Sengketa Lahan SDN 1 Pengenjek, DPRD Minta Pemda Tak Berdiam Diri
Lombok Tengah, SN - Kasus penyegelan SDN 1 Pengenjek Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah Provinsi NTB oleh oknum yang mengklaim sebagai pemilik tanah harus segera ditangani sebab akibat penyegelan itu aktivitas belajar anak menjadi terganggu.
"jangan sampai ada terjadi hal-hal yang sama-sama tidak kita inginkan ke depannya,” tegasnya. Harus segera ditangani" ungkap Anggota Komisi IV DPRD Lombok Tengah Hamzanidi kantornya kemarin.
Wirman Hamzani menyebut, Komisi IV berkomitmen untuk segera menindaklanjuti persoalan ini. Pihaknya pun berencana akan melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait minggu depan.
“Wacana untuk pemanggilan minggu depan, karena berhubung kami di DPRD punya jadwal yang sangat padat minggu ini, untuk menyelesaikan beberapa persoalan-persoalan yang harus diselesaikan, makanya kita jadwalkan minggu depan,” pungkas Wirman Hamzani.
Posting Komentar