Hukum
Penjualan Mercon Diizinkan
Lombok Tengah, sasambonews.com, - Jangan salahkan kalau terjadi keributan saat bulan ramadhan nanti.
Kekhusuan dan kenyamanan serta keamanan umat muslim yang sedang beribadah tak
akan bisa terjamin lantaran polisi mengizinkan adanya penjualan petasan atau
mercon dengan ukuran tertentu.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Kholilurahman mengatakan penujualan
mercon dizinkan oleh pemerintah meskipun ukurannya suah ditentukan. Ukuran
petasan atau mercon yang diizinkan diperjual belikan adalah ukuran 2 inci meski
nanti suara ledakannya cukup memekakkan telinga. Kendati demikian Kapolres
menegaskan akan tetap menindak tegas pelaku yang meledakkan mercon ditempat
tempat keramaian dan tempat ibadah. “kalau sembarangan di ledakkan, maka kita
akan tindak” ungkapnya.
Untuk menjaga dan mengamankan ibadah umat muslim saat buylan
ramadhan nanti, pihaknya akan mengerahkan pasukan untuk patroli saat ngabuburit
maupun saat sedang melakukan sholat Taraweh. Am
Via
Hukum
Posting Komentar