Bupati Lombok Tengah Sampaikan LKPJ 2025
Lombok Tengah, SN – Bupati Lombok Tengah H.L. Pathul Bahri dalam sambutannya pada sidang paripurna DPRD Lombok Tengah dengan agenda penyampaian LKPJ tahun 2035 mengatakan. penyampaian LPKJ tahun 2025 ini, dilaksanakan dalam rangka memenuhi kewajiban yang diamanatkan oleh undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, dan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta permendagri nomor 19 tahun 2024 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019, bahwa LPKJ akhir tahun anggaran disampaikan paling lambat 3 ( tiga ) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
LPKJ ini disusun berdasarkan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) kabupaten Lombok Tengah tahun 2025–2030, serta operasionalisasi tahunannya yaitu rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2025, yang merupakan penjabaran tahun pertama dari rpjmd kabupaten Lombok Tengah tahun 2025-2030 yang juga merupakan tahun pertama masa jabatan kami pada periode ke dua, serta peraturan bupati nomor 67 tahun 2025 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Lombok Tengah tahun anggaran 2025, yang diharapkan akan semakin mendekatkan kita pada visi " mewujudkan masyarakat lombok tengah yang mandiri, berdaya saing, sejahtera dan harmonis ”.
Dengan mempertimbangkan hasil evaluasi serta capaian kinerja pembangunan tahun sebelumnya, isu-isu strategis, prioritas pembangunan nasional maupun prioritas pembangunan provinsi ntb, sasaran pokok dan arahan pembangunan RPJPD kabupaten Lombok Tengah tahun 2011-2031 serta penelaahan pokok-pokok pikiran dprd kabupaten lombok tengah, maka tema pembangunan dalam RKPD tahun 2025 adalah: “pemantapan pembangunan sumber daya manusia, kemandirian ekonomi, daya saing daerah didukung infrastruktur dan lingkungan hidup berkualitas” yang dijabarkan ke dalam 7 (tujuh) prioritas pembangunan, yaitu:
1. Meningkatkan kehidupan beragama dan pemajuan kebudayaan daerah;
2. Peningkatan kualitas sumberdaya manusia;
3. Pengentasan kemiskinan;
4. Optimalisasi komoditas unggulan, ekonomi kreatif dan daya saing;
5. Optimalisasi infrastruktur dan lingkungan hidup berkualitas;
6. Transformasi tata kelola pemerintahan dan birokrasi;
7. Membangun ekosistem riset dan inovasi daerah.
dengan demikian diharapkan ada kesinambungan program–program pembangunan dari tingkat pusat hingga daerah.
“kinerja pembangunan daerah kita dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan capaian yang semakin positif. hal ini tercermin dari berbagai indikator makro penyelenggaraan pemerintahan daerah yang menggambarkan keberhasilan pembangunan daerah menunjukkan tren yang semakin positif” kata Pathul
Bupati mengklaim indeks pembangunan manusia (IPM) pada tahun 2025 meningkat menjadi 72,7, poin dari 71,19 poin pada tahun 2024. peningkatan ini menggambarkan semakin baiknya kualitas hidup masyarakat, baik dari aspek pendidikan, kesehatan, maupun daya beli.
Dari sisi perekonomian, pertumbuhan ekonomi daerah pada tahun 2025 pada angka 4,87 persen meningkat dibandingkan dengan tahun 2024 yaitu pada angka 3,34 persen. hal ini menandakan bahwa aktivitas ekonomi masyarakat berjalan dengan baik dan mampu bertahan di tengah berbagai tantangan.
Dari sisi kesejahteraan masyarakat, angka kemiskinan berhasil kita turunkan secara signifikan dari 12,07 persen pada tahun 2024 menjadi 10,68 persen pada tahun 2025. penurunan ini menunjukkan bahwa berbagai program pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat mulai memberikan hasil yang nyata.
Sementara itu, PDRB per kapita atas dasar harga berlaku juga mengalami peningkatan, dari Rp.20.368.000 pada tahun 2024 menjadi rp.21.389,440 pada tahun 2025. hal ini mencerminkan adanya peningkatan kapasitas ekonomi dan pendapatan masyarakat secara umum.
Dari sisi pemerataan, indeks gini mengalami perbaikan dari 0,349 pada tahun 2024 menjadi 0,344 pada tahun 2025, yang menunjukkan bahwa ketimpangan pendapatan semakin terkendali dan hasil pembangunan semakin merata.
Adapun tingkat pengangguran terbuka pada tahun 2025 tercatat sebesar 3,36 persen. angka ini menjadi perhatian kita bersama untuk terus memperkuat penciptaan lapangan kerja dan memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat.
Indikator ini pada tahun 2025 sebesar 76,30 persen mengalami penurunan sebesar 2,52 persen, dibandingkan dengan tahun 2024 yang sebesar 78,82 persen;
18. Indikator luasan penanganan kawasan kumuh
Indikator ini pada tahun 2025 sebesar 775,37 ha. mengalami peningkatan dibandingkan dengan dengan tahun 2024 sebesar 751,07 ha.
19. Indikator indeks kualitas lingkungan hidup
Indikator ini pada tahun 2025 sebesar 70,14 poin mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2024 sebesar 63,47 poin.
20. Indikator cakupan layanan persampahan
Indikator ini pada tahun 2025 sebesar 35,51 persen kondisi ini mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2024 yaitu sebesar 39,65 persen. layanan persampahan ini kedepanya perlu mendapat perhatian kita bersama untuk menambah cakupan layanan.
21. Indikator persentase krama adat aktif
Indikator ini pada tahun 2025 sebesar 83,10 persen kondisi ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2024 yang sebesar 80 persen.

Posting Komentar