yg googlefc.controlledMessagingFunction Diduga Pupuk Organik Tak Berizin Beredar -->
Telusuri

Sasambo News

Buy template blogger
  • Beranda
  • Berita NTB
    • Sosial Ekonomi
    • Nasional
    • Internasional
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum
  • bisnis
  • Politik
  • Kesehatan
  • Hiburan
    • Kuliner
    • RTL LanguageNew
    • ChangelogNew
Sasambo News
Telusuri
Beranda Berita NTB Sosial Ekonomi Diduga Pupuk Organik Tak Berizin Beredar
Berita NTB Sosial Ekonomi

Diduga Pupuk Organik Tak Berizin Beredar

Sasambo News
Sasambo News
16 Jan, 2018 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Lombok Tengah, sasambonews.com- Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Tengah telah mendatangi lokasi pembuatan pupuk organik yang diduga belum mengantongi izin di Desa Bebuak Kecamatan Kopang.

Kepala Bidang Pertanian Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Zainal mengatakan pihaknya sudah turun ke lokai terkait isu adanya dugaan pupuk organik oplosan yang ramai diberitakan."Kami sudah datang ke lokasi untuk mengecek kebenarand ari informasi tersebut dan memang kami bertemu dengan pemilik perusahaan yang memproduksi pupuk itu" kata Enal sapaan akrabnya di kantornya Selasa.

Menurutnya dari hasil kunjungannya, pihaknya memang mengakui menemukan tumpukan karung pupuk organik yang sudah memiliki label, hanya saja dirinya belum mau memastikan apakah pupuk itu oplosan atau bukan sebab sampel pupuk belum diuji. "Kami sudah bawa samplenya untuk dilakukan uji lab, hasilnya kita belum tahu" ungkapnya.

Zainal sendiri mengakui ada beberapa hal yang belum terpenuhi dari produksi pupuk tersebut terutama soal jumlah kandungan di N Total dan C organik. Selain itu perusahaan tersebut belum terdaftar di Kementrian Pertanian hal itu berdasarkan pengakuan dari pemilik. "Kami sudah tanyakan soal izin termasuk sudah terdaftar atau tidak namun ternyata belum, kita minta dilengkapi termasuk dipenuhi apa yang menjadi kekurangannya" katanya.


Dala pasal 3 Peraturan Mentri Pertanian nomor 70 tahun 2001 disebutkan formula pupuk organik, formula pupuk hayati dan/atau formula pembenahan tanah yang akan diproduksi dan diderarkan untuk keperluan sektor pertanian harus memenuhi standar mutu, terjamin efektifitasnya, diberilabel keemasan dan didaftar  oleh mentri.

Sejauh ini pihak dinas pertanian belum mengetahui berapa ton yang diproduksi setiap harinya dan diedarkan kemana oleh CV SAI. "Pengakuannya jumlah produski tergantung dari pesanan dan kemana diedarkan saya tidak tahu" ungkapnya.

Sejauh ini sampel pupuk sudah diambil dan akan segera dilakukan uji lab, kalau memang hasil lab mengatakan pupuk tersebut merugikan petani maka tentu pihaknya akan meminta pertanggungjawaban dari perusahaan.

Sementara itu terkait bangunan yang digunakan untuk memproduksi yang diduga milik pemerintah daerah, pihaknya tidak mengetahuinya sebab yang menjadi fokus pekerjaannya adalah pupuknya.
Terpisah Kepala Dinas Lingkungan Hidup Rahadian mengatakan bangunan tersebut dulunya milik pemerintah namun apakah sudah dihibahkan ke KSM Peduli Lingkungan NTB dirinya menganggap perlu dilakukan pengecekan kembali. "bangunan itu memang milik pemda namun apakah sudah dihibahkan ke KSM atau dipinjam pakai oleh perusahaan, saya akan cek lagi data datanya" kata dia.

Sementara itu saat didatangi, bangunan tempat memporoduksi di dusun Dasan Luah Desa Bebuak Kecamatan Kopang terlihat sepi. Pintu gerbang kerap ditutup. am

Via Berita NTB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Sasambo News
Sasambo News Sasambonews.com, Alamat Jurang Jaler Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN BPKAD 40

IKLAN BPKAD 40

IKLAN BPKAD 39

IKLAN BPKAD 39

IKLAN BPKAD 38

IKLAN BPKAD 38

IKLAN BPKAD 37

IKLAN BPKAD 37

IKLAN BPKAD 36

IKLAN BPKAD 36

IKLAN BPKAD 35

IKLAN BPKAD 35

IKLAN BPKAD 34

IKLAN BPKAD 34

IKLAN BPKAD 33

IKLAN BPKAD 33

IKLAN BPKAD 32

IKLAN BPKAD 32

IKLAN BPKAD 31

IKLAN BPKAD 31

IKLAN BPKAD 30

IKLAN BPKAD 30

IKLAN BPKAD 29

IKLAN BPKAD 29

IKLAN BPKAD 28

IKLAN BPKAD 28

IKLAN BPKAD 27

IKLAN BPKAD 27

IKLAN BPKAD 26

IKLAN BPKAD 26

IKLAN BPKAD 25

IKLAN BPKAD 25

IKLAN BPKAD 24

IKLAN BPKAD 24

IKLAN BPKAD 23

IKLAN BPKAD 23

IKLAN BPKAD 22

IKLAN BPKAD 22

IKLAN BPKAD 21

IKLAN BPKAD 21

IKLAN BPKAD 20

IKLAN BPKAD 20

IKLAN BPKAD 19

IKLAN BPKAD 19

IKLAN BPKAD 18

IKLAN BPKAD 18

IKLAN BPKAD 17

IKLAN BPKAD 17

IKLAN BPKAD 16

IKLAN BPKAD 16

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN BPKAD NTB 10

IKLAN BPKAD NTB 10

IKLAN BPKAD NTB 9

IKLAN BPKAD NTB 9

IKLAN BPKAD NTB 8

IKLAN BPKAD NTB 8

IKLAN BPKAD NTB 7

IKLAN BPKAD NTB 7

IKLAN BPKAD NTB 6

IKLAN BPKAD NTB 6

IKLAN BPKAD NTB 5

IKLAN BPKAD NTB 5

IKLAN BPKAD NTB 4

IKLAN BPKAD NTB 4

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD PROVINSI NTB

IKLAN BPKAD PROVINSI NTB

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN DPRD LOTENG

IKLAN DPRD LOTENG

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

SERTIFIKAT JMSI

SERTIFIKAT JMSI

About Me

  • Admin
  • Lalu amrillah
  • Foto saya Sasambo News

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Vila Ilegal Mulai Marak ?, DPRD Minta Pemda Bertindak

Sasambo News- Mei 23, 2025 0
Vila Ilegal Mulai Marak ?, DPRD Minta Pemda Bertindak
Lombok Tengah, SN - Maraknya pembangunan villa atau punt home stay di Kabupaten Lombok Tengah patut disyukuri oleh Pemerintah Daerah sebab pemerintah daerah ti…

Most Popular

Damkartan Lombok Tengah, Pecundangi  Daerah Lain di  Fire Fighter Challenge se-NTB

Damkartan Lombok Tengah, Pecundangi Daerah Lain di Fire Fighter Challenge se-NTB

Mei 16, 2025
PDAM Terus Benahi Sistem Jaringan Perpipaan

PDAM Terus Benahi Sistem Jaringan Perpipaan

Mei 16, 2025
Rumiawan Meninggal, Ini Calon Pimpinan DPRD Loteng

Rumiawan Meninggal, Ini Calon Pimpinan DPRD Loteng

Mei 23, 2025

Recent Comments

Editor Post

Tetap Sholat Jumat, Kadus Dipecat dan Pengurus Masjid Dipolisikan

Tetap Sholat Jumat, Kadus Dipecat dan Pengurus Masjid Dipolisikan

April 29, 2020
 Anak Selamat Gara Gara Turun Beli Pentol, Ayah Tewas, Ibu Koma Saat Mobil Terjun 30 Meter di Pusuk

Anak Selamat Gara Gara Turun Beli Pentol, Ayah Tewas, Ibu Koma Saat Mobil Terjun 30 Meter di Pusuk

Oktober 03, 2021
Video Tata Cara Mendaftar Guru Penggerak Angkatan 2

Video Tata Cara Mendaftar Guru Penggerak Angkatan 2

Oktober 24, 2020

Popular Post

Damkartan Lombok Tengah, Pecundangi  Daerah Lain di  Fire Fighter Challenge se-NTB

Damkartan Lombok Tengah, Pecundangi Daerah Lain di Fire Fighter Challenge se-NTB

Mei 16, 2025
PDAM Terus Benahi Sistem Jaringan Perpipaan

PDAM Terus Benahi Sistem Jaringan Perpipaan

Mei 16, 2025
Rumiawan Meninggal, Ini Calon Pimpinan DPRD Loteng

Rumiawan Meninggal, Ini Calon Pimpinan DPRD Loteng

Mei 23, 2025
© sasambonews.com @ 2023
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us