Berita NTB
Pemerintahan
Ombudsman Beri NTB Predikat Kepatuhan Tinggi Pelayanan Publik
Lombok Tengah, sasambonews.com- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat diberi predikat
kepatuhan tinggi dalam pelayanan publik dari Ombudsman RI atas keberhasilan
menembus zona hijau atas kepatuhan terhadap pelaksanaan UU tentang Pelayanan
Publik dengan nilai 97,58.
Score ini jauh mengalami lompatan prestasi jika dibandingkan
tahun 2016 lalu yang masih mendapat zona kuning atau predikat kepatuhan sedang
dengan nilai 73,96," dalam keterangan tertulis Biro Humas dan Protokol
Setda NTB, Selasa.
Predikat tersebut diraih karena berdasarkan hasil assessment
dari Ombudsman RI, menunjukkan kinerja pelayanan publik di lingkungan Pemprov
NTB mengalami perbaikan yang signifikan seiring dengan ikhtiar reformasi
birokrasi bersih dan melayani yang menjadi salah satu misi pemerintahan
Gubernur TGH Muhammad Zainul Majdi dan Wakil Gubernur H Muhammad Amin.
Selain itu, Pemprov NTB juga dinilai serius dalam mencapai ide
besar perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik dan benar (good governance)
yang mewajibkan perbaikan komponen pelayanan publik sesuai UU Pelayanan Publik.
Penghargaan ini diberikan Ketua Ombudsman RI Prof Amzulian Rifai kepada
Gubernur NTB yang diwakili Asisten III Setda NTB H Imhal di Balai Kartini
Jakarta.
Ketua ombusman RI. Prof. Amzulian Rifai SH menegaskan pemerintah
daerah telah berusaha maksimal memperbaiki pelayanan kepada masyarakat,
sehingga dengan komitmen dan ikhtiar yang tinggi tersebut, Pemda NTB berhasil
menjadi yang terbaik nasional. Dengan adanya perbaikan pelayanan tersebut
menurutnya dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja
pemerintah daerah.
Untuk itu, ia menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada
pemda yang telah melaksanakan pelayanan publik dengan baik dan telah melayani
masyarakat dengan baik.
Ia juga menambahkan, dengan perbaikan layanan kepada masyarakat
akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena tugas
pemerintah salah satunya adalah mengabdikan diri kepada masyarakat,"
jelasnya.
Ketua Ombudsman RI Perwakilan NTB, Adhar Hakim menilai NTB layak
mendapatkan penghargaan tersebut. Mengingat, Pemprov NTB telah melakukan
berbagai perbaikan pelayanan, seperti kesiapan birokrasi Pemprov NTB menata
sistem birokrasi sehingga dapat memenuhi syarat salah satu capain
reformasi birokrasi, yakni membaiknya Pelayanan Publik. Ia juga menambahkan
bahwa Pemprov NTB memiliki keseriusan dalam perbaikan tata kelola pemerintahan
yang benar. Oleh sebab itu, capaian penghargaan Kepatuhan Tinggi terhadap UU
Pelayanan Publik yang diraih Pemprov NTB ini menurutnya dipandang sebagai
fondasi kuat untuk perbaikan Pelayanan Publik di NTB ke depan.
"Saya mengucapkan selamat kepada Gubernur NTB dan
jajarannya atas kerja keras untuk capaian Kepatuhan Tinggi terhadap UU
Pelayanan Publik,” ucapnya.
Ombudsman telah melakukan penilaian terhadap kepatuhan perangkat
daerah di Pemprov NTB dalam memenuhi standar pelayanan publik yang baik,
seperti mengumumkan jenis dan produk layanan, moto layanan, mekanisme dan
prosedur pelayanan, maklumat layanan, jangka waktu dan berbagai kelengkapan
pelayanan lainnya. Seperti front office, ruang tunggu yang nyaman,
atribut-atribut layanan, ruang bagi masy berkebutuhan khusus, dan lain
sebaginya. semuanya adalah wujud yang tampak dan mudah untuk dinilai
keberadaannya.
Alhamdulillah, berkat koordinasi yang baik, pembinaan dan
pengawasan yang intens, yang dilakukan sama Ombudsman RI perwakilan NTB
khususnya dan segenap unit pelayanan pemerintah daerah baik yang bersifat
langsung dan tidak langsung di semua perangkat daerah, NTB berhasil meraih
tingkat kepatuhan ini. 01mtr
Via
Berita NTB
Posting Komentar