Berita NTB
Pemerintahan
Urus Dokumen, Dukcapil Sediakan Paket Hemat 4 In 1
Lombok Tengah, sasambonews.com- Langkah cepat atau jemput bola dalam melayani
trik dan
solusi untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan pengurusan baik itu Akta
Kelahiran, pengurusan Kartu Tanda Penduduk, Akta Kematian serta Akta
Perceraian.
masyarakat mulai diterapkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, ini
dibuktikan dengan berbagai
Lale Anys |
Kemudahan Pelayanan yang dimaksud adalah mengadakan
pelayanan Keliling yang dimulai dari tanggal 4 September hingga 23 Nopember
2017, khusus untuk pengurusan Akta
kelahiran 0 Tahun- 18 Tahun dan Akta Perkawinan 4 In 1.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
melalui Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil HJ. Lale Anys Fajriani, AP.M.SI saat ditemui Tim Tabloid Loteng Bersatu
mengatakan, saat ini pihaknya menerapkan strategi jemput bola atau kemudahan bagi masyarakat yang ingin
mengurus pembuatan berbagai Akta,
seperti Akta Kelahiran, Akta Kematian, Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk
serta Akta Perceraian. Kemudahan dalam pengurusan berbagai macam Akta ini Ia
namakan Pahe atau Paket Hemat, Langkah yang dilakukan yakni dengan memberikan
kemudahan sembari Ia menyebutkan yakni
Paket Two In One,Tree In One, Four In One.
Paket 2 in 1 jelas HJ. Lale Anys, yakni kemudahan
dalam pengurusan yang dilakukan oleh pasangan suami istri yang baru melahirkan
yakni pembuatan Akta Kelahiran dengan mendapatkan Kutipan Akta Kelahiran dan
diberikan tambahan Kartu Keluarga yang baru, selanjutnya Paket 3 In 1 yakni
diberlakukan bagi Keluarga yang melaporkan atau membuat Kartu Kematian,
mendapatkan Kutipan Akta Kematian, ditambahkan dengan mendapatkan Kartu
Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk pengganti, yakni KTP bagi salah satu keluarga
yang ditinggal mati atau meninggal dunia.
Sedangkan untuk 4 In 1 Tambahnya yakni, permohonan
Akta Perkawinan bagi Non Muslim dimana akan mendapatkan, Akta Perkawinan dan mendapatkan
juga Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Kutipan Akta Kelahiran,” Biasanya
pengalaman yakni bagi pasangan suami istri yang belum memiliki Akta Kelahiran , nah ini yang
kita permudah,” tambah Lale Anys. Al
Via
Berita NTB
Posting Komentar