yg googlefc.controlledMessagingFunction Suhaimi : Pansus Dana Covid 19 Sudah Dibubarkan -->
Telusuri

Sasambo News

Buy template blogger
  • Beranda
  • Berita NTB
    • Sosial Ekonomi
    • Nasional
    • Internasional
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum
  • bisnis
  • Politik
  • Kesehatan
  • Hiburan
    • Kuliner
    • RTL LanguageNew
    • ChangelogNew
Sasambo News
Telusuri
Beranda Berita NTB Politik Suhaimi : Pansus Dana Covid 19 Sudah Dibubarkan
Berita NTB Politik

Suhaimi : Pansus Dana Covid 19 Sudah Dibubarkan

Sasambo News
Sasambo News
26 Agu, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Lombok Tengah, SN -  Apa kabar Pansus dana Covid 19. Sampai setahun lamanya belum ada hasil. pertanyaan itu muncul dari masyarakat. Namun Ketua Pansus Covid-19 kala itu, Suhaimi membantah tidak ada hasil bahkan hasilnya dan rekomendasi sudah dilayangkan ke pemerintah daerah sementara Pansus langsung dibubarkan. "itu sudah dibubarkan sejak lama, 2020 lalu. Adapun hasil, kesimpulan dan rekomendasi Pansus, juga sudah disampaikan secara resmi di hadapan semua anggota dewan pada Sidang Paripurna. Tak hanya itu, kesimpulannya lengkap dengan berita acara, terutama saat bertemu bupati. Hanya saja, karena di internal Pansus ada miskomunikasi makanya terkesan tak ada hasil " jelasnya kepad Wartawan baru baru ini.



Diceritakan Suhaimi bahwa, di internal Pansus ada sempat ribut soal kenapa mesti Pansus yang datang ke pendopo bupati. Namun perlu diketahui, secara aturan dan etika itu tidak masalah, yang terpenting apa yang menjadi tujuan adanya Pansus tercapai. Selain itu, dalam posisi tersebut Pansus juga datang untuk memperjelas aturan, kebijakan dan arah penggunaan dana Covid-19 2020 dengan menemui langsung Kajari, Dandim dan Kapolres Loteng. Atas dasar itu pula, Pansus mendatangi bupati ke pendopo. Karena sebelumnya, unsur Pemkab yang lainnya seperti Wakil Bupati dan Sekda sudah menghadiri undangan Pansus di kantor dewan (ruang Banmus) sebagai utusan bupati.

“Yang jelas, esensinya tercapai  yakni mendengarkan langsung jawaban bupati atas apa yang diajukan Pansus,” terang Dewan Loteng dua periode ini.

Dikatakan, saat itu negara sudah menetapkan darurat bencana non alam. Sehingga bupati dan gubernur diberikan kewenangan penuh untuk mengeluarkan kebijakan pengalokasian dana untuk Covid-19. Termasuk di dalamnya melakukan refocusing anggaran di semua instansi. Namun dalam perjalanannya, ada beberapa kebijakan bupati dalam penggunaan APBD, dinilai tidak semestinya dilakukan di tengah kondisi darurat. Maka dewan membentuk Pansus untuk meminta penjelasan kepada bupati atas beberapa kebijakan itu.

Tiga pertanyaan mendasar yang diajukan Pansus kala itu yakni soal kebijakan pengadaan Masker, kenapa harus 2 juta padahal jumlah jiwa Loteng hanya sekitar 1 juta. Selain itu, kenapa dalam penganggarannya tidak disiapkan biaya distribusi dan juga kenapa Pemkab Loteng tetap mengeluarkan kebijakan untuk membayar hutang di tengah situasi pandemi kala itu. Maksudnya, kenapa bupati pada situasi darurat itu dan disaat semua OPD anggarannya di refocusing malah mengeluarkan kebijakan untuk tetap bayar hutang. Padahal tidak salah juga jika bupati meminta dan bersurat ke PT. Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI Persero) agar tidak membayar hutang untuk 2020. Karena jika itu bisa dilakukan, Loteng tidak mesti melakukan refocusing di semua OPD.

“Itu yang kami pertanyakan ke bupati kala itu di pendopo, esensinya tetap rapat Pansus. Tapi soal waktu dan tempat kita sesuaikan dengan waktu bupati. Waktu itu pak bupati bilang, tidak adil Pansus kalau dia yang datang ke dewan. Kenapa tidak seperti Dandim, Kapolres dan Kejari. Karena mereka dikunjungi, ya sesimple itu kami memaknai, bukan karena ada apa-apa makanya kita yang datang ke bupati,” tuturnya.

Ketua DPC PDI Perjuangan Loteng ini juga menambahkan, sebelumnya Pansus sudah meminta BPK melakukan  pemeriksaan atas dana Covid-19. Tapi oleh BPK dijawab kala itu,  belum bisa dilakukan karena belum saatnya melakukan audit investigasi. Selain itu, BPK juga sampaikan bahwa saat itu mereka sedang banyak kerjaan. Demikian juga, apa yang menjadi kebijakan bupati dalam situasi pandemi, dilindungi oleh Perppu, Kepres tahun 2020. Atas dasar itu maka pihaknya meminta keterangan bupati terlebih dahulu.

“Ketika kami sudah meminta dan mendapat penjelasan dari bupati, sesuai aturan kami sudah melaksanakan tanggung jawab sebagai Pansus. Dan kami di Pansus ini bicara soal kebijakan yang dirumuskan oleh bupati, bukan yang lain. Dan kami sudah dapat jawabannya dan sudah kita ambil kesimpulannya, itulah yang kami paripurnakan,” terangnya.

Walau tidak membeberkan secara rinci kesimpulan Pansus, secara pribadi Suhaimi melihat bahwa standar formil tugas Pansus, sudah ditunaikan. Sehingga ia juga bingung jika sekarang ada yang mempersoalkan dana Pansus. Namun demikian, sebagai bagian dari demokrasi itu hal yang wajar-wajar saja. Ia pun mempersilahkan jika ada pihak atau LSM yang masih belum puas dengan keberadaan Pansus 2020 dan mencurigai adanya penyelewengan pada dana penanggulangan Covid-19 tahun 2020.

“Informasinya sudah ada laporan, silahkan saja. Yang jelas, kami di Pansus ditunjuk melalui Sidang Paripurna dan hasilnya sudah kami Paripurnakan. Kemarin kita hanya pertanyakan soal penyalahgunaan wewenang dalam artian kebijakan bupati yang kita persoalkan,” pungkas Ketua Bapemperda DPRD Loteng ini. 

Via Berita NTB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Sasambo News
Sasambo News Sasambonews.com, Alamat Jurang Jaler Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN BANK NTB

IKLAN BANK NTB

IKLAN BANK NTB

IKLAN BANK NTB

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN BPKAD 40

IKLAN BPKAD 40

IKLAN BPKAD 39

IKLAN BPKAD 39

IKLAN BPKAD 38

IKLAN BPKAD 38

IKLAN BPKAD 37

IKLAN BPKAD 37

IKLAN BPKAD 36

IKLAN BPKAD 36

IKLAN BPKAD 35

IKLAN BPKAD 35

IKLAN BPKAD 34

IKLAN BPKAD 34

IKLAN BPKAD 33

IKLAN BPKAD 33

IKLAN BPKAD 32

IKLAN BPKAD 32

IKLAN BPKAD 31

IKLAN BPKAD 31

IKLAN BPKAD 30

IKLAN BPKAD 30

IKLAN BPKAD 29

IKLAN BPKAD 29

IKLAN BPKAD 28

IKLAN BPKAD 28

IKLAN BPKAD 27

IKLAN BPKAD 27

IKLAN BPKAD 26

IKLAN BPKAD 26

IKLAN BPKAD 25

IKLAN BPKAD 25

IKLAN BPKAD 24

IKLAN BPKAD 24

IKLAN BPKAD 23

IKLAN BPKAD 23

IKLAN BPKAD 22

IKLAN BPKAD 22

IKLAN BPKAD 21

IKLAN BPKAD 21

IKLAN BPKAD 20

IKLAN BPKAD 20

IKLAN BPKAD 19

IKLAN BPKAD 19

IKLAN BPKAD 18

IKLAN BPKAD 18

IKLAN BPKAD 17

IKLAN BPKAD 17

IKLAN BPKAD 16

IKLAN BPKAD 16

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN BPKAD NTB 10

IKLAN BPKAD NTB 10

IKLAN BPKAD NTB 9

IKLAN BPKAD NTB 9

IKLAN BPKAD NTB 8

IKLAN BPKAD NTB 8

IKLAN BPKAD NTB 7

IKLAN BPKAD NTB 7

IKLAN BPKAD NTB 6

IKLAN BPKAD NTB 6

IKLAN BPKAD NTB 5

IKLAN BPKAD NTB 5

IKLAN BPKAD NTB 4

IKLAN BPKAD NTB 4

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD PROVINSI NTB

IKLAN BPKAD PROVINSI NTB

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN DPRD LOTENG

IKLAN DPRD LOTENG

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

SERTIFIKAT JMSI

SERTIFIKAT JMSI

About Me

  • Admin
  • Lalu amrillah
  • Foto saya Sasambo News

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

DP3AP2KB Loteng dan Duta Anak Turun Ke Sekolah Cegah Perkawinan Dini

Sasambo News- Agustus 09, 2025 0
DP3AP2KB Loteng dan Duta Anak Turun Ke Sekolah Cegah Perkawinan Dini
Lombok Tengah, SN - Kasus Perkawinan anak dibawah umur menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena itu DP3AP2KB menggandeng pemerhati anak turun ke sekol…

Most Popular

DP3AP2KB Loteng dan Duta Anak Turun Ke Sekolah Cegah Perkawinan Dini

DP3AP2KB Loteng dan Duta Anak Turun Ke Sekolah Cegah Perkawinan Dini

Agustus 09, 2025
Banggai Rampungkan KUA PPAS Anggraini Perubahan 2025

Banggai Rampungkan KUA PPAS Anggraini Perubahan 2025

Agustus 08, 2025
Pasca Dirawat di RSUP Provinsi, Bupati Terima Kunjungan Mahasiswa Beasiswa Jalur Tahfiz

Pasca Dirawat di RSUP Provinsi, Bupati Terima Kunjungan Mahasiswa Beasiswa Jalur Tahfiz

Agustus 05, 2025

Recent Comments

Editor Post

Tetap Sholat Jumat, Kadus Dipecat dan Pengurus Masjid Dipolisikan

Tetap Sholat Jumat, Kadus Dipecat dan Pengurus Masjid Dipolisikan

April 29, 2020
 Anak Selamat Gara Gara Turun Beli Pentol, Ayah Tewas, Ibu Koma Saat Mobil Terjun 30 Meter di Pusuk

Anak Selamat Gara Gara Turun Beli Pentol, Ayah Tewas, Ibu Koma Saat Mobil Terjun 30 Meter di Pusuk

Oktober 03, 2021
Video Tata Cara Mendaftar Guru Penggerak Angkatan 2

Video Tata Cara Mendaftar Guru Penggerak Angkatan 2

Oktober 24, 2020

Popular Post

DP3AP2KB Loteng dan Duta Anak Turun Ke Sekolah Cegah Perkawinan Dini

DP3AP2KB Loteng dan Duta Anak Turun Ke Sekolah Cegah Perkawinan Dini

Agustus 09, 2025
Banggai Rampungkan KUA PPAS Anggraini Perubahan 2025

Banggai Rampungkan KUA PPAS Anggraini Perubahan 2025

Agustus 08, 2025
Pasca Dirawat di RSUP Provinsi, Bupati Terima Kunjungan Mahasiswa Beasiswa Jalur Tahfiz

Pasca Dirawat di RSUP Provinsi, Bupati Terima Kunjungan Mahasiswa Beasiswa Jalur Tahfiz

Agustus 05, 2025
© sasambonews.com @ 2023
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us