24 C
id
Sasambo News

Mega Menu

  • Beranda
  • Berita NTB
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Kesehatan
    • Sosial Ekonomi
    • Hukum
    • Video
  • Bencana
  • Nasional
  • Internasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Lifestyle
    • Wisata
    • Kuliner
    • Budaya
    • Olahraga
    • Eko
      • href='https://www.sasambonews.com/search/label/Gender' onclick='addURL(this)'>Gender
Sasambo News
Telusuri
Beranda Berita NTB Hukum Umur Baru 15 Tahun, Tapi Jago Maling, 30 Motor Diembat
Berita NTB Hukum

Umur Baru 15 Tahun, Tapi Jago Maling, 30 Motor Diembat

Sasambo News
Sasambo News
25 Sep, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Lombok Tengah, SN - Lagi lagi Tim Puma Polres Lombok Tengah Berhasil Meringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Kabupaten Lombok Tengah, Penangkapan Pelaku pencurian tersebut merupakan bentuk tindakan Kepolisian terutama jajaran Polres Lombok Tengah dalam menyikapi aduan serta laporan masyarakat, dan sebagai upaya menekan angka Kriminalitas dan pencurian yang begitu meresahkan.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, S.H., S.I.K ,M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Redho Rizki Pratama, S.Trk. mengatakan bahwa adapun dasar dasar penangkapannya adalah LP/58/II/2021/NTB/ResLoteng, tanggal 15 Februari 2021.

Korban atas nama Maherudinko usia 36 tahun alamat Dusun Bedus Desa Bangkat Parak Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah sementara pelaku atas nama Aan Saputra alias Aan umur 15 tahun yang beralamatkan di Dusun Selak Desa Kidang Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan Barang Bukti berupa sebuah sepeda motor Honda Beat DR 3889 TT dengan noka MH1JFZ119GK137123 serta nosin JFZ1E - 1106753.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Redho Rizki Pratama, S.Trk. menjelaskan Krononologis kejadiannya yaitu Pada hari Sabtu tanggal 13 Februari 2021 sekitar sekitar pukul 21.00 Wita, telah terjadi pencurian sepeda motor bertempat di Dusun Bedus Desa Bangkat Parak Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah.

Berawal ketika korban baru pulang dan memarkir sepeda motornya dihalaman rumah kemudian masuk serta langsung mandi.

Setelah selesai mandi korban mendengar ada suara teriakan "maliiiing, maliiiing" , korban langsung bergegas melihat sepeda motornya dan apes sudah dibawa kabur oleh pelaku.

Korban berusaha mengejarnya dengan menggunakan sepeda motor, namun tidak bisa mengikuti jejak pelaku sehingga sepeda motor korban berhasil dibawa kabur. 

Adapun jenis sepeda motor korban adalah Honda Beat DR 3889 TT noka MH1JFZ119GK137123, nosin JFZ1E - 1106753.

Pelaku ditangkap dirumahnya di Dusun Selak Desa Kidang, saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan, selanjutnya pelaku dibawa ke Satreskrim Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil introgasi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian di beberapa TKP yang diantaranya adalah TKP Wilayah Hukum Polres Lombok Tengah sebanyak 14 TKP, adapun TKP TKP tersebut adalah: TKP Rumah Susun Tampar-ampar mengaku telah mengambil 1unit Sepeda Motor Beat digital putih, TKP Desa Pengadang mengaku telah mengambil 2 unit Sepeda motor Beat digital dan Vario remot hitam, TKP Desa Nyerot mengaku telah mengambil Sebuah Sepeda Motor Scopy merah, TKP Kelurahan Leneng mengaku mengambil 2 buah Sepeda motor Beat Stret hitam dan Beat digital Hitam, TKP Kampung Bagek rende mengaku sudah mengambil 2 buah Sepeda motor scopy putih dan Beat street putih, TKP Biao mengaku mengambil sebuah sepeda motor scopy putih, TKP Desa Kuta mengaku telah mengambil 2 buah sepeda motor Beat street hitam dan CRF  merah, TKP Desa Sengkol mengaku telah mengambil Sepeda motor Beat street hitam, TKP Desa Kawo mengaku telah mengambil 2 buah Sepeda motor vario remot hitam dan Bario tecno putih, TKP Mujur mengaku telah mengambil sebuah Sepeda motor Scopy putih, TKP Desa Labulia mengaku mengambil sebuah sepeda motor RX King hitam, TKP Kopang mengaku telah mengambil sebuah sepeda motor Beat street hitam, TKP Desa Truai mengaku telah mengambil sebuah sepeda motor Beat street hitam, TKP Desa Bunut Baok mengaku telah mengambil sebuah Sepeda motor Beat pop hitam

Sementara untuk TKP Wilayah Hukum Polresta Mataram yang diantaranya adalah: TKP Pagesangan mengaku telah mengambil 2 buah sepeda motor Beat street putih dan Beat digital hitam, TKP Kos-kosan dekat mall lama mengaku telah mengambil 3 unit Beat Digital putih dan hitam serta 1 unit Beat street, TKP Cakra mengaku telah mengambil 2 unit Beat digital warna putih dan biru serta1unit vario remot putih, TKP Pagutan mengaku telah mengambil1unit Beat digital biru.

Dari hasil introgasi pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian sebanyak 19 TKP dan 30 unit sepeda motor.

Pelaku mengaku telah menjual semua unit tersebut kepada seseorang yang berinisial "AR" Yang kini masih dalam pengejaran Tim Puma Res Lombok Tengah

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 ayat 2 KUHP, dengan hukuman maksimal 15 tahun," pungkasnya.




Via Berita NTB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Sasambo News
Sasambo News Sasambonews.com, Alamat Jurang Jaler Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Tes Iklan
Tes Iklan

Ads Single Post 4

Ucapan Puasa

Ucapan Puasa


Mengenai Saya

Foto saya
Sasambo News
Praya, NTB, Indonesia
Sasambonews.com, Alamat Jurang Jaler Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB
Lihat profil lengkapku

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

Sampah Menumpuk di Gili Trawangan, Bupati KLU Sambut Kegiatan Zero Waste Dutling NTB

Sampah Menumpuk di Gili Trawangan, Bupati KLU Sambut Kegiatan Zero Waste Dutling NTB

Sasambo News- Mei 19, 2022
Kelola Masjid Agung, DPRD Sarankan Pemda Belajar Ke Jogja

Kelola Masjid Agung, DPRD Sarankan Pemda Belajar Ke Jogja

Mei 18, 2022
Pemerintah Gelar Festival Sukerare Begawe Jelo Nyensek

Pemerintah Gelar Festival Sukerare Begawe Jelo Nyensek

Juli 18, 2016
Dewan Kritisi Minimnya Capaian Realisasi Pajak Daerah

Dewan Kritisi Minimnya Capaian Realisasi Pajak Daerah

Mei 18, 2022
Koramil Prabar Gulung Judi Sabung Ayam

Koramil Prabar Gulung Judi Sabung Ayam

Oktober 20, 2018

Editor Post

Tetap Sholat Jumat, Kadus Dipecat dan Pengurus Masjid Dipolisikan

Tetap Sholat Jumat, Kadus Dipecat dan Pengurus Masjid Dipolisikan

April 29, 2020
 Anak Selamat Gara Gara Turun Beli Pentol, Ayah Tewas, Ibu Koma Saat Mobil Terjun 30 Meter di Pusuk

Anak Selamat Gara Gara Turun Beli Pentol, Ayah Tewas, Ibu Koma Saat Mobil Terjun 30 Meter di Pusuk

Oktober 03, 2021
Video Tata Cara Mendaftar Guru Penggerak Angkatan 2

Video Tata Cara Mendaftar Guru Penggerak Angkatan 2

Oktober 24, 2020

Popular Post

Kelola Masjid Agung, DPRD Sarankan Pemda Belajar Ke Jogja

Kelola Masjid Agung, DPRD Sarankan Pemda Belajar Ke Jogja

Mei 18, 2022
Pemerintah Gelar Festival Sukerare Begawe Jelo Nyensek

Pemerintah Gelar Festival Sukerare Begawe Jelo Nyensek

Juli 18, 2016
Dewan Kritisi Minimnya Capaian Realisasi Pajak Daerah

Dewan Kritisi Minimnya Capaian Realisasi Pajak Daerah

Mei 18, 2022

Populart Categoris

  • Lifestyle 3
Sasambo News

Tentang kami

Samsambonews adalah salah satu portal berita yang menyajikan informasi dari dari dalam dan luar negeri khususnya masyarakat NTB. Sasambo merupakan akronim dari tiga etnis yang mendiami bumi Nusa Tenggara Barat (NTB): Sasak di Lombok, Samawa di Sumbawa, dan Mbojo di Bima. Ketiga etnis yang mendiami dua pulau besar di NTB ini, Lombok dan Sumbawa, memiliki adat dan budaya berbeda maka sasambonews lahir sebagai wadah informasi bagi masyarakat sasambo di provinsi NTB dengan menyajikan informasi dari berbagai aspek, ekonomi, politik, pemerintahan, hukum, pendidika, kesehatan, sosial dan berbagai aspek lainnya. Semoga media ini mampu menjadi jembatan informasi pembangunan di NTB.

Contact us: sasambonews@gmail.com

Follow Us

sasambonews.com 2022
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us