yg googlefc.controlledMessagingFunction Polisi Amankan Pelaku Curanmor Didua TKP -->
Telusuri

Sasambo News

Buy template blogger
  • Beranda
  • Berita NTB
    • Sosial Ekonomi
    • Nasional
    • Internasional
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum
  • bisnis
  • Politik
  • Kesehatan
  • Hiburan
    • Kuliner
    • RTL LanguageNew
    • ChangelogNew
Sasambo News
Telusuri
Beranda Hukum Polisi Amankan Pelaku Curanmor Didua TKP
Hukum

Polisi Amankan Pelaku Curanmor Didua TKP

Sasambo News
Sasambo News
01 Mei, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Lombok Tengah (NTB) - Polres Lombok Tengah berhasil menangkap tiga pelaku di dua TKP yang berbeda. Tempat Kejadian Perkara (TKP) pertama terjadi di di Bunut Baok Praya. Sedangkan TKP kedua terjadi di Montong Sapah Kecamatan Praya Barat Daya. 

Polsek Praya Polres Lombok Tengah berhasil amankan MS (23) terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Dusun Paok Tawah Desa Bunut Baok Kecamatan Praya.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat SIK, melalui Kapolsek Praya IPTU Susan V Sualang saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

"Benar terduga pelaku MS warga Kecamatan Praya Tengah kita amankan atas dugaan curanmor jenis Honda Supra X 125 milik salah seorang warga," kata Susan di Praya, Rabu (1/5).

Terduga pelaku diamankan setelah kedapatan pemilik kendaraan MUH (38) hendak membawa motor korban yang terparkir di halaman rumahnya di Dusun Bunut Baok Kecamatan Praya.

Susan menerangkan kronologis kejadian terjadi pada Sabtu (39/4) sekitar pukul 16.20 Wita dimana korban memarkirkan sepeda motornya di halaman rumahnya usai pergi menyabit rumput kemudian masuk kedalaman rumahnya untuk minum.

Saat keluar korban melihat terduga pelaku hendak membawa kendaraan korban, dengan spontan korban langsung berlari dan berhasil menangkap terduga pelaku.

"Korban langsung berteriak meminta tolong kepada masyarakat agar membantu korban mengamankan terduga pelaku," ucap Susan. 

Kemudian salah seorang Badan Keamanan Desa yang ikut mengamankan terduga pelaku langsung menghubungi pihak Polsek Praya. 

Mendapat informasi tersebut lanjut Susan, pihaknya langsung menuju ke TKP untuk mengamankan terduga pelaku guna menghindari amukan dari masyarakat, kemudian pelaku dibawa ke Polsek Praya guna dilakukan interogasi. 

"Menurut pengakuan terduga pelaku ia melaksanakan aksinya bersama satu temanya yang berasal dari Kecamatan Praya Tengah," terang Susan. 

Atas informasi tersebut pihaknya langsung menuju ke rumah teman terduga pelaku yang berada di Kecamatan Praya Tengah. 

"Kita berhasil amankan teman terduga pelaku inisial RAS dirumahnya tanpa adanya perlawanan," katanya. 

Saat ini terduga pelaku diamankan di Polsek Praya guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Di TKP kedua, Polsek Praya Barat Polres Lombok Tengah berhasil amankan J (20) merupakan warga Kecamatan Praya Barat Daya, yang merupakan daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian dan kekerasan. 

“Pelaku diamankan dirumahnya di Kecamatan Praya Barat Daya tanpa adanya perlawanan, kebetulan pelaku J hendak melaksanakan acara pernikahan, " kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kapolsek Praya Barat Daya IPTU Dahmanto saat di konfirmasi, Rabu (1/5). 



Menurutnya, kronologis kejadian terjadi pada Selasa (27/12/2022) sekitar pukul 02.30 Wita di Dusun Batu Putih Desa Montong Sapah Kecamatan Praya Barat Daya, saat korban saudara B (49) sedang tidur dirumahnya.

Tiba-tiba korban melihat seorang laki-laki tidak dikenal berdiri didepan pintu kamar korban sambil menodongkan senjata tajam dan mengancam korban. Sedangkan satu pelaku lainya mencari barang berharga korban dengan membongkar lemari dan laci korban. 

"Pelaku mengancam korban dengan kata-kata jangan teriak nanti saya bunuh kamu," kata Kapolsek.

Kemudian pelaku B yang mengancam korban dengan menodongkan senjata tajam ke arah korban meminta agar korban menyerahkan kunci motornya. 

"Karena korban dalam keadaan terancam dan takut korban langsung menyerahkan kunci motor kemudian para pelaku langsung kabur dengan membawa satu unit motor milik korban merk Yamaha N-MAX," terang Kapolsek. 

Kemudian anggota melakukan penyelidikan yabg mendalam, dan alhamdulillah pelaku bisa kamibidentifikasi dan amankan, mohonnya doanya semoga pelaku yang lain segera kami amankan, karena satu pelaku lainnya masih buron dan terus melakukan pengembangn, tutur kapolsek ke awak media.


"Tersangka dikenai Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan hukuman pidana maksimal sembilan tahun penjara," tutup Kapolsek.


Via Hukum
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Sasambo News
Sasambo News Sasambonews.com, Alamat Jurang Jaler Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN BPKAD 40

IKLAN BPKAD 40

IKLAN BPKAD 39

IKLAN BPKAD 39

IKLAN BPKAD 38

IKLAN BPKAD 38

IKLAN BPKAD 37

IKLAN BPKAD 37

IKLAN BPKAD 36

IKLAN BPKAD 36

IKLAN BPKAD 35

IKLAN BPKAD 35

IKLAN BPKAD 34

IKLAN BPKAD 34

IKLAN BPKAD 33

IKLAN BPKAD 33

IKLAN BPKAD 32

IKLAN BPKAD 32

IKLAN BPKAD 31

IKLAN BPKAD 31

IKLAN BPKAD 30

IKLAN BPKAD 30

IKLAN BPKAD 29

IKLAN BPKAD 29

IKLAN BPKAD 28

IKLAN BPKAD 28

IKLAN BPKAD 27

IKLAN BPKAD 27

IKLAN BPKAD 26

IKLAN BPKAD 26

IKLAN BPKAD 25

IKLAN BPKAD 25

IKLAN BPKAD 24

IKLAN BPKAD 24

IKLAN BPKAD 23

IKLAN BPKAD 23

IKLAN BPKAD 22

IKLAN BPKAD 22

IKLAN BPKAD 21

IKLAN BPKAD 21

IKLAN BPKAD 20

IKLAN BPKAD 20

IKLAN BPKAD 19

IKLAN BPKAD 19

IKLAN BPKAD 18

IKLAN BPKAD 18

IKLAN BPKAD 17

IKLAN BPKAD 17

IKLAN BPKAD 16

IKLAN BPKAD 16

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN BPKAD NTB 10

IKLAN BPKAD NTB 10

IKLAN BPKAD NTB 9

IKLAN BPKAD NTB 9

IKLAN BPKAD NTB 8

IKLAN BPKAD NTB 8

IKLAN BPKAD NTB 7

IKLAN BPKAD NTB 7

IKLAN BPKAD NTB 6

IKLAN BPKAD NTB 6

IKLAN BPKAD NTB 5

IKLAN BPKAD NTB 5

IKLAN BPKAD NTB 4

IKLAN BPKAD NTB 4

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD PROVINSI NTB

IKLAN BPKAD PROVINSI NTB

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN DPRD LOTENG

IKLAN DPRD LOTENG

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

SERTIFIKAT JMSI

SERTIFIKAT JMSI

About Me

  • Admin
  • Lalu amrillah
  • Foto saya Sasambo News

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

TIm Judo Lotim Target Juara Umum Kapolda Cup

Sasambo News- Juni 14, 2025 0
TIm Judo Lotim Target Juara Umum Kapolda Cup
Lombok Timur, SN  – Tim Judo Kabupaten Lombok Timur menargetkan juara umum pada Kejurprov Judo Provinsi NTB Kapolda Cup yang berlangsung di Lombok Epicentrum…

Most Popular

Ini Dia Calon Wakil DPRD Loteng Pengganti L.Rumiawan

Ini Dia Calon Wakil DPRD Loteng Pengganti L.Rumiawan

Juni 10, 2025
Fraksi Gerindra Soroti LPJ Bupati 2024

Fraksi Gerindra Soroti LPJ Bupati 2024

Juni 12, 2025
Kapolsek Kuta dan Kopang Diganti

Kapolsek Kuta dan Kopang Diganti

Juni 11, 2025

Recent Comments

Editor Post

Tetap Sholat Jumat, Kadus Dipecat dan Pengurus Masjid Dipolisikan

Tetap Sholat Jumat, Kadus Dipecat dan Pengurus Masjid Dipolisikan

April 29, 2020
 Anak Selamat Gara Gara Turun Beli Pentol, Ayah Tewas, Ibu Koma Saat Mobil Terjun 30 Meter di Pusuk

Anak Selamat Gara Gara Turun Beli Pentol, Ayah Tewas, Ibu Koma Saat Mobil Terjun 30 Meter di Pusuk

Oktober 03, 2021
Video Tata Cara Mendaftar Guru Penggerak Angkatan 2

Video Tata Cara Mendaftar Guru Penggerak Angkatan 2

Oktober 24, 2020

Popular Post

Ini Dia Calon Wakil DPRD Loteng Pengganti L.Rumiawan

Ini Dia Calon Wakil DPRD Loteng Pengganti L.Rumiawan

Juni 10, 2025
Fraksi Gerindra Soroti LPJ Bupati 2024

Fraksi Gerindra Soroti LPJ Bupati 2024

Juni 12, 2025
Kapolsek Kuta dan Kopang Diganti

Kapolsek Kuta dan Kopang Diganti

Juni 11, 2025
© sasambonews.com @ 2023
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us