KPK : Pokir DPRD Loteng Harus Selaras Dengan Pendapatan Daerah
Lombok Tengah, SN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai dana pokok pikiran (pokir) anggota DPRD di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), tak selaras dengan pendapatan daerah. Musababnya, nominal pokir tersebut dianggap terlalu tinggi dan tak sebanding dengan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
"Di sini (Lombok Tengah) itu ada yang bilang Rp 2 miliar. Kalau 50 anggota DPRD kan sudah Rp 100 miliar. Gede kan," kata Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Dian Patria, seusai menggelar Rapat Koordinasi Akselerasi Pencegahan Korupsi di kantor Bupati Lombok Tengah
Dian, nominal pokir yang mencapai Rp 2 miliar itu sebenarnya tak masalah. Namun, dia berujar, hal itu perlu disosialisasikan dengan kondisi keuangan daerah. Ia menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah terkesan memaksakan untuk menaikkan anggaran pokir DPRD
Harus selaras dengan APBD. Kalau tidak, jangan dipaksa-paksa. Karena ini bukan proyek, sejalan nggak dengan program," ujar Dian.
Dian menyarankan Pemkab Lombok Tengah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk lebih tegas dalam memberikan porsi anggaran pokir DPRD. Ia mengingatkan agar Pemkab Lombok Tengah tak main mata dengan anggota dewan

Posting Komentar