yg googlefc.controlledMessagingFunction Pedagang Pasar Renteng Direlokasi, Pasar Mandalika Kuta Tak Layak -->
Telusuri

Sasambo News

Buy template blogger
  • Beranda
  • Berita NTB
    • Sosial Ekonomi
    • Nasional
    • Internasional
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum
  • bisnis
  • Politik
  • Kesehatan
  • Hiburan
    • Kuliner
    • RTL LanguageNew
    • ChangelogNew
Sasambo News
Telusuri
Beranda Berita NTB Sosial Ekonomi Pedagang Pasar Renteng Direlokasi, Pasar Mandalika Kuta Tak Layak
Berita NTB Sosial Ekonomi

Pedagang Pasar Renteng Direlokasi, Pasar Mandalika Kuta Tak Layak

Sasambo News
Sasambo News
19 Mei, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Lombok Tengah, SN - Keinginan masyarakat menempati pasar baru Renteng sudah tak terbendung, mereka berharap segera pindah. Menyikapi  hal itu Bupati Lombok Tengah H.L. Pathul Bahri memanggil Dinas terkait untuk membahas masalah relokasi pasar tersebut. 

Bupati pimpin rapat relokasi pedagang Renteng Kecamatan Praya

Hadir Sekda, Kadis Perindag, Kadis PU, Camat Praya, Pol PP, TNI, Polri di ruang rapat Bupati Lombok Tengah.

Kadis Perindag H. Saman melaporkan kondisi terakhir persiapan relokasi. Menurutnya persiapan sudah matang dan sudah disosialisasikan. Selain itu sudah dilakukan penataan sesuai kebutuhan dan zonasi, publikasi atau uji publik kepada pedagang yang akan ditempatkan pun sudah dilakukan termasuk pembuatan SK pedagang sudah selesai. "Kewajiban pedagang sudah kita lakukan dan tinggal pencabutan lot dan akan ditempelkan sesuai lot" ujar Saman.

Menurutnya Relokasi akan dilakukan pada akhir Mei ini dimana sebanyak 1719 orang yang tercatat namun setelah diverifikasi lagi maka hanya 1637 yang tercover. "Penempatan pedagang sesuai zonasi komoditinya" ujarnya. 


L. Firman Wijaya menambahkan, penempatan pedagang disesuaikan dengan yang dijualnya. Untuk komoditi yang jual kebutuhan sehari hari di tempatkan dilantai dua sedangkan untuk lantai satu bagi pedagang yang tidak dibutuhkan sehari hari. "Lantai dua komoditas sayur mayur dan sejenisnya" jelasnya.


Untuk pencabutan lot akan dilaksanakan sesuai yang sudah dipersiapkan dimana nanti akan ada 4 meja dengan peruntukan masing masing, "caranya siapkan 4 meja, meja pertama daftar ulang, meja kedua cabut lot, meja 3 tanda tangan kontrak, materi kontrak sudah kita sosilasikan, terakhir penyerahan konci. Tanggal 20-23 cabut lotnya sebelum relokasi yang insyaallah akan dilaksanakan tanggal 28" ujarnya.


Sementara itu Bupati Lombok Tengah H.L.Pathul Bahri meminta kepada Kadis Perindag untuk menjadwalkan relokasi pada hari Jumat tanggal 28 Mei 2021, "hari jumat sembari senam dan langsung pindah" ungkapnya.


Sementara untuk Pasar Mandalika Kuta belum dilakukan pemindahan atau relokasi pedagang mengingat kondisi pasar belum layak.

Camat Pujut. L.Sungkul mengatakan rencana pindah sebenarnya tahun lalu namun gagal, lantaran kondisi pasar yang tak layak. " Kondisi eksisting tidak layak karena nganggur lama sehingga kondisinya memprihatinkan" jelasnya.

Menurutnya, ada tiga kendala yang ditemukan diantaranya tempat parkir tidak memadai karena lebih rendah dari jalan raya. Hujan 2 jam saja sudah tergenang air. Selanjutnya Fungsi taman pasar tempat bermain anak yang menyatu dengan pasar. Apakah untuk taman atau panggung terbuka dan kendala lain pintu pintu jadi kandang sapi, dua lapak dipakai untuk jual batu alam. "Siapa yang izinkan saya tidak tahu. Serahkan dahulu ke kecamatan baru kita sosialisasi kepada kades" ungkapnya. 


Hal yang sama diungkapkan Kades Kuta Mirata, menurutnya masalah pasar Mandalika sesuai dengan kenyataan belum jadi sepenuhnya. Dia mengaku tidak tahu siapa yang bertanggung jawab terhadap pasar itu sebab selama ini belum ada laporan apapun masuk ke desa. "Ada pedagang disana, tidak ada yang izinkan berjualan cuma dipakai Sementara katanya, kalau sudah saatnya pedagang itu siap pindah lagi" jelasnya.


Yang pasti menurutnya, kondisi pasar tidak layak dipakai dimana sarana pendukung belum ada seperti Lampu, MCK belum ada, silahkan di cek dahulu sebelum dipakai, keramik belum jadi, Papin juga tidak ada. Gorong gorong juga belum ada" tegasnya.

 

Mendengar laporan Camat dan Kades Kuta, Bupati memerintahkan Kadis PU dan perdagangan mengecek kondisi lapangan.

"Saya minta pak kadis segera selesaikan surat hibahnya. Sebab tak boleh anggarkan kalau belum ada surat hibah. Sambil ini berjalan, kadis PU dan perdagangan segera cek kondisi dilapangan terkait anggaran. PDAM cek airnya, perkim urus lampu nya" perintah Bupati. Lth01




Via Berita NTB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Sasambo News
Sasambo News Sasambonews.com, Alamat Jurang Jaler Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

IKLAN BPKAD 40

IKLAN BPKAD 40

IKLAN BPKAD 39

IKLAN BPKAD 39

IKLAN BPKAD 38

IKLAN BPKAD 38

IKLAN BPKAD 37

IKLAN BPKAD 37

IKLAN BPKAD 36

IKLAN BPKAD 36

IKLAN BPKAD 35

IKLAN BPKAD 35

IKLAN BPKAD 34

IKLAN BPKAD 34

IKLAN BPKAD 33

IKLAN BPKAD 33

IKLAN BPKAD 32

IKLAN BPKAD 32

IKLAN BPKAD 31

IKLAN BPKAD 31

IKLAN BPKAD 30

IKLAN BPKAD 30

IKLAN BPKAD 29

IKLAN BPKAD 29

IKLAN BPKAD 28

IKLAN BPKAD 28

IKLAN BPKAD 27

IKLAN BPKAD 27

IKLAN BPKAD 26

IKLAN BPKAD 26

IKLAN BPKAD 25

IKLAN BPKAD 25

IKLAN BPKAD 24

IKLAN BPKAD 24

IKLAN BPKAD 23

IKLAN BPKAD 23

IKLAN BPKAD 22

IKLAN BPKAD 22

IKLAN BPKAD 21

IKLAN BPKAD 21

IKLAN BPKAD 20

IKLAN BPKAD 20

IKLAN BPKAD 19

IKLAN BPKAD 19

IKLAN BPKAD 18

IKLAN BPKAD 18

IKLAN BPKAD 17

IKLAN BPKAD 17

IKLAN BPKAD 16

IKLAN BPKAD 16

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN BPKAD NTB 10

IKLAN BPKAD NTB 10

IKLAN BPKAD NTB 9

IKLAN BPKAD NTB 9

IKLAN BPKAD NTB 8

IKLAN BPKAD NTB 8

IKLAN BPKAD NTB 7

IKLAN BPKAD NTB 7

IKLAN BPKAD NTB 6

IKLAN BPKAD NTB 6

IKLAN BPKAD NTB 5

IKLAN BPKAD NTB 5

IKLAN BPKAD NTB 4

IKLAN BPKAD NTB 4

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD PROVINSI NTB

IKLAN BPKAD PROVINSI NTB

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN DPRD LOTENG

IKLAN DPRD LOTENG

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

SERTIFIKAT JMSI

SERTIFIKAT JMSI

About Me

  • Admin
  • Lalu amrillah
  • Foto saya Sasambo News

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Berbagai Kegiatan Digelar Dalam Rangka Dies Natalis Poltekpar Lombok Ke 9

Sasambo News- Mei 09, 2025 0
Berbagai Kegiatan Digelar Dalam Rangka Dies Natalis Poltekpar Lombok Ke 9
Lombok Tengah, SN - Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Lombok merayakan hari jadinya yang ke-9 dengan menggelar Sidang Terbuka Senat Akademik di kampusnya di De…

Most Popular

Visa Keluar Bupati Tetap Tunda Berangkat, Ini Alasannya

Visa Keluar Bupati Tetap Tunda Berangkat, Ini Alasannya

Mei 04, 2025
Wabup Lepas Calon Haji, Bupati Gagal Berangkat

Wabup Lepas Calon Haji, Bupati Gagal Berangkat

Mei 04, 2025
Seperti Tali Jemuran, Pemkab Loteng Siap "Gulung" Kabel Telepon

Seperti Tali Jemuran, Pemkab Loteng Siap "Gulung" Kabel Telepon

Mei 06, 2025

Recent Comments

Editor Post

Tetap Sholat Jumat, Kadus Dipecat dan Pengurus Masjid Dipolisikan

Tetap Sholat Jumat, Kadus Dipecat dan Pengurus Masjid Dipolisikan

April 29, 2020
 Anak Selamat Gara Gara Turun Beli Pentol, Ayah Tewas, Ibu Koma Saat Mobil Terjun 30 Meter di Pusuk

Anak Selamat Gara Gara Turun Beli Pentol, Ayah Tewas, Ibu Koma Saat Mobil Terjun 30 Meter di Pusuk

Oktober 03, 2021
Video Tata Cara Mendaftar Guru Penggerak Angkatan 2

Video Tata Cara Mendaftar Guru Penggerak Angkatan 2

Oktober 24, 2020

Popular Post

Visa Keluar Bupati Tetap Tunda Berangkat, Ini Alasannya

Visa Keluar Bupati Tetap Tunda Berangkat, Ini Alasannya

Mei 04, 2025
Wabup Lepas Calon Haji, Bupati Gagal Berangkat

Wabup Lepas Calon Haji, Bupati Gagal Berangkat

Mei 04, 2025
Seperti Tali Jemuran, Pemkab Loteng Siap "Gulung" Kabel Telepon

Seperti Tali Jemuran, Pemkab Loteng Siap "Gulung" Kabel Telepon

Mei 06, 2025
© sasambonews.com @ 2023
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us