yg googlefc.controlledMessagingFunction Sempat Ricuh, Eksekusi Lahan Sukses -->
Telusuri

Sasambo News

Buy template blogger
  • Beranda
  • Berita NTB
    • Sosial Ekonomi
    • Nasional
    • Internasional
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum
  • bisnis
  • Politik
  • Kesehatan
  • Hiburan
    • Kuliner
    • RTL LanguageNew
    • ChangelogNew
Sasambo News
Telusuri
Beranda Berita NTB Hukum Sempat Ricuh, Eksekusi Lahan Sukses
Berita NTB Hukum

Sempat Ricuh, Eksekusi Lahan Sukses

Sasambo News
Sasambo News
06 Nov, 2017 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Lombok Tengah, sasambonews.com- Eksekusi lahan seluas kurang lebih 89 are di dusun Sabi Desa Mongga Kecamatan Kopang ricuh, kendati demikian kericuhan tak berlangsung lama setelah polisi bertindak tegas dengan mengamankan para pembuar ricuh tersebut. Kericuhan terjadi akibat keluarga yang kalah dalam gugatan menghadang 6 traktor yang akan menggarap lahan tersebut. Irwan selaku tergugat yang kalah di persidangan hingga Mahkamah Hukum menghadang traktor yang bergerak menuju sawah miklik Inaq Suwarni (penggugat). 



Dia dibantu oleh saudara saudaranya serta keluyarganya yang lain. Polisi yang sudah mengantongi surat putusan tersebut tetap komit menjalankan amar putusan Mahkamah Agung bertindak tegas dengan berupaya membubarkan Irwan dan keluarganya namun mendapatkan perlawanan. Polisi kemudian bertindak tegas dengan mengamankan Irwan dan keluarganya di rumah milik warga. 

Setelah diamankan, traktor kemudian bergerak Hingga siang aktivitas pembajakan sawah masih dilakukan dibawah penjagaan polisi.
Sebelumnya sengketa tanah terjadi antara Inaq Suwarni dengan Irwan. Inak swarni sendiri adalah istri dari H.Bohari almarhum sedangkan Irwan adalah anak tiri dari Inaq Suwarni. Awalnya Irwan memenangkan gugatannya di PT Tinggi Mataram, namun Inaq swarni melakukan banding. Di kemudian menang di Mahkamah AGung bahkan pada Peninjauan Kembali Inaq Suwarni kembali memang bahkan diputusan PK itu tanah milik Suwarni bertambah 7 are.

Inak Swarni sendiri adalah istri kedua dari H.Bohari Almarhum. Sedangkan Irwan, H.Pasil dan 5 orang lainnya adalah anak dari istri pertama H.Bohari. H.Bohari ini kemudian membagikan harta warisannya kepada anak anaknya termasuk ke istri keduanya. Inak Suarni mendapatkan tanah 1,2 hektar bersama kedua anaknya. Sedangkan sisanya milik H.Pail dan adik adiknya.

Berdasarkan putusan MA, Pengadilan Agama Praya kemudian membacakan amar putusannya saat eksekusi berlangsung pada bulan juni tahun 2016 lalu. Dalam perjalannya, saat inaq Suarni hendak menggarap sawah warisan itu, Irwan, H.Pail dan keluarganya menghalang halangi kegiatan bercocok tanam ditempat itu. Irwan mengusir siapapun yang melakukan aktivitas tersebut, bahkan tidak saja mengusir namun merusak tanaman ataupun pagar yang sudah dipasang oleh Inaq Suarni. Kasus pengerusakan itu sudah dilaporkan ke Polres maupoun Polsek. Oleh polisi itu dianggap tindak pidana ringan dan tiak diproses lebih lanjut.

Kapolsek Kopang Kompol Marbaiyono yang memimpin pengamanan serta Kepala Desa Montong Gamang L.Sahril yang melakukan mediasi dengan keluarga Irwan, tak membuahkan hasil. Irwan menilai putusan MA ataupun PK itu tidak sesuai dengan fakta dilapangan terkait dengan luas lahan.  Irwanpun tetap akan menghalang halangi siapaun yang akan masuk menggarap sawah tersebut. Polisi kemudian bertindak tegas. Am
Via Berita NTB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Sasambo News
Sasambo News Sasambonews.com, Alamat Jurang Jaler Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

IKLAN BPKAD NTB 5

IKLAN BPKAD NTB 5

IKLAN BPKAD NTB 4

IKLAN BPKAD NTB 4

IKLAN BPKAD NTB 3

IKLAN BPKAD NTB 3

IKLAAN BPKAD NTB 2

IKLAAN BPKAD NTB 2

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN HUT

IKLAN HUT

IKLAN HUT NTB

IKLAN HUT NTB

JMSI

JMSI

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN HUT KOTA MATARAM

IKLAN HUT KOTA MATARAM

IKLAN HUT RI BANK NTB

IKLAN HUT RI BANK NTB

IKLAN HUT RI RSUD

IKLAN HUT RI RSUD

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN BANK NTB

IKLAN BANK NTB

IKLAN BANK NTB

IKLAN BANK NTB

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN BPKAD 40

IKLAN BPKAD 40

IKLAN BPKAD 39

IKLAN BPKAD 39

IKLAN BPKAD 38

IKLAN BPKAD 38

IKLAN BPKAD 37

IKLAN BPKAD 37

IKLAN BPKAD 36

IKLAN BPKAD 36

IKLAN BPKAD 35

IKLAN BPKAD 35

IKLAN BPKAD 34

IKLAN BPKAD 34

IKLAN BPKAD 26

IKLAN BPKAD 26

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

SERTIFIKAT JMSI

SERTIFIKAT JMSI

About Me

  • Lalu amrillah
  • Foto saya Sasambo News

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Buka Penerimaan Mahasiswa Baru, IAQH Sediakan Jalur Beasiswa

Sasambo News- Januari 14, 2026 0
Buka Penerimaan Mahasiswa Baru, IAQH Sediakan Jalur Beasiswa
Lombok Tengah. SN  -- Dalam upaya terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia, Institut Agama Islam Qamarul Huda (IAIQH) kembali membuka pendaftaran mahasi…

Most Popular

Recent Comments

Editor Post

Popular Post

© sasambonews.com @ 2023
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us