Gerindra Minta Temuan BPK Ditindaklanjuti
![]() |
Lombok Tengah, SN - Beberapa waktu lalu, Kabupaten Lombok Tengah kembali meraih WTP dari BPK hanya saja beberapa catatan ataupun temuan BPK harus segera ditindaklanjuti untuk perbaikan pengelolaan keuangan daerah.
Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah M.Tauhid mengatakan, pada prinsifnya Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 fraksi Gerindra menerima Ranperda tersebut untuk di tetapkan menjadi Perda pada sidang paripurna. Namun ada beberapa catatan untuk dijadikan atensi antara lain
Terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan NTB hendaknya dijadikan pelajaran yang sangat berharga dalam pengelolaan keuangan daerah untuk tahun tahun mendatang.
Terkait piutang sejumlah 86 milyaran rupiah yang terhitung dari tahun 2014 sampai tahun 2024 fraksi Gerindra mendorong untuk dilakukan pemutihan dgn regulasi yang dibutuhkan.
Kemudian terkait ditemukannya pinjaman daerah pada struktur penerimaan pembiayaan daerah sejumlah Rp 4 milyar 900 juta lebih di RSUD yang tanpa pembahasan sebelumnya dengan DPRD agar tidak terulang lagi sebab tudak memenuhi prinsif penyusunan APBD yaitu tidak mempedoman dokumen KUA dan PPAS yg di dasarkan pada RKPD.
Posting Komentar