DPRD Dan Pemda Akan Kaji Tuntutan Nakes
Lombok Tengah, SN - Pemerintah Daerah dan DPRD Lombok Tengah akan mengkaji lagi honor Nakes 200 Ribu rupiah tersebut.
Wakil Ketua dKomisi IV, Wirman Hamzani, menyampaikan apresiasi atas keberanian dan semangat para tenaga kesehatan dalam memperjuangkan hak-haknya. Ia menegaskan bahwa aspirasi tersebut akan menjadi perhatian serius DPRD.
"Apa yang disampaikan hari ini akan kami tindak lanjuti. Ini menjadi catatan penting bagi kami di Komisi IV untuk diperjuangkan dalam pembahasan anggaran dan kebijakan ke depan,”tegas Wirman.
Ia juga menilai bahwa besaran gaji PPPK paruh waktu saat ini memang perlu dikaji ulang
"Dengan beban kerja yang cukup berat, tentu angka Rp200 ribu per bulan sangat tidak layak. Kami akan mendorong agar ada penyesuaian yang lebih manusiawi,” lanjutnya
Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Tengah pun menyatakan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi tersebut dan mendorong lahirnya kebijakan yang lebih adil serta berpihak kepada tenaga PPPK paruh waktu, guna mewujudkan pelayanan publik yang optimal dan berkeadilan

Posting Komentar