Soal Perpanjangan Jabatan DPR, Oleh MK, Ini Kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD Loteng
Lombok Tengah, SN - Wacana perpanjangan masa jabatan anggota DPR Pusat hingga daerah dua tahun ditanggapi gembira oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Lombok Tengah L.Abdusahid mengatakan meskipun belum final keputusan dari . Mahkamah Konstitusi namun sudah ramai dibicarakan hingga daerah. Dalam hal ini Fraksi Gerindra tentu mendukung apa yang menjadi keputusan mahkamah konstitusi. "Kita tunggu saja keputusannya, kalaupun benar adanya tentu kita harus jalankan apa yang menjadi keputusan Mahkamah Konstitusi" ungkapnya.
Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah dapil 1 Praya-Praya. Tengah itu mengatakan fraksi Gerindra tunduk dengan segala keputusan dari MK termasuk juga tunduk terhadap keputusan DPP Gerindra. Meski demikian pihaknya masih menunggu arahan dari pusat. "Kita tunggu keputusan pusat saja, apa yang menjadi keputusan pusat dan . MK kira patuh dan taat" ujarnya.
Posting Komentar