KUA PPAS 2027 Disusun Melalui Pendekatan Partisipatif
Lombok Tengah. SN - Pemerintah daerah Kabupaten Lombok Tengah menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan
Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat
Paripurna DPRD Kabupaten Lombok Tengah, kemarin Penyampaian dokumen tersebut
menjadi tahapan awal penyusunan APBD 2027 yang diarahkan untuk mendukung
pembangunan yang berkelanjutan.
Dalam penyampaiannya Bupati
yang diwakili oleh Wakil Bupati H.M.Nursiah, menjelaskan bahwa penyusunan R-KUA
dan PPAS 2027 telah mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta
diselaraskan dengan Rencana Kerja pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lombok
Tengah Tahun 2027. Dokumen tersebut disusun melalui pendekatan partisipatif,
teknokratis, dan terpadu agar pembangunan daerah berjalan konsisten mulai dari
tahap perencanaan pengawasan
Wabup H.M.Nursiah
mengungkapkan, kondisi perekonomian global masih diwarnai berbagai tantangan
seperti ketegangan geopolitik, inflasi, dan volatilitas harga komoditas. Meski
demikian, Indonesia dinilai memiliki modal yang kuat untuk mempertahankan
pertumbuhan ekonomi berkat sumber daya alam yang melimpah, pasar domestik yang
besar, serta stabilitas sosial dan politik yang terjaga

Posting Komentar