Berita NTB
Pemerintahan
Makbul Sayangkan Ucapan Kadis DPMD
LOMBOK TENGAH,sasambonews.com - Lokasi
kantor desa persiapan Prako, Kecamatan Janapria, terus berpolemik.
Terlebih dengan adanya statmen Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
(DPMD) Lombok Tengah, Drs.Jalaludin di media massa beberapa waktu lalu.
Dalam statmennya, Kepala DPMD mengancam akan membatalkan pemekaran desa
prako, jika persoalan lahan kantor desa tidak segera diselesaikan.
Salah
seorang tokoh masyarakat Prako, Makbul Ramen, mengaku sangat
menyayangkan ancaman pembatalan yang dilontarkan Kepala DPMD. Sebab
dalam statmennya, Kepala DPMD terkesan hanya menyalahkan warga. Padahal,
yang menjadi penyebab berbagai persoalan di Prako tidak lain adalah
DPMD.
Jika
saja lokasi kantor desa tetap mengacu pada kesepakatan awal sesuai yang
tertuang dalam proposal pemekaran, persoalan ini tidak akan terjadi.
Namun bukannya ikut menjaga kondusifitas warga, DPMD justeru membentuk
tim verifikasi yang secara sepihak telah memindahkan lokasi kantor desa
dari Prako ke Dusun Cerekak yang membuat situasi menjadi runyam.
Jika
mengacu pada aturan, Surat Keputusan (SK) pemindahan kantor desa
persiapan Prako yang dikeluarkan tim verifikasi saat ini, menururtnya
perlu dipertanyakan. Sebab dalam melakukan kajian, tim verifikasi tidak
pernah turun langsung ke lapangan. Sehingga akurasi hasil verifikasi
tersebut, tidak bisa dijadikan dasar untuk memindahkan lokasi kantor
desa. “Kami yakin tim verifikasi hanya menerima laporan. Lagipula, kalau
memang DPMD tidak mau ada masalah, jangan bentuk tim dong,” kata Makbul
di Praya, Sabtu.
.
Karena sebagai lembaga pemerintahan, DPMD seharusnya bisa mengantisipasi segala persoalan di desa.
Semenatara
itu, tokoh pemuda Prako, Kamarudin, menganggap ancaman tersebut sebagai
bentuk arogansi Kepala DPMD. Ancaman tersebut juga dinilai sangat
provokatif yang dapat memancing kemarahan warga.
Sebagai seorang pejabat public, Drs.Jalaludin seharusnya lebih cerdas dalam melontarkan statement.
Memang
kata Kamar, suksesnya pembangunan lokasi kantor desa akan menentukan
terbentuknya desa divinitif. Jika tidak ada kejelasan dalam waktu yang
lama, desa persiapan Prako memang berpotensi digagalkan. Segala
ketentuan tersebut, menurutnya sudah sangat difahami warga.
“
Kami sudah faham aturan. Tapi alangkah baiknya jika Kepala DPMD
memberikan solusi, bukan malah menakuti warga seperti saat ini,” kata
Kamar.
Lagipula,
persoalan lokasi kantor desa persiapan prako sebebarnya adalah maslah
sepele. Hanya saja, persoalan tersebut dibesar-besarkan oleh pemerintah
daerah.
Perlu
diketahui, lanjut Kamar, seluruh warga tetap menginginkan lokasi
kantor desa sesuai kesepakatan awal yang ada dalam proposal pemekaran,
yakni di Dusun Prako. “Yang bermasalah itu DPMD, kalau warga masih adem
ayem,” jelasnya.
Kalaupun
nantinya pemerintah daerah memutuskan pembatalan, menurutnya sama saja
dengan mengundang malapetaka. Sebab selama bertahun tahun mengawal desa
devinitif, warga telah banyak mengalami hambatan yang kesemuanya itu
sangat menguras energi. Sehingga warga tidak akan menerima jika
perjuangan selama ini digagalkan secara sepihak. “Kami ingin lihat
bagaimana DPMD menggagalkan perjuangan warga,” tantangnya.
Namun
demikian, pihaknya tetap berharap pemerintah daerah mampu mencarikan
solusi terbaik terhadap berbagai persoalan yang menyangkut desa
persiapan Pako. “Yang terpenting saat ini adalah bagaimana kita mencari
jalan keluar,” pungkasnya.|wis
Via
Berita NTB
Posting Komentar