yg googlefc.controlledMessagingFunction Pansus DPRD Terhadap Tiga Ranperda Tuntas Dibahas -->
Telusuri

Sasambo News

Buy template blogger
  • Beranda
  • Berita NTB
    • Sosial Ekonomi
    • Nasional
    • Internasional
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum
  • bisnis
  • Politik
  • Kesehatan
  • Hiburan
    • Kuliner
    • RTL LanguageNew
    • ChangelogNew
Sasambo News
Telusuri
Beranda Politik Pansus DPRD Terhadap Tiga Ranperda Tuntas Dibahas
Politik

Pansus DPRD Terhadap Tiga Ranperda Tuntas Dibahas

Sasambo News
Sasambo News
27 Feb, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Lombok Tengah, SN - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Lombok Tengah terhadap tiga ranperda yang diajukan Pemda Loteng tuntas dibahas.

Juru bicara Pansus Ahmad Rifa'i mengatakan, sebagaimana yang diketahui bersama bahwa beberapa waktu yang lalu, panitia khusus DPRD kabupaten Lombok Tengah bersama pemerintah daerah telah membahas 3 (tiga) rancangan peraturan daerah yaitu ranperda tentang pemberdayaan, pembinaan dan pengawasan organisasi kemasyarakatan; ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2015 tentang pengelolaan sampah; dan ranperda tentang penyelenggaraan penguatan wawasan kebangsaan. 


Dari rangkaian proses pembahasan tersebut, panitia khusus bersama perwakilan pemerintah derah telah menyepakati beberapa substansi dari ketiga rancangan peraturan daerah tersebut untuk selanjutnya dilaksanakan proses fasilitasi oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat.

"alhamdulilah, beberapa waktu yang lalu, hasil fasilitasi terhadap ketiga ranperda tersebut telah kami terima dan sesuai dengan mekanisme pembahasan produk hukum daerah sebagaimana yang tertuang dalam permendagri nomor 80 tahun 2015, panitia khusus bersama perwakilan pemerintah daerah telah melaksanakan pembahasan terhadap hasil fasilitasi tersebut" kata Rifai.


Pada kesempatan yang baik ini, kata Rifai perkenankan panitia khusus DPRD kabupaten Lombok Tengah untuk menyampaikan penjelasan dan rangkuman terhadap hasil pembahasan 3 (tiga) ranperda tersebut sebagai berikut :

1. Rancangan peraturan daerah tentang pemberdayaan, pembinaan dan pengawasan organisasi kemasyarakatan kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat merupakan bagian dari hak asasi manusia dalam kehidupan berbangsa, bernegara danbermasyarakat dalam negara kesatuan Republik Indonesia yang telah dijamin oleh undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945. Dalam menjalankan hak dan kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengelaurkan pendapat, setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia dan hak serta kebebasan orang lain dalam rangka tertib hukum dan pemerintahan serta menciptakan keadilan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

sebagai wadah dalam melaksanakan kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat, organisasi kemasyarakatan turut berpartisipasi dalam pelaksanakan pembangunan untuk mewujudkan tujuan nasional dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila. 


Selanjutnya kata Rifa'i, Kehadiran ormas berpartisipasi dalam mewujudkan tujuan pembangunan demokrasi yang  dilakukan secara professional, akuntabel, dan transparansi sehingga dapat mendorong pertumbuhan demokrasi dan pelaksanaan pembangunan dengan tetap menjaga ketertiban dan keamanan.


Saat ini iklim demokrasi yang sehat tumbuh pesat melalui keberadaan ormas di seluruh negeri, termasuk di kabupaten Lombok Tengah, bila melihat data Kesbangpol kabupaten Lombok Tengah pada tahun 2022 tercatat 233 ormas dengan rincian 104 ormas aktif dan 129 ormas tidak aktif. sebagai negara hukum, keberadaan ormas tentu saja harus memiliki legalitas.dengan demikian dewan berharap rancangan peraturan daerah tentang pemberdayaan, pembinaan dan pengawasan organisasi kemasyarakatan ini nantinya mampu memfasilitasi segala aspek kebutuhan masyarakat dalam berorganisasi dan memperluas peran pemerintah dalam pemberdayaan, pembinaan, dan pengawasan terhadap ormas.


Wawasan kebangsaan ialah sudut pandang suatu bangsa dalam memahami keberadaan jati diri dan lingkungannya. wawasan kebangsaan merupakan penjabaran dari falsafah sejarah yang pernah dialamidan keadaan  wilayah negara itu sendiri. wawasan inilah yang menentukan cara suatu bangsa dalam memanfaatkan sejarah, sosial budaya, serta kondisi geografis dalam mencapai cita-cita dan menjamin kepentingan nasionalnya serta bagaimana bangsa itu memandang diri dan lingkungannya baik ke dalam maupun ke luar. "kondisi-kondisi yang terjadi secara faktual, dikarenakan eksistensi wawasan kebangsaan belum dijadikan pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 


Lemahnya generasi dalam mengimplementasikan nilai-nilai wawasan kebangsaan yang kondisinya memprihatinkan. dengan demikian, nilai-nilai dasar wawasan kebangsaan harus memiliki tempat di dalam jiwa raga warga masyarakat, hal demikian yang menjadi cita-cita dan harapan bersama dapat diwujudkan di kabupaten Lombok Tengah yang merupakan kabupaten yang sedang geliat dalam hal pembangunan sumber daya manusia untuk menyambut tantangan zaman yang semakin ketat dalam persaingan globalisasi.

"dengan demikian kami berharap rancangan peraturan daerah tentang  penyelenggaraan penguatan wawasan kebangsaan ini nantinya mampu menaungi eksistensi pengamalan nilai-nilai wawasan kebangsaan ditengah masyarakat kabupaten lombok tengah saat ini" katanya




Via Politik
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Sasambo News
Sasambo News Sasambonews.com, Alamat Jurang Jaler Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

IKLAN BPKAD 40

IKLAN BPKAD 40

IKLAN BPKAD 39

IKLAN BPKAD 39

IKLAN BPKAD 38

IKLAN BPKAD 38

IKLAN BPKAD 37

IKLAN BPKAD 37

IKLAN BPKAD 36

IKLAN BPKAD 36

IKLAN BPKAD 35

IKLAN BPKAD 35

IKLAN BPKAD 34

IKLAN BPKAD 34

IKLAN BPKAD 33

IKLAN BPKAD 33

IKLAN BPKAD 32

IKLAN BPKAD 32

IKLAN BPKAD 31

IKLAN BPKAD 31

IKLAN BPKAD 30

IKLAN BPKAD 30

IKLAN BPKAD 29

IKLAN BPKAD 29

IKLAN BPKAD 28

IKLAN BPKAD 28

IKLAN BPKAD 27

IKLAN BPKAD 27

IKLAN BPKAD 26

IKLAN BPKAD 26

IKLAN BPKAD 25

IKLAN BPKAD 25

IKLAN BPKAD 24

IKLAN BPKAD 24

IKLAN BPKAD 23

IKLAN BPKAD 23

IKLAN BPKAD 22

IKLAN BPKAD 22

IKLAN BPKAD 21

IKLAN BPKAD 21

IKLAN BPKAD 20

IKLAN BPKAD 20

IKLAN BPKAD 19

IKLAN BPKAD 19

IKLAN BPKAD 18

IKLAN BPKAD 18

IKLAN BPKAD 17

IKLAN BPKAD 17

IKLAN BPKAD 16

IKLAN BPKAD 16

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN BPKAD NTB 10

IKLAN BPKAD NTB 10

IKLAN BPKAD NTB 9

IKLAN BPKAD NTB 9

IKLAN BPKAD NTB 8

IKLAN BPKAD NTB 8

IKLAN BPKAD NTB 7

IKLAN BPKAD NTB 7

IKLAN BPKAD NTB 6

IKLAN BPKAD NTB 6

IKLAN BPKAD NTB 5

IKLAN BPKAD NTB 5

IKLAN BPKAD NTB 4

IKLAN BPKAD NTB 4

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD PROVINSI NTB

IKLAN BPKAD PROVINSI NTB

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN DPRD LOTENG

IKLAN DPRD LOTENG

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

SERTIFIKAT JMSI

SERTIFIKAT JMSI

About Me

  • Admin
  • Lalu amrillah
  • Foto saya Sasambo News

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Ajang Promosi Daerah, DPRD Lombok Tengah Harap Kontes Bonsai Rutin Digelar

Sasambo News- Mei 14, 2025 0
Ajang Promosi Daerah, DPRD Lombok Tengah  Harap Kontes Bonsai Rutin Digelar
Lombok Tengah, SN - DPRD Kabupaten Lombok Tengah mendukung penuh setiap penyelenggaraan event kontes Bonsai di Kabupaten Lombok Tengah, bahkan DPRD berharap …

Most Popular

BPK NTB Supervisi LKPD Lombok Tengah

BPK NTB Supervisi LKPD Lombok Tengah

Mei 08, 2025
Berbagai Kegiatan Digelar Dalam Rangka Dies Natalis Poltekpar Lombok Ke 9

Berbagai Kegiatan Digelar Dalam Rangka Dies Natalis Poltekpar Lombok Ke 9

Mei 09, 2025
Kinerja Kamenag NTB Amburadul, Zamroni Minta Maaf

Kinerja Kamenag NTB Amburadul, Zamroni Minta Maaf

Mei 07, 2025

Recent Comments

Editor Post

Tetap Sholat Jumat, Kadus Dipecat dan Pengurus Masjid Dipolisikan

Tetap Sholat Jumat, Kadus Dipecat dan Pengurus Masjid Dipolisikan

April 29, 2020
 Anak Selamat Gara Gara Turun Beli Pentol, Ayah Tewas, Ibu Koma Saat Mobil Terjun 30 Meter di Pusuk

Anak Selamat Gara Gara Turun Beli Pentol, Ayah Tewas, Ibu Koma Saat Mobil Terjun 30 Meter di Pusuk

Oktober 03, 2021
Video Tata Cara Mendaftar Guru Penggerak Angkatan 2

Video Tata Cara Mendaftar Guru Penggerak Angkatan 2

Oktober 24, 2020

Popular Post

BPK NTB Supervisi LKPD Lombok Tengah

BPK NTB Supervisi LKPD Lombok Tengah

Mei 08, 2025
Berbagai Kegiatan Digelar Dalam Rangka Dies Natalis Poltekpar Lombok Ke 9

Berbagai Kegiatan Digelar Dalam Rangka Dies Natalis Poltekpar Lombok Ke 9

Mei 09, 2025
Kinerja Kamenag NTB Amburadul, Zamroni Minta Maaf

Kinerja Kamenag NTB Amburadul, Zamroni Minta Maaf

Mei 07, 2025
© sasambonews.com @ 2023
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us