Pendidikan dan Kebudayaan
LOMBOK TENGAH, (24/3-Keberadaan
Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB) Praya Timur kembali mendapat sorotan dari
sejumlah pihak, hal itu tidak lain karena beberapa diantara mereka menilai
bahwa sumber murid sekolah tersebut masing sangat minim. Bahkan, beberapa
diantara mereka telah memperoleh informasi bahwa keberadaan SDLB tersebut konon
akan ditinjau kembali oleh pemerintah pusat. Namun, hal itu dibantah keras oleh
Lepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid-Dikdas) Dikpora Lombok Tengah, H.Sumum,
M.Pd. Ditemui di ruang kerjanya, Senin (24/3) kemarin mengatakan, sampai saat
ini jumlah murid yang disekolahkan di SDLB sudah melebihi standar yang telah
ditentukan oleh pemerintah pusat. “Yang dikatakan minim apabila jumlah murid di
masing masing kelas kurang dari 10 orang. Sedangkan di SDLB Praya Timur sudah
mencapai 30 orang,”kata Sumum. Pihaknya mensinyalir, adanya anggapan bahwa SDLB
Praya Timur kekurangan murid akibat ketidak tahuan mereka tentang aturan dan
ketentuan yang berlaku di sekolah berkebutuhan khusus. “Jangan disamakan dengan
sekolah reguler dong, mungkin disinilah kekliruan masyarakat,”jelasnya.
Kendatipun apa yang disangkakan tersebut benar adanya, peninjauan kembali tidak akan bisa dilakukan oleh pemerintah pusat. Sebab perlu diketahui bahwa pemerintah pusat hanya menyediakan bangunan saja, sedangkan mengenai proses pembelajaran diserahkan sepenuhnya kepada Pemda setempat. “ Mengenai ptoses pembelajaran sepenuhnya merupakan wewenang Pemda, bukan pemerintah pusat,” jelasnya.
Lagipula, kalaupun kekurangan murid tersebut benar adanya, menurutnya merupakan sesuatu yang wajar. Sebab bagaimanapun juga, tantangan untuk mendapatkan murid yang akan disekolahkan di sekolah berkebutuhan khusus jauh lebih berat dari sekolah reguler. Tidak hanya meyakinkan siswa, untuk mendapatkan murid para guru SDLB juga harus mampu meyakinkan para orang tua, agar mau menyekolahkan anak-anak mereka di SDLB. “Para orang tua terkadang malas menyekolahkan anak-anak mereka di SDLB karena disamping malu, tingkat ekonomi mereka juga tidak mendukung,”imbuhnya.01
SDLB Pratim Akan Ditinjau Ulang ?

Kendatipun apa yang disangkakan tersebut benar adanya, peninjauan kembali tidak akan bisa dilakukan oleh pemerintah pusat. Sebab perlu diketahui bahwa pemerintah pusat hanya menyediakan bangunan saja, sedangkan mengenai proses pembelajaran diserahkan sepenuhnya kepada Pemda setempat. “ Mengenai ptoses pembelajaran sepenuhnya merupakan wewenang Pemda, bukan pemerintah pusat,” jelasnya.
Lagipula, kalaupun kekurangan murid tersebut benar adanya, menurutnya merupakan sesuatu yang wajar. Sebab bagaimanapun juga, tantangan untuk mendapatkan murid yang akan disekolahkan di sekolah berkebutuhan khusus jauh lebih berat dari sekolah reguler. Tidak hanya meyakinkan siswa, untuk mendapatkan murid para guru SDLB juga harus mampu meyakinkan para orang tua, agar mau menyekolahkan anak-anak mereka di SDLB. “Para orang tua terkadang malas menyekolahkan anak-anak mereka di SDLB karena disamping malu, tingkat ekonomi mereka juga tidak mendukung,”imbuhnya.01
Posting Komentar