PLPBK Desa Darmaji Identifikasi Dusun Terkumuh
Lombok Tengah, (25/5). Program Penataan Lingkungan
berbasis Komunitas (PLPBK) Desa Darmaji mulai mengindentifikasi dusun dusun
terkumuh, padat dan miskin. Pendataan warga miskin, kampung kumuh dan padat itu
dilakukan langsung oleh masyarakat desa Darmaji itu sendiri yang melibatkan
unsur Badan Keswadayaan Masyarakat, Tim Inti Perencanaan dan Pemasaran (TIPP), Fasilitator
Kelurahan (faskel), maupun Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).
Sejauh ini proses penentuan dusun padat kumuh dan miskin
atau disingkat PAKUMIS itu masih berjalan. Sebelum melakukan penentuan lokasi
yang akan menjadi kawasan prioritas PLPBK itu nanti, mereka terlebih dahulu di
latih Pemetaan Swadaya (PS) di Kantor BKM itu sendiri oleh tim korkot diantaranya Askot PLPBK Astrid dan Askot Community
Development H.Samsulhadi.
Menurut H.Samsulhadi, pemetaan swaddaya dilakukan untuk
melakukan identifikasi atau melakukan pemetaan terhadap kondisi lingkungan masyarakat
di desa Darmaji termasuk segala potensi potensi yang dimiliki di dusun
tersebut. Pemataan itu penting dilakukan untuk mengetahui sejauh mana tingkat
kepadatan, kekumuhan dan kemiskinan serta peluang peluang untuk di tata dab pengembangan
potensi yang bisa dikembangkan di desa Darmaji itu sendiri.
Diakuinya dalam melakukan pemetaan hendaknya mensosialisasikan
apa itu PLPBK kepada masyarakat sehingga nantinya masyarakat dapat memahami dan
mengetahui mengenai program apa yang akan dilaksanakan di kampungnya. Hal itu
penting agar nantinya tumbuh rasa kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap
program PLPBK itu sendiri. Selain itu dalam melakukan PS hendaknya juga melibatkan
seluruh masyarakat agar tidak ada pertanyaan dari masyarakat nanti mengenai
program itu sendiri.
Program PLPBK sendiri adalah program pusat yang dibiayai
dari APBN. Program ini sendiri menitik beratkan kepada penataan lingkungan
berbasis komunitas dengan mengacu kepada PAKUMIS itu sendiri. dana yang akan dikucurkan
untuk program PLPBK sebesar Rp. 1. Milyar dengan perincian dana Rp.850 juta
untuk fisik sementara sisanya untuk operasional dan kegiatan lainnya. Untuk itu
diharapkan dana fisik itu bisa difokuskan disatu titik dan tidak terpencar
pencar ke sejumlah titik.
“Yang ditata ini kan pemukiman bukan kita berbicara dusun
perdusun. Bisa saja penataan itu mengenai dua dusun yang saling berdekatan satu
sama lain namun kalau berpencar jelas tidak bisa, karena ruhnya adalah penataan
pemukiman” jelasnya.
Hal senada
diungkapkan Astrid. Menurutnya dalam melakukan pemetaan swadaya hendaknya
dilakukan dengan teliti dan penuhbtanggung jawab sebab jika dilakukan secara
asal asalan akan mempersulit tim perencana dan pemasaran untuk melakukan tugas
dan fungsinya. “Pendataan harus akurat, semua potensi harus terekam dengan
baik, kalau asal dipetakan maka nanti akan sulit dilakukan perencanaan”
jelasnya. am
Posting Komentar