Berita NTB
Pemerintahan
Pemda Akan Gelar Bursa Inovasi Desa
Lombok Tengah, sasambonews.com- Pemerintah pusat dalam hal ini kementrian PDT dan Pemerintah kabupaten Lombok Tengah akan menggelar bursa inovasi desa yang akan digelar dalam waktu dekat ini di Becingah adiguna Praya. Dalam kesempatan itu masing masing desa membawa rencana program kerja pengembangan desa.
Bursa Inovasi Desa
menjadi titik tolak dari proses pengembangan desa melalui potensi potensi desa
masing masing. Bursa Inovasi sendiri menuntut desa untuk lebih progresif,
cekatan dan kreatif melihat potensi potensi desa yang dapat dikembangkan.
Potensi potensi itu
nantinya bisa dikelola dan dikembangkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat itu
sendiri.
Kepala Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lombok Tengah Drs. Jalaludin mengatakan
masing masing desa sebenarnya memiliki potensi masing masing. Ada yang memiliki
potensi perikanan, kelautan, potensi perternakan dan pertanian, potensi
destinasi wisata dan ada juga yang memiliki potensi industry dan perdagangan. Melalui
byrsa inovasi desa itu nanti diharapkan masing masing desa mengungkapkan
potensi potensi itu dan apa kebutuhannya nanti.
Semua kebutuhan dan
keinginan dari masing masing desan itu nanti akan difasilitasi oleh pemerintah
pusat melalui Kementrian PDT. “Jumlah peserta bursa inovasi sekitar 700 orang
dari masing masing desa. Nah Desa itu nanti akan menyampaikan ke pemerintah
pusat apa saja potensi desa yang bisa dikembangkan termasuk kebutuhannya masing
masing. Dengan demikian nanti masing masing desa ini akan lebih mandiri”
ungkapnya di kantornya Senin4/12
Sebenarnya kata
Jalaludin, tidak ada alasan desa untuk tidak maju. Anggaran desa cukup besar
baik itu bersumber dari DD ataupun ADD. Untuk pembiayaan Desa mengalami
kenaikan siginifikan dari tahun sebelumnya. Tahun 2018 nanti DD dan ADD
meningkat. Dana Desa sendiri Rp. 900 Juta lebi. Pun dengan Alokasi Dana Desa
juga mengalami kenaikan yakni lebih dari Rp.900 juta. Selain DD dan ADD, ada
pos lain juga yang mennambah dana desa dan ADD itu yakni bagi hasil pajak
sehingga kalau ditotalkan mencapai Rp.1,9 Milyar hingga Rp2,5 Milyar.
Perolehan anggaran
sebesar itu diukur dari luas wilayah, jumlah penduduk, factor kesulitan
geografis dan KK miskin.
Lalu apa peruntukannya
? Jalaludin menjelaskan dari tiga sumber pendapatan itu, sistim pengelolaanya
adalah 30 % untuk operasional seperti operasional BPD, Lembaga, Tunjangan,
Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat desa dan 70 % adalah untuk pembiayaan.
Selanjutnya di dalam
30 % anggaran desa tersebut diarahkan untuk pemberdayaan, penyertaan modal
BUMDES minimal 30 %, ada juga untuk PAUD, Rumah Tidak Layak Huni dan
seterusnya. Diharapkan dengan kondisi keuangan itu desa harus mampu membuat
target penurunan angka kemiskinan di desa dengan pola disamping pembangunan
fisik tetapi juga mengoftimalkan pemberdayaan masyarakat, lembaga, BUMDES dans
egala potensi yang ada. Dengan harapan nanti, desa tersebut mampu mandiri dan
tidak bergantung lagi kepada pemerintah daerah dan pusat ketika nanti tidak ada
namanya Dana Desa itu sendiri. “Kalau desa itu sudah maju, Mandiri maka tidak
akan kaget ketika dana desa nanti sudah tidak lagi dikucurkan oleh pemerintah
pusat” ungkapnya. Am
Via
Berita NTB
Posting Komentar