yg googlefc.controlledMessagingFunction Berobat Di Rumah Sakit Cukup Bawa KTP, Ini Syaratnya -->
Telusuri

Sasambo News

Buy template blogger
  • Beranda
  • Berita NTB
    • Sosial Ekonomi
    • Nasional
    • Internasional
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum
  • bisnis
  • Politik
  • Kesehatan
  • Hiburan
    • Kuliner
    • RTL LanguageNew
    • ChangelogNew
Sasambo News
Telusuri
Beranda Kesehatan Berobat Di Rumah Sakit Cukup Bawa KTP, Ini Syaratnya
Kesehatan

Berobat Di Rumah Sakit Cukup Bawa KTP, Ini Syaratnya

Sasambo News
Sasambo News
30 Okt, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Lombok Tengah, SN - Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemda Lombok Tengah dengan BPJS tentang pelayanan kesehatan dilakukan di Ballroom Kantor Bupati Lombok Tengah menandai dimulainya pelayanan kesehatan menggunakan KTP tetapi ada syarat yang harus diikuti oleh masyarakat untuk dapat berobat ke rumah sakit. Salah satunya adalah syarat tidak boleh naik kelas. "Masyarakat penerima program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hanya boleh di kelas 3, selebihnya menjadi tanggungan sendiri" ungkap  Kepala Cabang BPJS Lombok Timur Gusti Catur Wiguna saat diwawancarai usai penandatanganan kerjasama Senin 30/10/2023.


Menurutnya masyarakat harus bisa memahami isi kerjasama itu agar tidak salah kaprah di lapangan nanti. Pihak BPJS hanya menanggung biaya perawatan kesehatan di kelas 3 saja. Jika ingin naik kelas maka menjadi tanggung jawab pribadi atau pasien yang bersangkutan" ujarnya.


Sejauh ini target kata Catur Miliaran Rupiah dana BPJS belum dibayarkan oleh masyarakat pengguna layanan BPJS dan itu tetap menjadi tanggungan sendiri dan harus dibayar iurannya.."Tetap dilayani di kelas 3 dengan menggunakan KTP meskipun ada tunggakan BPJS nya, itu tetap jadi tunggakan sampai dilunasi" jelasnya.


Terkait dengan tidak aktifnya kartu BPJS dikarenakan ada tunggakan, Catur menegaskan kartu BPJS akan aktif setelah menggunakan dana pemerintah daerah melalui program JKN  itu, tetapi tunggakan tetap harua dibayar. "Kami akan aktifkan langsung kartu BPJS nya saat dirawat di kelas 3, namun tunggakan tetap akan menjadi tunggakan yang harus dibayarkan, jadi Semua data base pengguna BPJS terekam dikami" jelasnya.


Pelayanan Kesehatan dengan menggunakan KTP mulai berlaku per satu Nopember hingga Desember 2023, "perjanjian kerjasama kami ini berlaku hingga Desember nanti, kalaupun ada perjanjian lanjutannya maka akan kami tandatangani lagi, kan tergantung dari dana Pemda" ujarnya.


JKN adalah kebijakan strategis nasional berdasarkan UU 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN)  dan diperkuat lagi dengan Inpres untuk oftimalkan SJSN. Jumlah biaya perawatan masing-masing orang sebesar 42.ribu dimana terdapat subsidi dari pemerintah pusat. " sebesar Rp.37.800 yang ditanggung pemda sisanya disubsidi oleh pemerintah pusat" jelasnya.



Sementara itu Direktur RSUD Praya dr  Mamang Bagiansyah mengatakan pihaknya pada dasarnya mendukung perjanjian kerjasama ini hanya saja masyarakat harus memahami syarat dan ketentuan berlaku. Sebab program ini hanya berlaku di kelas 3 saja dan tidak berlaku dikelas lain. "Misalkan dia ingin naik kelas menjadi kelas 2 atau VIP maka tidak bisa, harus dirawat di kelas 3 kecuali kalau dikelas tiga dia penuh ruang perawatan, bisa dirawat di kelas dua" ujarnya.


Wakil Bupati Lombok Tengah H.M.Nursiah dalam sambutannya mengatakan Salah satu misi pembangunan jangka panjang kabupaten Lombok Tengah adalah mewujudkan masyarakat Lombok Tengah yang sejahtera yaitu masyarakat yang terpenuhi kebutuhan dasar hidupnya secara material dan spiritual, meliputi kebutuhan sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, keamanan dan lapangan kerja yang mantap dan terkendali serta kebutuhan hidup lainnya;


Bidang kesehatan merupakan salah satu urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar. penyediaan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, tidak hanya bersifat pembangunan sarana prasarana fisik kesehatan, namun diperlukan upaya-upaya baik preventif, kuratif maupun promotif, serta diwujudkan pula melalui penyediaan jaminan kesehatan bagi masyarakat.


sebagaimana diamanatkan dalam instruksi presiden nomor 1 tahun 2022 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional, bahwa BPJS kesehatan, kementerian/lembaga dan seluruh pemerintah daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota agar bersinergi dan berupaya secara optimal untuk memastikan seluruh penduduk dilindungi dalam program jaminan kesehatan nasional (JKN).


jumlah penduduk kabupaten lombok tengah yang mencapai di atas 1 juta jiwa (1.082.573 jiwa), tentunya membutuhkan pendanaan yang cukup besar dalam rangka pemenuhan program jaminan kesehatan nasional. perlu sinergi bersama pendanaan dalam rangka pemenuhan program jaminan kesehatan nasional baik dari pemerintah pusat melalui apbn, pemerintah daerah melalui APBD maupun dukungan kepesertaan secara mandiri dari masyarakat.


sinergi bersama pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional dengan upaya secara optimal memastikan seluruh penduduk dilindungi dalam program jaminan kesehatan nasional, diwujudkan melalui komitmen pemerintah kabupaten lombok tengah dalam pemenuhan target universal health coverage (uhc) sebagai program yang memastikan masyarakat memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa harus menghadapi kesulitan finansial.


diawali hari ini (senin, 30 oktober 2023) melalui penandatanganan perjanjian kerjasama (pks) antara pemerintah kabupaten lombok tengah dengan pimpinan BPJS kesehatan cabang Lombok Timur dalam pemenuhan target Universal Health Coverage (UHC). dengan penyiapan dukungan anggaran yang memadai melalui APBD kabupaten Lombok Tengah terhitung mulai bulan november 2023.





Via Kesehatan
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Sasambo News
Sasambo News Sasambonews.com, Alamat Jurang Jaler Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN BPKAD 40

IKLAN BPKAD 40

IKLAN BPKAD 39

IKLAN BPKAD 39

IKLAN BPKAD 38

IKLAN BPKAD 38

IKLAN BPKAD 37

IKLAN BPKAD 37

IKLAN BPKAD 36

IKLAN BPKAD 36

IKLAN BPKAD 35

IKLAN BPKAD 35

IKLAN BPKAD 34

IKLAN BPKAD 34

IKLAN BPKAD 33

IKLAN BPKAD 33

IKLAN BPKAD 32

IKLAN BPKAD 32

IKLAN BPKAD 31

IKLAN BPKAD 31

IKLAN BPKAD 30

IKLAN BPKAD 30

IKLAN BPKAD 29

IKLAN BPKAD 29

IKLAN BPKAD 28

IKLAN BPKAD 28

IKLAN BPKAD 27

IKLAN BPKAD 27

IKLAN BPKAD 26

IKLAN BPKAD 26

IKLAN BPKAD 25

IKLAN BPKAD 25

IKLAN BPKAD 24

IKLAN BPKAD 24

IKLAN BPKAD 23

IKLAN BPKAD 23

IKLAN BPKAD 22

IKLAN BPKAD 22

IKLAN BPKAD 21

IKLAN BPKAD 21

IKLAN BPKAD 20

IKLAN BPKAD 20

IKLAN BPKAD 19

IKLAN BPKAD 19

IKLAN BPKAD 18

IKLAN BPKAD 18

IKLAN BPKAD 17

IKLAN BPKAD 17

IKLAN BPKAD 16

IKLAN BPKAD 16

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN BPKAD NTB 10

IKLAN BPKAD NTB 10

IKLAN BPKAD NTB 9

IKLAN BPKAD NTB 9

IKLAN BPKAD NTB 8

IKLAN BPKAD NTB 8

IKLAN BPKAD NTB 7

IKLAN BPKAD NTB 7

IKLAN BPKAD NTB 6

IKLAN BPKAD NTB 6

IKLAN BPKAD NTB 5

IKLAN BPKAD NTB 5

IKLAN BPKAD NTB 4

IKLAN BPKAD NTB 4

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD PROVINSI NTB

IKLAN BPKAD PROVINSI NTB

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN DPRD LOTENG

IKLAN DPRD LOTENG

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

SERTIFIKAT JMSI

SERTIFIKAT JMSI

About Me

  • Admin
  • Lalu amrillah
  • Foto saya Sasambo News

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

TIm Judo Lotim Target Juara Umum Kapolda Cup

Sasambo News- Juni 14, 2025 0
TIm Judo Lotim Target Juara Umum Kapolda Cup
Lombok Timur, SN  – Tim Judo Kabupaten Lombok Timur menargetkan juara umum pada Kejurprov Judo Provinsi NTB Kapolda Cup yang berlangsung di Lombok Epicentrum…

Most Popular

Fraksi Gerindra Soroti LPJ Bupati 2024

Fraksi Gerindra Soroti LPJ Bupati 2024

Juni 12, 2025
Kapolsek Kuta dan Kopang Diganti

Kapolsek Kuta dan Kopang Diganti

Juni 11, 2025
Sekolah Rakyat Segera Dibangun Di Loteng

Sekolah Rakyat Segera Dibangun Di Loteng

Juni 09, 2025

Recent Comments

Editor Post

Tetap Sholat Jumat, Kadus Dipecat dan Pengurus Masjid Dipolisikan

Tetap Sholat Jumat, Kadus Dipecat dan Pengurus Masjid Dipolisikan

April 29, 2020
 Anak Selamat Gara Gara Turun Beli Pentol, Ayah Tewas, Ibu Koma Saat Mobil Terjun 30 Meter di Pusuk

Anak Selamat Gara Gara Turun Beli Pentol, Ayah Tewas, Ibu Koma Saat Mobil Terjun 30 Meter di Pusuk

Oktober 03, 2021
Video Tata Cara Mendaftar Guru Penggerak Angkatan 2

Video Tata Cara Mendaftar Guru Penggerak Angkatan 2

Oktober 24, 2020

Popular Post

Fraksi Gerindra Soroti LPJ Bupati 2024

Fraksi Gerindra Soroti LPJ Bupati 2024

Juni 12, 2025
Kapolsek Kuta dan Kopang Diganti

Kapolsek Kuta dan Kopang Diganti

Juni 11, 2025
Sekolah Rakyat Segera Dibangun Di Loteng

Sekolah Rakyat Segera Dibangun Di Loteng

Juni 09, 2025
© sasambonews.com @ 2023
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us