Berita NTB
Sosial Ekonomi
Pasar Kopang Bersiap Jadi Pasar SNI
Lombok Tengah, sasambonews.com- Dengan telah disahkannya Undang –Undang No 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, istilah Pasar
Tradisional mengalami perubahan dalam penyebutannya yakni menjadi Pasar Rakyat.
Perihal ini juga sedikit tidak menjadi acuan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah, dimana di masa Pemerintahan Suhaili Fathul, berupaya untuk membangun infrastruktur demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan membangun pasar rakyat yang ber-Standar Nasional Indonesia (SNI) yang direncanakan lokasi bertempat di kecamatan Kopang. Demikian disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lombok Tengah Drs. H. Saman beberapa waktu yang lalu.
Perihal ini juga sedikit tidak menjadi acuan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah, dimana di masa Pemerintahan Suhaili Fathul, berupaya untuk membangun infrastruktur demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan membangun pasar rakyat yang ber-Standar Nasional Indonesia (SNI) yang direncanakan lokasi bertempat di kecamatan Kopang. Demikian disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lombok Tengah Drs. H. Saman beberapa waktu yang lalu.
Menurut H. Saman, dipilihnya lokasi pasar Kopang menjadi
pasar Rakyat yang bertaraf SNI, tidak terlepas dengan potensi yang dimiliki
wilayah yang termasuk dalam Zona Aik Meneng. Dimana, wilayah Kopang jika
merujuk pemerataan pembangunan untuk pengembangan Destinasi Wisata sangatlah
tepat, mengingat letak yang strategis sebagai jalur Lalu lintas antar Kota
Antar Propinsi.” Pasar Kopang ini akan segera kita bangun dengan bertaraf SNI,
semuanya telah direncanakan dengan matang, baik dari pemilihan lokasi serta potensi
Pasar ini sangat memungkinkan, Insya Alloh ini sudah mulai berjalan, untuk
tehnisnya nanti kita koordinasi dengan Dinas PU, boleh dibilang tahun 2018
ini sudah selesai dan bisa dipakai,” Ungkapnya.
Pasar Kopang ini lanjutnya, selain luas yang sangat
memadai, unsur atau persyaratan menjadi pasar dengan taraf SNI sebagai lembaga
ekonomi yang mempunyai fungsi strategis, dimana merupakan simpul kekuatan
ekonomi local,memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah, meningkatkan
kesempatan kerja, menyediakan sarana berjualan, terutama bagi pelaku usaha
mikro, kecil dan menengah, menjadi referensi harga bahan pokok yang mendasari
perhitungan tingkat inflasi dan indicator kestabilan harga.” Semua unsure untuk
syarat ini sudah terpenuhi, terlebih dengan pembangunan KEK Mandalika saat ini
merupakan jalan terang bagi peningkatan perekonomian masyarakat, baik yang
sudah dibagi sesuai Zona wilayah yang masing-masing mempunyai potensi,”
jelasnya.
Dipilihnya Standar Nasional Indonesia untuk pasar
Kopang tambah H. Saman, Yakni untuk memudahkan para pelaku pasar dalam
mengelola dan membangun pasar, serta memberdayakan komunitas pasar, standar ini
diharapkan dapat menjadi rujukan agar pasar rakyat menjadi rumah ekonomi dan
rumah budaya Indonesia yang mempunyai daya saing dengan tetap mempertahankan
kearifan lokal.
Sedangkan untuk Zona Tunjung Tilah terang H. Saman,
pengembangan sentra Rotan Ketak kemungkinan direlokasi di desa Sangkerang
kecamatan Praya Timur, dimana, semua ini untuk pemerataan, sebab menurutnya
berbagai potensi yang dimiliki oleh masing –masing desa yang ada di Loteng,
diupayakan untuk terus dilakukan pengembangan,” Ini semua akan kita kembangkan,
sebab kembali kami tegaskan karena imbas pembangunan KEK ini sedikit tidak
telah merubah perekonomian dan mengangkat kesejahteraan warganya,” tegasnya.
Begitupula dengan UPT Glasir Grabah yang ada didesa
Penujak, sebagai ajang Destinasi perlu dikembangkan, jelasnya, sesuai dengan
zona yang telah mempunyai masing masing potensi. Berikut di kecamatan Praya
Barat Daya dengan adanya pengrajin Perak di desa Ungga, semua harus
dikembangkan untuk pemenuhan kebutuhan pasar, karena dilihat dari istilah
pasar, yakni tempat bertemunya antara penjual dan pembeli.(Lis)
Via
Berita NTB
Posting Komentar