Berita NTB
Hukum
Sat Narkoba Tangkap Pelaku Narkoba Dibawah Umur
LOMBOK
TENGAH, sasambonews.com- Polres Lombok Tengah selama dua pekan gencar melakukan operasi Antik. hasilnya Sat Narkoba Polres Loteng berhasil
menangkap dua pelaku pecandu narkoba jenis sabu-sabu dan satu pelaku penjual
obat-obatan jenis tramadol dan lainya.
Kasat
Narkoba Polres Loteng, AKP Muhaemin, SH, SIK menjelaskan,dari
penangkapan yang dilakukan terdapat satu tersangka anak dibawah umur, inisial
AL (17) warga Panji Sari Praya Loteng. Tersangka
merupakan pecandu lama yang sudah menjadi target operasi (TO) di operasi Antik
ini. Terhadap pelaku dibawah umur itu pihaknya menitipkannya pantai Paramita.
Sementara, pelaku lainnya PN (18) warga Bonter kelurahan Tiwugalih Praya
berhasil diciduk atas informasi dari masyarakat. Dimana, PN merupakan pengguna
aktif yang cukup lama hampir dua tahunan. “Dari tangan kedua pelaku,
baik AL dan PN dapat diamankan BB sebanyak 5 poket sabu-sabu,” terangnya.
Pengakuan kedua tersangka itu, kata Kasat barang haram itu didapatkandari temannya di Lombok Timur. “Kini kedua pelaku sedang proses sidik,” jelasnya.
Kemudian,
untuk pemakai obat-obatan terlarang jenis Tramadol dan lainnya berhasil diciduk
di kediamannya di Sengkol. Ini pun berkat dari informasi masyarakat. Karena,
diketahui pelaku inisial MD (25) warga Sengkol ini telah lama berjualan
obat-obatan terlarang. Bahkan hampir tiga tahunan pelaku berjualan obat-obatan
terlarang tersebut. “Kita berhasil amankan ratusan butir obat-obatan,” ujarnya.
Begitu
pula, dari pengakuan tersangka, dia (MD) mengaku mendapatkan obat-obatan
tersebut dari Mayura. xx
Via
Berita NTB
Posting Komentar