Bupati Batalkan Hasil Mutasi 22 Maret 2024
Lombok Tengah, SN - Mutasi yang dilakukan Bupati Lombok Tengah tanggal 22 Maret 2024 dinilai melanggar UU nomor 1 tahun 2014 tentang pilkada Gubernur yang diubah…
yg
googlefc.controlledMessagingFunction