24 C
id
Sasambo News

Mega Menu

  • Beranda
  • Berita NTB
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Kesehatan
    • Sosial Ekonomi
    • Hukum
    • Video
  • Bencana
  • Nasional
  • Internasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Lifestyle
    • Wisata
    • Kuliner
    • Budaya
    • Olahraga
    • Eko
      • href='https://www.sasambonews.com/search/label/Gender' onclick='addURL(this)'>Gender
Sasambo News
Telusuri
Beranda Berita NTB Hukum Maling Asal Pringgarata Dibekuk
Berita NTB Hukum

Maling Asal Pringgarata Dibekuk

Sasambo News
Sasambo News
03 Okt, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Lombok Tengah, SN - Tim Puma Polres Lombok Tengah telah melakukan penangkapan terhadap pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) pada Sabtu (02/10/2021) berdasarkan LP/10/IV/2020/NTB/Res Loteng/Sektor Pringgarata tanggal 17 April 2020. 

Kapolres Lombok Tengah AKBP Heri Indra Cahyono, S.H, S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Redho Rizki Pratama, S.Trk. menyampaikan pelaku inisial K asal dusun Kuang Jukut desa Pringgarata telah melakukan pencurian di rumah korban yakni Muhalip asal dusun Gunung Agung desa Pringgarata kecamatan Pringgarata. 



"Korban ini merupakan anggota DPRD kabupaten Lombok Tengah," kata Kasat Reskrim. 

Dijelaskan kronologis kejadian, pada hari jumat tanggal 17 April 2020 sekitar pukul 03.30 Wita, bertempat di rumah korban telah terjadi tindak pidana Curat. Pelaku masuk kedalam rumah dengan melompat tembok belakang rumah korban. Setelah itu pelaku masuk kedalam rumah korban dan mengambil 3 buah HP milik korban. 

"Adapun jenis HP yang diambil pelaku yaitu HP merk OPPO F11 warna hijau marmer, HP merk VIVO Y12,warna Aqua Blue, dan HP IPHONE 11 warna yellow," ungkapnya. 

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 19.200.000,- (sembilan belas juta dua ratus ribu rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pringgarata. 

Dikatakan, Tim yang mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada dirumahnya kemudian langsung bergerak menuju rumah pelaku dan melakukan penangkapan terhadap pelaku. 

"Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian dan pelaku sempat melarikan diri kewilayah negara Malaysia selama kurang lebih 1(satu) tahun. Saat ini pelaku kami bawa ke Polres Lombok Tengah untuk dimintai keterangan lebih lanjut," paparnya. 

Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan yakni satu buah HP merk OPPO F11 warna hijau marmer, satu buah HP merk VIVO Y12 warna Aqua Blue dan satu buah HP IPHONE 11 warna yellow. 

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 ayat 2 KUHP, dengan hukuman maksimal 7 tahun," pungkasnya. 



Via Berita NTB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Sasambo News
Sasambo News Sasambonews.com, Alamat Jurang Jaler Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Tes Iklan
Tes Iklan

Ads Single Post 4


MXGP SAMOTA

MXGP SAMOTA

Ucapan Puasa

Ucapan Puasa


Mengenai Saya

Foto saya
Sasambo News
Praya, NTB, Indonesia
Sasambonews.com, Alamat Jurang Jaler Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB
Lihat profil lengkapku

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

Hari Anak Yatim, Bupati Loteng Santuni 11 Ribu Yatim Piatu

Hari Anak Yatim, Bupati Loteng Santuni 11 Ribu Yatim Piatu

Sasambo News- Agustus 08, 2022
Hari Anak Yatim, Bupati Loteng Santuni 11 Ribu Yatim Piatu

Hari Anak Yatim, Bupati Loteng Santuni 11 Ribu Yatim Piatu

Agustus 08, 2022
Prihatin Kerusakan Hutan, PDAM, Dutling dan Mahasiswa Hijaukan Mata Air

Prihatin Kerusakan Hutan, PDAM, Dutling dan Mahasiswa Hijaukan Mata Air

Agustus 07, 2022
Koramil Prabar Gulung Judi Sabung Ayam

Koramil Prabar Gulung Judi Sabung Ayam

Oktober 20, 2018
Bupati: Harus Punya INOVASI,  Guru Jangan Gaptek

Bupati: Harus Punya INOVASI, Guru Jangan Gaptek

Agustus 05, 2022

Editor Post

Tetap Sholat Jumat, Kadus Dipecat dan Pengurus Masjid Dipolisikan

Tetap Sholat Jumat, Kadus Dipecat dan Pengurus Masjid Dipolisikan

April 29, 2020
 Anak Selamat Gara Gara Turun Beli Pentol, Ayah Tewas, Ibu Koma Saat Mobil Terjun 30 Meter di Pusuk

Anak Selamat Gara Gara Turun Beli Pentol, Ayah Tewas, Ibu Koma Saat Mobil Terjun 30 Meter di Pusuk

Oktober 03, 2021
Video Tata Cara Mendaftar Guru Penggerak Angkatan 2

Video Tata Cara Mendaftar Guru Penggerak Angkatan 2

Oktober 24, 2020

Popular Post

Hari Anak Yatim, Bupati Loteng Santuni 11 Ribu Yatim Piatu

Hari Anak Yatim, Bupati Loteng Santuni 11 Ribu Yatim Piatu

Agustus 08, 2022
Prihatin Kerusakan Hutan, PDAM, Dutling dan Mahasiswa Hijaukan Mata Air

Prihatin Kerusakan Hutan, PDAM, Dutling dan Mahasiswa Hijaukan Mata Air

Agustus 07, 2022
Koramil Prabar Gulung Judi Sabung Ayam

Koramil Prabar Gulung Judi Sabung Ayam

Oktober 20, 2018

Populart Categoris

  • Lifestyle 5
Sasambo News

Tentang kami

Samsambonews adalah salah satu portal berita yang menyajikan informasi dari dari dalam dan luar negeri khususnya masyarakat NTB. Sasambo merupakan akronim dari tiga etnis yang mendiami bumi Nusa Tenggara Barat (NTB): Sasak di Lombok, Samawa di Sumbawa, dan Mbojo di Bima. Ketiga etnis yang mendiami dua pulau besar di NTB ini, Lombok dan Sumbawa, memiliki adat dan budaya berbeda maka sasambonews lahir sebagai wadah informasi bagi masyarakat sasambo di provinsi NTB dengan menyajikan informasi dari berbagai aspek, ekonomi, politik, pemerintahan, hukum, pendidika, kesehatan, sosial dan berbagai aspek lainnya. Semoga media ini mampu menjadi jembatan informasi pembangunan di NTB.

Contact us: sasambonews@gmail.com

Follow Us

sasambonews.com 2022
  • Disclaimer
  • https://www.sasambonews.com/p/privacy.html
  • Advertisement
  • Contact Us