Politik dan Hukum
Sosial Ekonomi
Lotim, (sasambonews)- Aktivitas PT. Sadana Arif Nusa, di lahan Hutan Tanaman Industri ( HTI ) yang membabat sebagian hutan sebagai bentuk aktivitas pembersihan hutan untuk menggantinya dengan pohon Turi, membuat masyarakat sekitar hutan cemburu, dengan ikut-ikutan membabat habis pohon yang selama ini sebagai penyangga hutan dan pelindung warga Desa Sugian dan Desa Kayu Manis dari terjangan Banjir.
Dari pantauan wartawan dilokasi hutan, tumpukan ratusan kubik kayu, milik PT. Sadana bertumpuk dan tidak jauh dari tumpukan kayu tersebut, dahan dan pohok kayu yang sudah di Sinso masih banyak yang berserakan.
Cemburui PT. Sadana, Warga Sambelia Babat Hutan
![]() |
ilustrasi |
Lotim, (sasambonews)- Aktivitas PT. Sadana Arif Nusa, di lahan Hutan Tanaman Industri ( HTI ) yang membabat sebagian hutan sebagai bentuk aktivitas pembersihan hutan untuk menggantinya dengan pohon Turi, membuat masyarakat sekitar hutan cemburu, dengan ikut-ikutan membabat habis pohon yang selama ini sebagai penyangga hutan dan pelindung warga Desa Sugian dan Desa Kayu Manis dari terjangan Banjir.
Dari pantauan wartawan dilokasi hutan, tumpukan ratusan kubik kayu, milik PT. Sadana bertumpuk dan tidak jauh dari tumpukan kayu tersebut, dahan dan pohok kayu yang sudah di Sinso masih banyak yang berserakan.
Terhadap hal tersbut, Ketua LSM Komunitas Dua Pulau ( K2P)
Kabupaten Lombok Timur Suhirman Assugiani, SH mengatakan sangat menyangkan
aktivitas buruk yang diakukan oleh perusahan tembakau tersebut, padahal dirinya
bersama masyarakat Sambelia sudah lama memelihara kelestarian Hutan sekitar
Desa. Karena dampak langsung dari kerusakan ini, dirasakan oleh pemukiman sekitar
hutan, bukan jajaran PT. Sampurna yang ada di Jakarta.
" Ini kebijakan masa lalu yang diterapkan oleh Bupati sebelumnya sehingga sekarang kita tidak punya hutan lagi, hanya gunung yang gundul yang kita lihat," ujar Suhirman.
Mantan jurnalis senior ini juga menyangkan sikap, pemerintah daerah yang dengan gampang memberikan kajian prinsip, sehingga terbit SK Menteri Kehutanan ( Menhut) terkait Hutan Tanaman Industri ( HTI) tanpa terlebih dahulu menyerap aspirasi masyarakat, terkait dampak langsung dan tidak langsung.
Dampak langsung dari pengundulan Hutan ini, lanjut Coeng, sapaan akrapnya, yakni terjadinya banjir bandang tahun 2006 lalu, dan bencana ini telah memakan korban dan kerugian material yang nilainya ratusan milyar.
" Demi proyek, pemerintah lupakan musibah yang menimpa warga," katanya.
Sementara itu Kepala Bidang ( Kabid) Kehutanan pada Dinas Kehutanan dan Perkebunan ( Dishutbun) Lotim Lalu Dendi, mengakui kalau perambahan hutan yang dilakukan oleh perusahan ternama didaerah ini, akibat kebijakan masa lalu,. Dan ahirnya masyarakatkah yang merasakan dampak negatifnya.
Sementara itu, direktur PT. Sadana Arif Nusa, Kuswanto yang di hubungi via Hanphone, tidak menjawab.One
" Ini kebijakan masa lalu yang diterapkan oleh Bupati sebelumnya sehingga sekarang kita tidak punya hutan lagi, hanya gunung yang gundul yang kita lihat," ujar Suhirman.
Mantan jurnalis senior ini juga menyangkan sikap, pemerintah daerah yang dengan gampang memberikan kajian prinsip, sehingga terbit SK Menteri Kehutanan ( Menhut) terkait Hutan Tanaman Industri ( HTI) tanpa terlebih dahulu menyerap aspirasi masyarakat, terkait dampak langsung dan tidak langsung.
Dampak langsung dari pengundulan Hutan ini, lanjut Coeng, sapaan akrapnya, yakni terjadinya banjir bandang tahun 2006 lalu, dan bencana ini telah memakan korban dan kerugian material yang nilainya ratusan milyar.
" Demi proyek, pemerintah lupakan musibah yang menimpa warga," katanya.
Sementara itu Kepala Bidang ( Kabid) Kehutanan pada Dinas Kehutanan dan Perkebunan ( Dishutbun) Lotim Lalu Dendi, mengakui kalau perambahan hutan yang dilakukan oleh perusahan ternama didaerah ini, akibat kebijakan masa lalu,. Dan ahirnya masyarakatkah yang merasakan dampak negatifnya.
Sementara itu, direktur PT. Sadana Arif Nusa, Kuswanto yang di hubungi via Hanphone, tidak menjawab.One
Posting Komentar