yg googlefc.controlledMessagingFunction Pemda Sampaikan Jawaban Terhadap Ranperda dan LKPJ 2016 -->
Telusuri

Sasambo News

Buy template blogger
  • Beranda
  • Berita NTB
    • Sosial Ekonomi
    • Nasional
    • Internasional
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum
  • bisnis
  • Politik
  • Kesehatan
  • Hiburan
    • Kuliner
    • RTL LanguageNew
    • ChangelogNew
Sasambo News
Telusuri
Beranda Berita NTB Pemda Sampaikan Jawaban Terhadap Ranperda dan LKPJ 2016
Berita NTB

Pemda Sampaikan Jawaban Terhadap Ranperda dan LKPJ 2016

Sasambo News
Sasambo News
28 Mar, 2017 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

LOMBOK TENGAH, sasambonews.com,-Pemerintah Daerah, Jumat kemarin menyampaikan jawaban terhadap tanggapan DPRD Lombok Tengah tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penanggulangan bencana dan Ranperda pengelolaan air limbah domestic.  Dalam sidang paripurna yang dihadiri seluruh anggota DPRD Lombok Tengah, pemerintah daerah juga menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2016.

Wakil Bupati, Lalu Fathul Bahri, S.IP mengapresiasi saran maupun pertanyaan atas dua Ranperda yang diusulkan pemerintah daerah.

 Untuk Ranperda penanggulangan bencana, pemerintah daerah telah melakukan pemetaan wilayah rawan bencana sebagaimana permintaan DPRD Lombok Tengah.  Bencana gempa bumi, cuaca ekstrim dan kebakaran berpotensi terjadi di semua desa, tsunami di Desa Kidang dan Bilelando, Kecamatan Praya Timur, sedangkan di Kecamatan Pujut di Desa Pengengat dan Bangket Parak, Prabu, Mekar Sari, Selong Belanak, Tumpak, Sengkol dan Kuta. Banjir bandang berpotensi terjadi di Dusun torok Aik Beleq, Desa Montong Ajan, Kecamatan Praya Barat Daya, Dusun Pasung Desa Bangket Parak, Kuta, Dusun Kapa Selong Belanak dan beberapa desa di wilayah Lombok Selatan lainnya.

Sementara bencana tanah longsor berpotensi terjadi di Desa Bual, Kecamatan Kopang, Desa Karang Sidemen, Selebung, Aiq Berik dan beberapa desa di wilayah Utara. Bencana letusan gunung  api berpotensi terjadi di Desa Lantan, Aiq Darek dan desa-desa lain di kecamatan batukliang dan Batukliang Utara. Sedangkan bencana kekeringan berpotensi terjadi di 6 kecamatan, yakni Praya Timur, Praya Tengah, Janapria, Jonggat, Praya Barat dan Praya Barat Daya.
Upaya pencegahan sudah dilakukan melalui sosialisasi secara bertahap dan berjenjang kepada stakeholders desa /kelurahan dan kecamatan, begitu juga dengan penguatan peranserta masyarakat, ditempuh melalui pendekatan peningkatan koordinasi dengan instansi terkait, khususnya intensitas kerjasama dengan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB)  Kabupaten Lombok Tengah.

Pola penanganan penanggulangan bencana pada kawasan-kawasan bantaran sungai, secara spesifik telah dilakukan pemetaan sekolah/madrasah aliran sungai dan pesisir pantai untuk diberikan program penguatan kapasitas kelembagaan dan masyarakat dalam penanggulangan bencana. Sedangkan pada wilayah pemukiman padat dan pusat perdagangan, pendekatan yang dilakukan melalui kegiatan peningkatan kapasitas/keterampilan masyarakat dengan melakukan praktik simulasi teknis pemadaman api ringan guna memperkecil risiko korban bencana. Namun sejauh ini, kemampuan tenaga tekhnis, kesadaran masyarakat dan fungsi koordinasi antar para pelaku penanggulangan bencana, masih minim dan perlu penyempurnaan.

Salah satu alasan pemerintah daerah mendorong terbitnya peraturan daerah tentang penanggulangan bencana, tidak lain agar para pelaku kebijakan dapat bersama-sama melakukan tindakan pencegahan, bila perlu pemberian sanksi jika terjadi hal-hal diluar ketentuan yang berlaku. Adapun sanksi pidana bagi seseorang/badan/lembaga/perusahaan yang melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan risiko bencana, sudah diatur dalam undang-undang nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana.

Mengenai pengelolaan limbah  yang dapat menimbulkan pencemaran air, udara dan lingkungan, menurutnya sangat penting untuk diatur. Penyusunan regulasi beberapa jenis limbah, seperti limbah industri, pertanian, pertambangan, pariwisata, limbah kesehatan dan lainnya harus melalui kajian komprehensif dan mendalam. Perda pengelolaan limbah domestik yang diajukan pemerintah daerah saat ini akan sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang sehat, serta merupakan salah satu persyaratan dalam penerbitan ijin mendirikan bangunan. Untuk pembangunan di kawasan pemukiman, harus dilengkapi dengan dokumen amdal atau UKL UPL. Perda tersebut juga mengatur mengenai pembinaan dan pengawasan yang merupakan tanggungjawab pemerintah daerah,  sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dalam peraturan bupati nomor 79 tahun 2016.

Sementara LKPJ Pemkab Lombok Tengah, telah disusun dengan komitmen dan prinsip akuntabilitas dalam menyampaikan informasi dan capaian program kerja tahun 2016.
Secara umum, penyelenggaraan pemerintahan tahun 2016 telah dilaksanakan dengan cukup baik. Hampir seluruh program/ kegiatan yang direncanakan telah mampu diselesaikan dengan baik oleh seluruh SKPD, meskipun  masih terdapat beberapa kekurangan. Yang mana penyelenggaraan pemerintahan yang dilaksanakan, tetap mengacu pada visi Lombok Tengah “Bersatu”.

Beberapa langkah awal yang telah dilaksanakan diantaranya penetapan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021, perubahan struktur dan kelembagaan pemerintah daerah, serta proses rekrutmen dan seleksi pejabat tinggi pratama yang dilakukan secara profesional dan akuntabel. Tema pembangunan tahun anggaran 2016 adalah memperkuat pembangunan di segala bidang melalui optimalisasi peningkatan produktivitas sumberdaya manusia dan sumberdaya alam.

 Mengacu pada tema tersebut, tahun 2016 pemerintah daerah telah menetapkan beberapa prioritas, peningkatan akses dan mutu pelayanan pendidikan dan kesehatan, pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan, peningkatan iklim usaha dan investasi yang kondusif, peningkatan kualitas dan kuantitas infrastruktur dasar, dan peningkatan kapasitas aparatur dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.

Berdasarkan evaluasi capaian target indikator kinerja RPJMD tahun 2016, terdapat 140 indikator atau sebesar 92,11% dari total 152 target indikator RPJMD telah tercapai. Kondisi tersebut menggambarkan upaya pencapaian visi dan misi pemerintah daerah telah dilaksanakan secara terarah dan optimal, sesuai target yang telah ditentukan.  Untuk itu kedepan pihaknya mengajak seluruh lapisan masyarakat bersama sama mengawal dan mendukung proses pembangunan di daerah ini, demi tercapainya Lombok Tengah Bersatu. |wis
Via Berita NTB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Sasambo News
Sasambo News Sasambonews.com, Alamat Jurang Jaler Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

IKLAN BANK NTB

IKLAN BANK NTB

IKLAN BANK NTB

IKLAN BANK NTB

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN BPKAD 40

IKLAN BPKAD 40

IKLAN BPKAD 39

IKLAN BPKAD 39

IKLAN BPKAD 38

IKLAN BPKAD 38

IKLAN BPKAD 37

IKLAN BPKAD 37

IKLAN BPKAD 36

IKLAN BPKAD 36

IKLAN BPKAD 35

IKLAN BPKAD 35

IKLAN BPKAD 34

IKLAN BPKAD 34

IKLAN BPKAD 33

IKLAN BPKAD 33

IKLAN BPKAD 32

IKLAN BPKAD 32

IKLAN BPKAD 31

IKLAN BPKAD 31

IKLAN BPKAD 30

IKLAN BPKAD 30

IKLAN BPKAD 29

IKLAN BPKAD 29

IKLAN BPKAD 28

IKLAN BPKAD 28

IKLAN BPKAD 27

IKLAN BPKAD 27

IKLAN BPKAD 26

IKLAN BPKAD 26

IKLAN BPKAD 25

IKLAN BPKAD 25

IKLAN BPKAD 24

IKLAN BPKAD 24

IKLAN BPKAD 23

IKLAN BPKAD 23

IKLAN BPKAD 22

IKLAN BPKAD 22

IKLAN BPKAD 21

IKLAN BPKAD 21

IKLAN BPKAD 20

IKLAN BPKAD 20

IKLAN BPKAD 19

IKLAN BPKAD 19

IKLAN BPKAD 18

IKLAN BPKAD 18

IKLAN BPKAD 17

IKLAN BPKAD 17

IKLAN BPKAD 16

IKLAN BPKAD 16

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN BPKAD NTB 10

IKLAN BPKAD NTB 10

IKLAN BPKAD NTB 9

IKLAN BPKAD NTB 9

IKLAN BPKAD NTB 8

IKLAN BPKAD NTB 8

IKLAN BPKAD NTB 7

IKLAN BPKAD NTB 7

IKLAN BPKAD NTB 6

IKLAN BPKAD NTB 6

IKLAN BPKAD NTB 5

IKLAN BPKAD NTB 5

IKLAN BPKAD NTB 4

IKLAN BPKAD NTB 4

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD PROVINSI NTB

IKLAN BPKAD PROVINSI NTB

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN DPRD LOTENG

IKLAN DPRD LOTENG

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

SERTIFIKAT JMSI

SERTIFIKAT JMSI

About Me

  • Admin
  • Lalu amrillah
  • Foto saya Sasambo News

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Bupati Lombok Tengah Terima Sabuk Hitam Dan 1 Kehormatan Dar Sensei Sengoku Asal Jepang

Sasambo News- Juli 06, 2025 0
Bupati Lombok Tengah Terima Sabuk Hitam Dan 1 Kehormatan Dar Sensei Sengoku Asal Jepang
MataramP , SN - Persatuan Judo Seluruh Indonesia Provinsi NTB menggelar event Kejurprov Judo 2025 Kapolda Cup di Lombok Epicentrum  Mall (LEM)  Mataram  3- 5…

Most Popular

Ustaz Cabul Dituntut 19 Tahun Penjara, Perkosa Santri

Ustaz Cabul Dituntut 19 Tahun Penjara, Perkosa Santri

Juli 03, 2025
1957 Atlet Ikuti Open Turnamen Karate Bupati Loteng Cup

1957 Atlet Ikuti Open Turnamen Karate Bupati Loteng Cup

Juni 27, 2025
Pemda Akan Bebaskan 1,7 Hektar Lahan Parkir RSUD Praya

Pemda Akan Bebaskan 1,7 Hektar Lahan Parkir RSUD Praya

Juni 27, 2025

Recent Comments

Editor Post

Tetap Sholat Jumat, Kadus Dipecat dan Pengurus Masjid Dipolisikan

Tetap Sholat Jumat, Kadus Dipecat dan Pengurus Masjid Dipolisikan

April 29, 2020
 Anak Selamat Gara Gara Turun Beli Pentol, Ayah Tewas, Ibu Koma Saat Mobil Terjun 30 Meter di Pusuk

Anak Selamat Gara Gara Turun Beli Pentol, Ayah Tewas, Ibu Koma Saat Mobil Terjun 30 Meter di Pusuk

Oktober 03, 2021
Video Tata Cara Mendaftar Guru Penggerak Angkatan 2

Video Tata Cara Mendaftar Guru Penggerak Angkatan 2

Oktober 24, 2020

Popular Post

Ustaz Cabul Dituntut 19 Tahun Penjara, Perkosa Santri

Ustaz Cabul Dituntut 19 Tahun Penjara, Perkosa Santri

Juli 03, 2025
1957 Atlet Ikuti Open Turnamen Karate Bupati Loteng Cup

1957 Atlet Ikuti Open Turnamen Karate Bupati Loteng Cup

Juni 27, 2025
Pemda Akan Bebaskan 1,7 Hektar Lahan Parkir RSUD Praya

Pemda Akan Bebaskan 1,7 Hektar Lahan Parkir RSUD Praya

Juni 27, 2025
© sasambonews.com @ 2023
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us