Berita NTB
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com. Sebanyak 11 pelajar dari berbagai sekolah menengah kejuruan (SMK) dan SMA di wilayah Lombok Tengah ditangkap Petugas patroli Satpol PP Lombok Tengah, Senin.
Mereka ditangkap, karena membolos atau tidak masuk sekolah dan ditemukan nongkrong di rumah kos-kosan Belakang Bulog, Keluarahan Semeyanan pada saat jam efektif belajar.
Penangkapan 11 siswa SMK / SMA itu dibenarkan Kasat Pol PP Lombok Tengah Murti SH.
Mereka ditangkap pada saat anggota Sat Pol PP melakukan patroli rawan pagi sekitar pukul 08.00 wita dan langsung dibawa ke Kantor Sat Pol PP untuk dintrogasi serta didata.“Pelajar yang tertangkap langsung kami bawa ke Satpol PP untuk diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulanginya lagi,” katanya.
Murti mengaku, kegiatan patroli ini rutin dilakukan. Tujuannya untuk menertibkan perilaku pelajar agar tidak keluyuran pada jam-ajam efektif sekolah. Setelah diberikan pembinaan dan membuat pernyataan, para pelajar itu selanjutnya diserahkan kembali ke sekolah dan orangtua. “Kami tidak memanggil orang tuanya dulu. Biar itu dilakukan oleh sekolah,” ucapnya.
Murti membeberkan 11 siswa yang diringkus Pol PP itu dari SMA 2 Praya, SMK 1 Prateng, dan SMA 2 Pujut.“Silahkan langsung ke sekolahnya saja. Kami tidak mau komentar lebih lanjut,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMA 2 Praya Lombok Tengah H Arsil saat dikonpermasi membenarkan bahwa siswanya terjaring penertiban. Ia menyatakan akan menindak lanjuti tingkah laku tidak terpuji siswanya tersebut dengan cara memanggil orang tua siswa yang bersangkutan. “Pelajar yang ketahuan bolos sekolah tadi akan melakukan pembinaan yang lebih itensif melalui guru BP,” tegasnya.
Menurut Arsil, Dengan ditangkapnya mereka oleh aparat Agar ada efek jera, sehingga siswa terseut tidak mengulangi lagi perbuatannya, namun bila tidak ada perubahan maka pihak sekolah akan mengeluarkan surat perjanjian bermaterai yang berisi perjanjian jika mengulangi perbuatan tersebut (bolos) maka pihak sekolah akan berikan sanksi tegas.“Kami sangat berterima kasih terhadap Pol PP yang telah menangkap mereka. Kami harapkan kejadian ytang baru pertama kali ini menjadi contoh buat pelajar lainnya agar berpikir bila ingian melakukan seperti itu,” ujarnya \ rul
Bolos Sekolah, 11 Pelajar Diringkus Pol PP
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com. Sebanyak 11 pelajar dari berbagai sekolah menengah kejuruan (SMK) dan SMA di wilayah Lombok Tengah ditangkap Petugas patroli Satpol PP Lombok Tengah, Senin.
Mereka ditangkap, karena membolos atau tidak masuk sekolah dan ditemukan nongkrong di rumah kos-kosan Belakang Bulog, Keluarahan Semeyanan pada saat jam efektif belajar.
Penangkapan 11 siswa SMK / SMA itu dibenarkan Kasat Pol PP Lombok Tengah Murti SH.
Mereka ditangkap pada saat anggota Sat Pol PP melakukan patroli rawan pagi sekitar pukul 08.00 wita dan langsung dibawa ke Kantor Sat Pol PP untuk dintrogasi serta didata.“Pelajar yang tertangkap langsung kami bawa ke Satpol PP untuk diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulanginya lagi,” katanya.
Murti mengaku, kegiatan patroli ini rutin dilakukan. Tujuannya untuk menertibkan perilaku pelajar agar tidak keluyuran pada jam-ajam efektif sekolah. Setelah diberikan pembinaan dan membuat pernyataan, para pelajar itu selanjutnya diserahkan kembali ke sekolah dan orangtua. “Kami tidak memanggil orang tuanya dulu. Biar itu dilakukan oleh sekolah,” ucapnya.
Murti membeberkan 11 siswa yang diringkus Pol PP itu dari SMA 2 Praya, SMK 1 Prateng, dan SMA 2 Pujut.“Silahkan langsung ke sekolahnya saja. Kami tidak mau komentar lebih lanjut,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMA 2 Praya Lombok Tengah H Arsil saat dikonpermasi membenarkan bahwa siswanya terjaring penertiban. Ia menyatakan akan menindak lanjuti tingkah laku tidak terpuji siswanya tersebut dengan cara memanggil orang tua siswa yang bersangkutan. “Pelajar yang ketahuan bolos sekolah tadi akan melakukan pembinaan yang lebih itensif melalui guru BP,” tegasnya.
Menurut Arsil, Dengan ditangkapnya mereka oleh aparat Agar ada efek jera, sehingga siswa terseut tidak mengulangi lagi perbuatannya, namun bila tidak ada perubahan maka pihak sekolah akan mengeluarkan surat perjanjian bermaterai yang berisi perjanjian jika mengulangi perbuatan tersebut (bolos) maka pihak sekolah akan berikan sanksi tegas.“Kami sangat berterima kasih terhadap Pol PP yang telah menangkap mereka. Kami harapkan kejadian ytang baru pertama kali ini menjadi contoh buat pelajar lainnya agar berpikir bila ingian melakukan seperti itu,” ujarnya \ rul
Via
Berita NTB
Posting Komentar