yg googlefc.controlledMessagingFunction WNA Spanyol Dan Australia Diamankan -->
Telusuri

Sasambo News

Buy template blogger
  • Beranda
  • Berita NTB
    • Sosial Ekonomi
    • Nasional
    • Internasional
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum
  • bisnis
  • Politik
  • Kesehatan
  • Hiburan
    • Kuliner
    • RTL LanguageNew
    • ChangelogNew
Sasambo News
Telusuri
Beranda Internasional WNA Spanyol Dan Australia Diamankan
Internasional

WNA Spanyol Dan Australia Diamankan

Sasambo News
Sasambo News
13 Okt, 2017 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Mataram-sasambonews.com -  Lombok Tengah, sebanyak tiga orang warga negara asing asal Spanyol dan Australia diamankan pihak imigrasi disejumlah tempat di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Ketiga orang asing tersebut, berinisial AJ (53) dan IR (34) warga Spanyol. Keduanya ditangkap di kawasan wisata Gili Air, Kabupaten Lombok Utara (KLU). Sedangkan, satu lagi berinisial JW (71) warga Australia ditangkap di Kabupaten Lombok Barat (Lobar).
      "Ketiga orang ini kita tangkap karena berbisnis di Indonesia, sementara dokumennya, visa wisata selama satu bulan," ungkapnya.
   
 Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kelas I Mataram, Ramdhani, mengatakan tertangkapnya ketiga WNA tersebut, berdasarkan laporan dari masyarakat terhadap maraknya pelanggaran keimigrasian. Dari laporan itu, kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Sehingga ditemukan tiga orang WNA.
     "Ada pelanggaran izin. Mereka gunakan visa wisata selama satu bulan tapi di salahgunakan," jelasnya.
   
 Ia menuturkan, AJ (53) sendiri sudah tinggal selama lima tahun dan memiliki tempat usaha menyewakan bungalow di kawasan wisata Gili Air. Sedangkan, IR bertindak sebagai manajer pemasaran dan diketahui sudah tinggal satu bulan ini. Kedua WNA Spanyol ini memasang tarif Rp700 ribu permalam.
   
 Sedangkan, JW (71) ditangkap di rumahnya di kawasan wisata Senggigi. Dirinya ditangkap karena menjalankan usaha penyewaan rumah kepada ekspatriat yang ada di Lombok dengan tarif Rp300 ribu permalam. Diketahui, dirinya sudah tinggal selama dua tahun di Lombok dan 20 tahun sudah tinggal di Indonesia dengan bolak balik Bali dan Lombok.
     "Kalau Australia datang ke Indonesia menggunakan Kitas lansia. Tapi melakukan bisnis menjual dan penyewaan properti," terangnya.
     
Menurutnya, saat ini kasus ketiga WNA tesebut sedang di dalami. Termasuk, berapa keuntungan yang sudah di dapat selama berbisnis di Lombok. Bahkan, untuk pemeriksaan lebih lanjut, ketiganya sudah di tahan di Imigrasi Mataram.
      "Ketiganya diduga melanggar pasal 122 UU Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. Jika terbukti ada dua kita deportasi atau paling berat mereka bisa di kenakan sanksi pidana selama lima tahun dan denda Rp500 juta," tandasnya.

Kepala Seksi Informasi dan Sarana Komunikasi Imigrasi Mataram, Azhan Miraza, mengatakan tertangkapnya ketiga warga negara asing (WNA) ini karena terindikasi melakukan penyalahgunaan keimigrasian.
     "Kita amankan tiga orang asing, dua orang Spanyol dan satu orang Australia," kata Azhan Miraza di Mataram, Jumat.

Ia menjelaskan, ketiga WNA ini ditangkap tim pengawasan orang asing (timpora) yang berisikan Imigrasi Kelas I Mataram, Polda dan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTB dalam operasi gabungan (opgab) terhadap orang asing di wilayah Kabupaten Lombok Utara dan Lombok Barat pada, Kamis (12/10).01
Via Internasional
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Sasambo News
Sasambo News Sasambonews.com, Alamat Jurang Jaler Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

IKLAN BANK NTB

IKLAN BANK NTB

IKLAN BANK NTB

IKLAN BANK NTB

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN BPKAD 40

IKLAN BPKAD 40

IKLAN BPKAD 39

IKLAN BPKAD 39

IKLAN BPKAD 38

IKLAN BPKAD 38

IKLAN BPKAD 37

IKLAN BPKAD 37

IKLAN BPKAD 36

IKLAN BPKAD 36

IKLAN BPKAD 35

IKLAN BPKAD 35

IKLAN BPKAD 34

IKLAN BPKAD 34

IKLAN BPKAD 33

IKLAN BPKAD 33

IKLAN BPKAD 32

IKLAN BPKAD 32

IKLAN BPKAD 31

IKLAN BPKAD 31

IKLAN BPKAD 30

IKLAN BPKAD 30

IKLAN BPKAD 29

IKLAN BPKAD 29

IKLAN BPKAD 28

IKLAN BPKAD 28

IKLAN BPKAD 27

IKLAN BPKAD 27

IKLAN BPKAD 26

IKLAN BPKAD 26

IKLAN BPKAD 25

IKLAN BPKAD 25

IKLAN BPKAD 24

IKLAN BPKAD 24

IKLAN BPKAD 23

IKLAN BPKAD 23

IKLAN BPKAD 22

IKLAN BPKAD 22

IKLAN BPKAD 21

IKLAN BPKAD 21

IKLAN BPKAD 20

IKLAN BPKAD 20

IKLAN BPKAD 19

IKLAN BPKAD 19

IKLAN BPKAD 18

IKLAN BPKAD 18

IKLAN BPKAD 17

IKLAN BPKAD 17

IKLAN BPKAD 16

IKLAN BPKAD 16

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN BPKAD NTB 10

IKLAN BPKAD NTB 10

IKLAN BPKAD NTB 9

IKLAN BPKAD NTB 9

IKLAN BPKAD NTB 8

IKLAN BPKAD NTB 8

IKLAN BPKAD NTB 7

IKLAN BPKAD NTB 7

IKLAN BPKAD NTB 6

IKLAN BPKAD NTB 6

IKLAN BPKAD NTB 5

IKLAN BPKAD NTB 5

IKLAN BPKAD NTB 4

IKLAN BPKAD NTB 4

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD PROVINSI NTB

IKLAN BPKAD PROVINSI NTB

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN DPRD LOTENG

IKLAN DPRD LOTENG

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

SERTIFIKAT JMSI

SERTIFIKAT JMSI

About Me

  • Admin
  • Lalu amrillah
  • Foto saya Sasambo News

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Banjir Dampak Kerusakan Alam , Duta Lingkungan NTB Ajak Masyarakat Jaga Hutan

Sasambo News- Juli 12, 2025 0
Banjir Dampak Kerusakan Alam , Duta Lingkungan NTB Ajak Masyarakat Jaga Hutan
Lombok Tengah, SB – Banjir yang ditimbulkan selama ini baik di Bima, Sumbawa dan Mataram diakibatkan oleh kerusakan alam. Oleh karenanya Duta Lingkungan NTB …

Most Popular

Warga Bangket Parak Dan Kidang Sujud Syukur, Jembatan Penghubung Desa Diresmikan

Warga Bangket Parak Dan Kidang Sujud Syukur, Jembatan Penghubung Desa Diresmikan

Juli 06, 2025
Pemprov Tetapkan  Status Darurat Bencana Selama10 Hari

Pemprov Tetapkan Status Darurat Bencana Selama10 Hari

Juli 08, 2025
Reses  L.Abdusahid, Penataan Lingkungan dan Makam Jadi Harapan Warga Tombok

Reses L.Abdusahid, Penataan Lingkungan dan Makam Jadi Harapan Warga Tombok

Juli 06, 2025

Recent Comments

Editor Post

Tetap Sholat Jumat, Kadus Dipecat dan Pengurus Masjid Dipolisikan

Tetap Sholat Jumat, Kadus Dipecat dan Pengurus Masjid Dipolisikan

April 29, 2020
 Anak Selamat Gara Gara Turun Beli Pentol, Ayah Tewas, Ibu Koma Saat Mobil Terjun 30 Meter di Pusuk

Anak Selamat Gara Gara Turun Beli Pentol, Ayah Tewas, Ibu Koma Saat Mobil Terjun 30 Meter di Pusuk

Oktober 03, 2021
Video Tata Cara Mendaftar Guru Penggerak Angkatan 2

Video Tata Cara Mendaftar Guru Penggerak Angkatan 2

Oktober 24, 2020

Popular Post

Warga Bangket Parak Dan Kidang Sujud Syukur, Jembatan Penghubung Desa Diresmikan

Warga Bangket Parak Dan Kidang Sujud Syukur, Jembatan Penghubung Desa Diresmikan

Juli 06, 2025
Pemprov Tetapkan  Status Darurat Bencana Selama10 Hari

Pemprov Tetapkan Status Darurat Bencana Selama10 Hari

Juli 08, 2025
Reses  L.Abdusahid, Penataan Lingkungan dan Makam Jadi Harapan Warga Tombok

Reses L.Abdusahid, Penataan Lingkungan dan Makam Jadi Harapan Warga Tombok

Juli 06, 2025
© sasambonews.com @ 2023
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us