yg googlefc.controlledMessagingFunction Jadi Pengurus Partai, 2 Kades Terancam Dipecat -->
Telusuri

Sasambo News

Buy template blogger
  • Beranda
  • Berita NTB
    • Sosial Ekonomi
    • Nasional
    • Internasional
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum
  • bisnis
  • Politik
  • Kesehatan
  • Hiburan
    • Kuliner
    • RTL LanguageNew
    • ChangelogNew
Sasambo News
Telusuri
Beranda Berita NTB Pemerintahan Jadi Pengurus Partai, 2 Kades Terancam Dipecat
Berita NTB Pemerintahan

Jadi Pengurus Partai, 2 Kades Terancam Dipecat

Sasambo News
Sasambo News
18 Jan, 2018 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Lombok Tengah, sasambonews.com- Undang Undang Desa 6 Perubahan PP 47 tahun 2015  menggaris bawahi bahkan kepala desa "diharamkan" menjadi pengurus partai Politik. Namun nyatanya dua Kepala Desa menjadi pengurus Partai Politik. Dua Kepala Desa  itu antara lain Kades Aik Mual Asrorul Hadi dan Kades Pengembur Supardi Yusuf.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lombok Tengah Drs. Jalaludin yang dikonfirmasi membenarkan dua kepala desa tersebut menjadi pengurus Parpol. "Setelah saya cek di Kesbangpoldagri, memang benar yang dua ini menjadi pengurus partai Politik" ungkapnya.

Drs. Jalaludin
Terhadap kedua kades tersebut, DPMD sudah melayangkan surat permintaan mengundurkan diri sebagai kepala desa. Surat pengunudran diri itu harus dilayangkan satu bulan sejak diterimanya surat permintaan pengunduran diri dari DPMD itu. "Interval waktu kita berikan satu bulan sambil dia menyelesaikan kewajibannya seperti laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa dan ADD serta pertanggungjawaban lainnya" katanya via ponsel Kamis 18/1.

Dikatakannya, dalam undang undang desa dikatakan kepala desa yang menjadi pengurus parpol wajib mengundurkan diri. dengan dasar itulah DPMD melayangkan surat teguran. Pihaknya akan melakukan pemecatan jika yang bersangkutan tidak menggubris surat yang sudah dilayangkan itu. "Sambil menyelesaikan segala kewajibannya, kepala desa juga harus melayangkan surat pengunduran diri sebagai kepala desa, kalau sampai batas waktu yang ditentukan tidak digubris maka pihaknya akan memproses pemberhentiannya" kata Jalaludin.

Sementara itu Kepala Desa Aik Mual Kecamatan Praya Asror mengatakan dirinya siap mengundurkan diri dari jabatannya sebagai kepala desa pada pebruari mendatang. Dirinya menyadari aturan yang berlaku karena itu sebelum surat itu tiba dirinya memang sudah berencana mengudnurkan diri. "Saya akan layangkan surat pengunduran diri saya pada bulan depan" jelasnya.

Asror mengakui banyak kepala desa yang diduga menjadi pengurus partai politik namun anehnya tidak digubris oleh pihak DPMD. "Saya tahu siapa saja kepala desa yang jadi pengurus parpol, harusnya mereka juga diberi peringatan" jelas sekretaris DPC partai Demokrat Lombok Tengah itu.
Asror menghimbau kepada kepala desa untuk berani mengundurkan diri jika terbukti menjadi pengurus parpol.

Menanggapi adanya isu puluhan kepala desa yang menjadi pengurus, Kepala DPMD mengatakan sampai saat ini dirinya baru memiliki bukti dua orang yang sudah menjadi pengurus sementara yang lain belum ada. "Data dari Kesbangpoldagri hanya dua orang saja, yang lain setelah kita cek tidak benar" jelasnya. am










Via Berita NTB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Sasambo News
Sasambo News Sasambonews.com, Alamat Jurang Jaler Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN BPKAD 40

IKLAN BPKAD 40

IKLAN BPKAD 39

IKLAN BPKAD 39

IKLAN BPKAD 38

IKLAN BPKAD 38

IKLAN BPKAD 37

IKLAN BPKAD 37

IKLAN BPKAD 36

IKLAN BPKAD 36

IKLAN BPKAD 35

IKLAN BPKAD 35

IKLAN BPKAD 34

IKLAN BPKAD 34

IKLAN BPKAD 33

IKLAN BPKAD 33

IKLAN BPKAD 32

IKLAN BPKAD 32

IKLAN BPKAD 31

IKLAN BPKAD 31

IKLAN BPKAD 30

IKLAN BPKAD 30

IKLAN BPKAD 29

IKLAN BPKAD 29

IKLAN BPKAD 28

IKLAN BPKAD 28

IKLAN BPKAD 27

IKLAN BPKAD 27

IKLAN BPKAD 26

IKLAN BPKAD 26

IKLAN BPKAD 25

IKLAN BPKAD 25

IKLAN BPKAD 24

IKLAN BPKAD 24

IKLAN BPKAD 23

IKLAN BPKAD 23

IKLAN BPKAD 22

IKLAN BPKAD 22

IKLAN BPKAD 21

IKLAN BPKAD 21

IKLAN BPKAD 20

IKLAN BPKAD 20

IKLAN BPKAD 19

IKLAN BPKAD 19

IKLAN BPKAD 18

IKLAN BPKAD 18

IKLAN BPKAD 17

IKLAN BPKAD 17

IKLAN BPKAD 16

IKLAN BPKAD 16

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN BPKAD NTB 10

IKLAN BPKAD NTB 10

IKLAN BPKAD NTB 9

IKLAN BPKAD NTB 9

IKLAN BPKAD NTB 8

IKLAN BPKAD NTB 8

IKLAN BPKAD NTB 7

IKLAN BPKAD NTB 7

IKLAN BPKAD NTB 6

IKLAN BPKAD NTB 6

IKLAN BPKAD NTB 5

IKLAN BPKAD NTB 5

IKLAN BPKAD NTB 4

IKLAN BPKAD NTB 4

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD PROVINSI NTB

IKLAN BPKAD PROVINSI NTB

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN DPRD LOTENG

IKLAN DPRD LOTENG

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

SERTIFIKAT JMSI

SERTIFIKAT JMSI

About Me

  • Admin
  • Lalu amrillah
  • Foto saya Sasambo News

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Kasus Nikah Dini, Polisi Periksa Penghulu

Sasambo News- Mei 27, 2025 0
Kasus Nikah Dini, Polisi  Periksa Penghulu
Lombok Tengah, SN - Ini pelajaran berharga bagi orang tua yang berani menikahkan anak dibawah umur. Diperiksa Polisi bahkan di penjara adalah hukuman bagi si…

Most Popular

BK Berhentikan Sementara Mahruf Sebagai Anggota DPRD Lombok Tengah

BK Berhentikan Sementara Mahruf Sebagai Anggota DPRD Lombok Tengah

Mei 26, 2025
Vila Ilegal Mulai Marak ?, DPRD Minta Pemda Bertindak

Vila Ilegal Mulai Marak ?, DPRD Minta Pemda Bertindak

Mei 23, 2025
Hering Warga Bonder Nyaris Baku Hantam

Hering Warga Bonder Nyaris Baku Hantam

Februari 14, 2019

Recent Comments

Editor Post

Tetap Sholat Jumat, Kadus Dipecat dan Pengurus Masjid Dipolisikan

Tetap Sholat Jumat, Kadus Dipecat dan Pengurus Masjid Dipolisikan

April 29, 2020
 Anak Selamat Gara Gara Turun Beli Pentol, Ayah Tewas, Ibu Koma Saat Mobil Terjun 30 Meter di Pusuk

Anak Selamat Gara Gara Turun Beli Pentol, Ayah Tewas, Ibu Koma Saat Mobil Terjun 30 Meter di Pusuk

Oktober 03, 2021
Video Tata Cara Mendaftar Guru Penggerak Angkatan 2

Video Tata Cara Mendaftar Guru Penggerak Angkatan 2

Oktober 24, 2020

Popular Post

BK Berhentikan Sementara Mahruf Sebagai Anggota DPRD Lombok Tengah

BK Berhentikan Sementara Mahruf Sebagai Anggota DPRD Lombok Tengah

Mei 26, 2025
Vila Ilegal Mulai Marak ?, DPRD Minta Pemda Bertindak

Vila Ilegal Mulai Marak ?, DPRD Minta Pemda Bertindak

Mei 23, 2025
Hering Warga Bonder Nyaris Baku Hantam

Hering Warga Bonder Nyaris Baku Hantam

Februari 14, 2019
© sasambonews.com @ 2023
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us