Rutin Digelar

      Ajang Promosi Daerah, DPRD Lombok Tengah Harap Kontes Bonsai Rutin Digelar

      Mei 14, 2025
      Tingkat Kecamatan Tapi Panggung MTQ XXXI Desa' Muncan Spektakuler

      Tingkat Kecamatan Tapi Panggung MTQ XXXI Desa' Muncan Spektakuler

      Mei 14, 2025

      Recent Comments

      Oleh Anonymous From virtual reality casinos to advanced RNG syste...
      Oleh Anonymous Feel the rush of a real casino with live dealer ga...
      Oleh Anonymous Play casual gambling games online or in person jus...
      Oleh Anonymous Feel the rush of a real casino with live dealer ga...
      Oleh 카지노사이트 이러한 요소는 고객 만족도에 굉장히 큰 영향을 미치며 고객 만족도는 단골 손님을 유치할 수 있는 큰 요소입니다.

      Editor Post

      Tetap Sholat Jumat, Kadus Dipecat dan Pengurus Masjid Dipolisikan

      Tetap Sholat Jumat, Kadus Dipecat dan Pengurus Masjid Dipolisikan

      April 29, 2020
       Anak Selamat Gara Gara Turun Beli Pentol, Ayah Tewas, Ibu Koma Saat Mobil Terjun 30 Meter di Pusuk

      Anak Selamat Gara Gara Turun Beli Pentol, Ayah Tewas, Ibu Koma Saat Mobil Terjun 30 Meter di Pusuk

      Oktober 03, 2021
      Video Tata Cara Mendaftar Guru Penggerak Angkatan 2

      Video Tata Cara Mendaftar Guru Penggerak Angkatan 2

      Oktober 24, 2020

      Popular Post

      Damkartan Lombok Tengah, Pecundangi  Daerah Lain di  Fire Fighter Challenge se-NTB

      Damkartan Lombok Tengah, Pecundangi Daerah Lain di Fire Fighter Challenge se-NTB

      Mei 16, 2025
      Ajang Promosi Daerah, DPRD Lombok Tengah  Harap Kontes Bonsai Rutin Digelar

      Ajang Promosi Daerah, DPRD Lombok Tengah Harap Kontes Bonsai Rutin Digelar

      Mei 14, 2025
      Tingkat Kecamatan Tapi Panggung MTQ XXXI Desa' Muncan Spektakuler

      Tingkat Kecamatan Tapi Panggung MTQ XXXI Desa' Muncan Spektakuler

      Mei 14, 2025
      © sasambonews.com @ 2023
      • Disclaimer
      • Privacy
      • Advertisement
      • Contact Us