Berita NTB
Politik dan Hukum
Gembong Curanmor di Dor
MATARAM (19/3-Seorang
pelaku curanmor HK 28 tahun alamat dusun Sautak Desa Sengkol
Kecamatan Pujut di Dor Polisi.Dia tertangkap seusai beraksi jam 16.00 Wita di BIL senin beserta Barang bukti sepeda motor unit Mio. sat hendak ditangkap, pelaku kabur dan langsung dilumpuhkan semenara, kunci
T yang digunakan dibuang ke sawah.
Subdit
III Jatanras Polda NTB melalui Kanit buser Polda NTB Ipda Faisal
Aprihadi,Senin(17/03) melalui pesan singkatnya mengatakan, anggota buser sempat
melakukan kejar-kejaran dengan pelaku yang berusaha melarikan diri ke areal
persawahan.”Karena mencoba kabur, maka kita lumpuhkan” jelasnya
Pelaku melakukan
pencurian di TKP Masjid Punia Jamak saat ditinggal sholat Jumat korban Dodi
Darius Paradi Jalan Seruling 5 No 1 Nopol kendaraan EA 3556 SH. Motor sudah
mengalami perubahan dan warna serta ganti plat Mio Soul.
Via
Berita NTB
Posting Komentar