Bayu Novrian Dinata Resmi Jabat Kajari Lombok Tengah
Lombok Tengah, SN — Tongkat kepemimpinan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah, Nusa Tenggara, SN Barat, berganti. Bayu Novrian Dinata resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah menggantikan Putri Ayu Wulandari yang mendapat promosi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Bayu dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat Wahyudi di Aula Kejati NTB, Mataram, Senin (10/8/2026).
Prosesi pelantikan berlangsung mulai pukul 10.00 Wita. Setelah pelantikan, rangkaian pergantian kepemimpinan akan dilanjutkan dengan acara pelepasan dan ramah tamah serah terima jabatan pada Senin malam.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Tengah Alfa Dera membenarkan pelaksanaan pelantikan tersebut.
"Prosesi pelantikan di Kejati NTB tadi pagi berjalan lancar. Malam ini akan dilanjutkan dengan pelepasan dan ramah tamah serah terima jabatan," kata Alfa Dera.
Bawa formasi baru
Pergantian kepala kejaksaan negeri tersebut sekaligus diikuti penyegaran sejumlah pejabat struktural di lingkungan Kejari Lombok Tengah.
Dalam formasi baru tersebut, sejumlah posisi mengalami pergantian, sementara beberapa pejabat tetap melanjutkan tugasnya. Penyegaran terutama terjadi pada jajaran kepala seksi, termasuk bidang tindak pidana khusus dan perdata serta tata usaha negara.
Alfa mengatakan, komposisi baru tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarbidang dalam menjalankan fungsi penegakan hukum, baik melalui pendekatan preventif maupun represif.
Menurut dia, pengalaman kerja sejumlah pejabat baru yang sebelumnya pernah berada dalam satu lingkungan penugasan juga menjadi modal untuk membangun koordinasi yang lebih cepat.
"Hampir rata-rata para kepala seksi yang baru ini pernah bertugas bersama sebelumnya. Chemistry dan rekam jejak kerja sudah terbentuk. Ini menjadi modal untuk membangun energi baru, baik dalam pencegahan maupun penindakan," ujar Alfa.
Pernah satu tim dalam perkara Teddy Minahasa
Salah satu hal yang menarik perhatian dari formasi baru tersebut adalah rekam jejak Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lombok Tengah.
Pejabat tersebut diketahui pernah menjadi bagian dari tim jaksa penuntut umum dalam penanganan perkara tindak pidana narkotika yang melibatkan mantan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat, Teddy Minahasa, ketika masih bertugas di Jakarta.
Dalam perkara tersebut, Wahyudi yang kini menjabat Kajati NTB juga pernah terlibat dalam proses penanganan perkara saat bertugas di Jakarta.
Alfa menilai pengalaman tersebut menjadi bagian dari rekam jejak profesional yang dapat mendukung pelaksanaan tugas di lingkungan Kejari Lombok Tengah.
"Pengalaman dalam menangani perkara besar tentu menjadi bagian dari pengalaman profesional. Namun, yang paling penting adalah bagaimana pengalaman tersebut diterapkan untuk menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan sesuai ketentuan hukum," katanya.
Di bawah kepemimpinan Bayu Novrian Dinata, Kejari Lombok Tengah juga akan memperkuat sinergi antarbidang dalam pengawasan pembangunan dan penerimaan daerah
Alfa mengatakan, Seksi Intelijen memiliki peran penting dalam menyediakan informasi dan bahan analisis yang dapat digunakan oleh bidang lain dalam menjalankan tugas.
"Prinsipnya kami akan bekerja profesional. Penindakan dan pencegahan harus berjalan beriringan. Seksi Intelijen siap menyuplai data dan informasi yang dibutuhkan untuk mendukung kerja seksi lainnya," ujarnya.
Salah satu perhatian yang dinilai penting adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pengawasan diarahkan untuk mencegah potensi kebocoran penerimaan, termasuk pada sektor retribusi, parkir, dan sumber-sumber pendapatan daerah lainnya.
Menurut Alfa, koordinasi lintas bidang menjadi penting agar informasi yang diperoleh dari lapangan dapat diolah menjadi bahan analisis yang akurat sebelum ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.
"Bank Data Intelijen akan memberikan full support kepada bidang Pidsus maupun Datun untuk memetakan potensi persoalan, termasuk potensi kebocoran penerimaan daerah," katanya.
Ia menegaskan, penguatan pengawasan PAD tidak semata-mata diarahkan pada penindakan. Upaya pencegahan dan perbaikan tata kelola juga menjadi bagian penting dalam mendukung peningkatan penerimaan daerah.
Dengan kepemimpinan baru dan formasi yang diperbarui, Kejari Lombok Tengah diharapkan mampu memperkuat penegakan hukum sekaligus memberikan kontribusi terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di daerah.

Posting Komentar