Target PAD 2017 Capai 98 % Lebih
Lombok Tengah, sasambonews.com- Sebagai Organisasi Perangkat
Daerah (OPD) dalam bidang Teknis, Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah secara
berkala melakukan pengiriman data Realisasi Keuangan Pemerintah Daerah ke
Pemerintah Pusat. Langkah ini sedikit tidak untuk memicu peran pro aktif BPKAD,
Demikian disampaikan Kepala Badan HJ, Baiq Aluh Windayu Wiranom MM.yang ditemui Tim Tabloid Loteng bersatu
beberapa waktu yang lalu.
Dijelaskannya, peran pro aktif
BPKAD dalam hal ini dapat dilihat dengan berbagai gerakan yang dinamis, yakni sebagai langkah untuk terus mendorong dan
membina OPD dalam percepatan proses realisasi Pendapatan dan Belanja pada
program atau kegiatan dan Mitigasi masalah dan solusinya, dari serapan belanja
dan pendapatan sebagai upaya percepatan pelaksanaan pembangunan dan peningkatan
pelayanan terhadap masyarakat.
Sehingga untuk target
Pendapatan Daerah pada APBD Induk 2017, tambahnya, dengan peran pro aktif ini,
pencapaian realisasi yang hampir memenuhi target, dimana Target Pendapatan
Daerah pada APBD Induk 2017 sebesar Rp.1.939.411.562.943,73
pada akhir tahun terealisasi sebesar Rp.1.917.035.737.682,64
atau sebesar 98,84%.
Pencapaian realisasi
Pendapatan yang hampir memenuhi target Pendapatan ini lanjut HJ. Yayuk sapaan
akrab mantan Kabag Keuangan ini, tidak
lepas dari Peran serta Badan Pendapatan Daerah sebagai OPD Teknis Pengelola
Pendapatan Daerah yang terus melaukukan Ekstensifikasi dan Intensifikasi Objek
Pendapatan.
Sedangkan rencana Belanja Daerah yang meliputi
Rencana Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung pada APBD Induk dianggarkan
sebesar Rp.2.052.183.649.573,77
terealisasi pada akhir tahun sebesar Rp.1.930.401.187.345,90
atau sebesar 94,06%. Rencana Belanja
yang tidak terealisasi selanjutnya akan terhitung sebagai SILPA (Sisa Lebih
Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan), komponen Belanja yang tidak terealisasi
ini berasal dari penghematan dan efisiensi belanja tahun berjalan ataupun
beberapa komponen belanja tidak langsung yang belum terealisasi seperti Belanja
Tunjangan Profesi Guru PNSD ataupun Sisa Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK)
yang tidak terealisasi pada tahun berjalan.Am
Posting Komentar