yg googlefc.controlledMessagingFunction Ranperda Rampung Dibahas DPRD, Wabup Beri Apresiasi -->
Telusuri

Sasambo News

Buy template blogger
  • Beranda
  • Berita NTB
    • Sosial Ekonomi
    • Nasional
    • Internasional
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum
  • bisnis
  • Politik
  • Kesehatan
  • Hiburan
    • Kuliner
    • RTL LanguageNew
    • ChangelogNew
Sasambo News
Telusuri
Beranda Politik Ranperda Rampung Dibahas DPRD, Wabup Beri Apresiasi
Politik

Ranperda Rampung Dibahas DPRD, Wabup Beri Apresiasi

Sasambo News
Sasambo News
27 Feb, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Lombok Tengah, SN - Tiga rancangan 

peraturan daerah kabupaten Lombok Tengah rampung dibahas. Pemerintah daerah Kabupaten Lombok Tengah memberikan apresiasi tinggi kepada Pansus DPRD Kabupaten Lombok Tengah yang telah menyelesaikan pembahasan. Tiga ranperda tersebut antara lain :  

1. Ranperda tentang pemberdayaan, pembinaan dan pengawasan organisasi 

kemasyarakatan. Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 40 undang-undang nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 16 tahun 2017 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2017 tentang perubahan atas undang-undang nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan menjadi undang-undang,mengamanatkan bahwa pemerintah daerah memiliki wewenang dan tanggungjawab dalam melakukan pemberdayaan ormas melalui penguatan kapasitas kelembagaan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. selain pemberdayaan tersebut juga diatur mengenai fasilitasi kerjasama ormas.berangkat dari hal tersebut pemerintah kabupaten Lombok Tengah mengajukan ranperda tersebut, dengan harapan dapat mengoptimalkan pembinaan organisasi kemasyarakatan. sehingga setelah melalui pembahasan yang intensif dengan seluruh dinamika yang terjadi mulai tahap pembahasan pansus DPRD dan hasil fasilitasi Gubernur Nusa Tenggara Barat dengan ini pemerintah kabupaten Lombok Tengah menyatakan setuju ranperda iniini untuk diundangkan menjadi peraturan daerah, "insyaallah optimalisasi penyelenggaraan pemberdayaan organisasi kemasyarakatan di kabupaten Lombok Tengah dapat kita wujudkan" kata Wakil Bupati Lombok Tengah H.M.Nursiah saat menghadiri sidang paripurna DPRD Kabupaten Lombok Tengah Senin kemarin.


2. Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2015 tentang pengelolaan sampah. bahwa pada prinsipnya pemerintah daerah bertanggung jawab dan menjamin hak setiap orang untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagai wujud kehadiran negara dalam perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia. menjamin hak setiap orang untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, merupakan hak konstitusional yang dijamin oleh undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945. untuk itu dalam rangka mewujudkan lingkungan hidup yang baik dan sehat salah satunya diperlukan pengelolaan sampah secara sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan guna memberikan manfaat dari berbagai aspek khususnya kesehatan, ekonomi, keamanan, keindahan dan kenyamanan daerah. pengelolaan sampah tersebut merupakan respon atas meningkatnya volume sampah dengan berbagai macam jenis selaras dengan perkembangan daerah, pertumbuhan dan meningkatnya kebutuhan penduduk dari berbagai aspek.secara teknis kabupaten Lombok Tengah telah memiliki peraturan daerah nomor 5 tahun 2015 tentang pengelolaan sampah, namun seiring berjalannya waktu dan pertumbuhan penduduk dengan berbagai aktivitasnya menyebabkan bertambahnya volume, jenis, dan karakteristik sampah yang dihasilkan sehingga pengelolaan sampah perlu dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir, yang sehat bagi masyarakat, aman bagi lingkungan, serta mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan, sehingga diperlukan kapasitas hukum, dengan melakukan perubahan atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2015 tentang pengelolaan sampah.untuk itu atas inisiatif DPRD Lombok Tengah dalam pengajuan renperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2015 tentang pengelolaan sampah, "kami pemerintah kabupaten lombok tengah setelah melalui pembahasan yang komprehensif dengan DPRD, menyatakan menyetujui atas ranperda tersebut untuk disahkan menjadi peraturan daerah" kata Wabup


3. Ranperda tentang penyelenggaraan 

penguatan wawasan kebangsaan.bahwa wawasan kebangsaan merupakan cara pandang bangsa indonesia tentang diri dan lingkungannya yang mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah yang dilandasi pancasila, undang undang dasar negara republik indonesia tahun 1945, bhinneka tunggal ika, dan negara kesatuan republik Indonesia. untuk mewujudkan wawasankebangsaan sebagaimana tersebut di atas, dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 71 tahun 2012 tentang pedoman pendidikan wawasan kebangsaan mengamanatkan bahwa pemerintah daerah mempunyai kewajiban untuk menyelenggarakan pendidikan wawasan kebangsaan dan melakukan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan pendidikan wawasan kebangsaan, dan dalam pelaksanaannya di daerah, diperlukan payung hukum yang jelas dan tegas. untuk itu atas inisiatif DPRD Lombok Tengah dalam pengajuan renperda tentang penyelenggaraan penguatan wawasan kebangsaan, kami pemerintah kabupaten Lombok Tengah setelah melalui pembahasan yang komprehensif dengan dprd, menyatakan menyetujui atas ranperda tersebut untuk disahkan menjadi peraturan daerah.alhamdulillah tahap demi tahap proses penyusunan dan pembahasan 1 (satu) ranperda usul pemerintah kabupaten lombok tengah dan 2 (dua) ranperda inisiatif DPRD Lombok Tengah telah dilaksanakan. dan pada hari ini telah kita tuntaskan bersama. atas hal tersebut saya mengucapkan syukur dan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerjasama DPRD kabupaten Lombok Tengah,wabil khusus pimpinan dan anggota panitia khusus DPRD yang dengan penuh dedikasi berkomitmen dalam setiap tahap pembentukan ketiga ranperda tersebut untuk dapat selesai tepat waktu dengan hasil yang terbaik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. "yang tidak kalah pentingnya kami juga mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan DPRD dan seluruh anggota DPRD kabupaten Lombok Tengah" tutupnya. 

Via Politik
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Sasambo News
Sasambo News Sasambonews.com, Alamat Jurang Jaler Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

IKLAN BPKAD 40

IKLAN BPKAD 40

IKLAN BPKAD 39

IKLAN BPKAD 39

IKLAN BPKAD 38

IKLAN BPKAD 38

IKLAN BPKAD 37

IKLAN BPKAD 37

IKLAN BPKAD 36

IKLAN BPKAD 36

IKLAN BPKAD 35

IKLAN BPKAD 35

IKLAN BPKAD 34

IKLAN BPKAD 34

IKLAN BPKAD 33

IKLAN BPKAD 33

IKLAN BPKAD 32

IKLAN BPKAD 32

IKLAN BPKAD 31

IKLAN BPKAD 31

IKLAN BPKAD 30

IKLAN BPKAD 30

IKLAN BPKAD 29

IKLAN BPKAD 29

IKLAN BPKAD 28

IKLAN BPKAD 28

IKLAN BPKAD 27

IKLAN BPKAD 27

IKLAN BPKAD 26

IKLAN BPKAD 26

IKLAN BPKAD 25

IKLAN BPKAD 25

IKLAN BPKAD 24

IKLAN BPKAD 24

IKLAN BPKAD 23

IKLAN BPKAD 23

IKLAN BPKAD 22

IKLAN BPKAD 22

IKLAN BPKAD 21

IKLAN BPKAD 21

IKLAN BPKAD 20

IKLAN BPKAD 20

IKLAN BPKAD 19

IKLAN BPKAD 19

IKLAN BPKAD 18

IKLAN BPKAD 18

IKLAN BPKAD 17

IKLAN BPKAD 17

IKLAN BPKAD 16

IKLAN BPKAD 16

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN BPKAD NTB 10

IKLAN BPKAD NTB 10

IKLAN BPKAD NTB 9

IKLAN BPKAD NTB 9

IKLAN BPKAD NTB 8

IKLAN BPKAD NTB 8

IKLAN BPKAD NTB 7

IKLAN BPKAD NTB 7

IKLAN BPKAD NTB 6

IKLAN BPKAD NTB 6

IKLAN BPKAD NTB 5

IKLAN BPKAD NTB 5

IKLAN BPKAD NTB 4

IKLAN BPKAD NTB 4

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD PROVINSI NTB

IKLAN BPKAD PROVINSI NTB

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN DPRD LOTENG

IKLAN DPRD LOTENG

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

SERTIFIKAT JMSI

SERTIFIKAT JMSI

About Me

  • Admin
  • Lalu amrillah
  • Foto saya Sasambo News

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Tingkat Kecamatan Tapi Panggung MTQ XXXI Desa' Muncan Spektakuler

Sasambo News- Mei 14, 2025 0
Tingkat Kecamatan Tapi Panggung MTQ XXXI Desa' Muncan Spektakuler
Lombok Tengah SN - Bikin Geleng geleng kepala, betapa tidak sekelas tingkat kecamatan saja, pelaksanaan MTQ ke XXXI sangat megah fan meriah, mulai dari pangg…

Most Popular

BPK NTB Supervisi LKPD Lombok Tengah

BPK NTB Supervisi LKPD Lombok Tengah

Mei 08, 2025
Berbagai Kegiatan Digelar Dalam Rangka Dies Natalis Poltekpar Lombok Ke 9

Berbagai Kegiatan Digelar Dalam Rangka Dies Natalis Poltekpar Lombok Ke 9

Mei 09, 2025
Kinerja Kamenag NTB Amburadul, Zamroni Minta Maaf

Kinerja Kamenag NTB Amburadul, Zamroni Minta Maaf

Mei 07, 2025

Recent Comments

Editor Post

Tetap Sholat Jumat, Kadus Dipecat dan Pengurus Masjid Dipolisikan

Tetap Sholat Jumat, Kadus Dipecat dan Pengurus Masjid Dipolisikan

April 29, 2020
 Anak Selamat Gara Gara Turun Beli Pentol, Ayah Tewas, Ibu Koma Saat Mobil Terjun 30 Meter di Pusuk

Anak Selamat Gara Gara Turun Beli Pentol, Ayah Tewas, Ibu Koma Saat Mobil Terjun 30 Meter di Pusuk

Oktober 03, 2021
Video Tata Cara Mendaftar Guru Penggerak Angkatan 2

Video Tata Cara Mendaftar Guru Penggerak Angkatan 2

Oktober 24, 2020

Popular Post

BPK NTB Supervisi LKPD Lombok Tengah

BPK NTB Supervisi LKPD Lombok Tengah

Mei 08, 2025
Berbagai Kegiatan Digelar Dalam Rangka Dies Natalis Poltekpar Lombok Ke 9

Berbagai Kegiatan Digelar Dalam Rangka Dies Natalis Poltekpar Lombok Ke 9

Mei 09, 2025
Kinerja Kamenag NTB Amburadul, Zamroni Minta Maaf

Kinerja Kamenag NTB Amburadul, Zamroni Minta Maaf

Mei 07, 2025
© sasambonews.com @ 2023
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us