Berita NTB
Wisata
Seperti
diketahui bahwa sebelumnya aparat gabungan dari Polres Lombok Tengah, Sat Pol
PP, Pemerintah Desa Kute melakukan razia ke kape- kape yang berada di wilayah
pantai serenteng. Hal itu dilakukan karena kape- kape tersebut sudah mulai
meresahkan warga karena diduga sebagai lahan prostitusi. Hasilnya sebanyak
delapan wanita penghibur yang hanya satu orang berasal dari luar Lombok. Para
wanita pemuas nafsu itupun akhirnya dibawa ke Mataram untuk dilakukan pembinaan
lebih lanjut. |wis
Kadisbudpar Tak Setuju Penggerebekan Cafe Liar
LOMBOK
TENGAH, sasambonews.com- Sikap
tegas aparat keamanan dan masyarakat setempat terhadap keberadaan kafe-cafe liar
di kawasan Kute Kecamatan Pujut, mendapat respon berbeda dari Dinas Pariwisata
(Dispar) Lombok Tengah. Dinas Budpar menilai jika langkah tersebut merupakan
langkah yang kurang pas.
Kepala
Dinas Budpar Lombok Tengah, HL.Putia sendiri tidak sreg dengan kegiatan penggerebekan oleh Sat Pol PP itu. Dia berpendapat, jika ingin menyelesaikan
masalah maka tidak perlu langsung melakukan penggerbekan. Karena hal itu akan
membuat wisatawan yang datang ke Lombok Tengah menjadi takut. “Yang terpenting
adalah kita duduk bersama semua instansi terkait untuk mencari solusi terbaik,”ungkap
Putria,
Hanya
saja, pihaknya tidak menyalahkan apa yang sudah dilakukan Sat Pol PP dan
instansi terkait yang sebelumnya melakukan penertiban. Karena bagaimanapun
juga, semua itu hanyalah bagian dari tugas yang harus dijalankan. “Kalau Pol PP
hanya menjalankan tugas. Tapi menurut saya sebaiknya harus duduk bersama karena
pariwisata ini bagaimana kita menciptakan suasana aman, nyaman dan tentram
bukan malah membuat tamu tidak merasa tentram,”tambahnya.
Pria
yang merupakan Datu Siledendeng tersebut menyampaikan bahwa sebenarnya keamanan
yang abadi adalah keamanan yang benar- benar timbul dari semua lapisan
masyarakat, tanpa ada kepentingan dan lain sebagainya.
Berarti
itu bertanda jika prostitusi dan hal lainya adalah hal yang sudah lumrah yang
akan terjadi di kute? Pihaknya mengaku bahwa hal itu bukan ranahnya untuk
menjawab tapi yang jelas bahwa dalam melakukan penertiban itu perlu disikapi
dengan aturan yang berlaku.
Karena
jika merunut hasil dari razia yang dilakukan sebelumnya, bukan malah
mendapatkan warga Dolly seperti yang diisukan sebelumnya tapi malah warga
sendiri yang malu mengaku bahwa dirinya dari Lombok. “Eks dolly kan buktinya
tidak ada dan ternyata penduduk lokal sehingga terang- terangan itu yang
semestinya harus dibutuhkan,”tambahnya.
Via
Berita NTB
Posting Komentar