Berita NTB
Religi
Dewan Sinis Soal Pungli Retribusi IC
MATARAM, (sasambonews).- Soal adanya retribusi saat
beroperasinya Islamic Center (IC) mendapat tanggapan yang keras dari DPRD NTB
hal ini dikarenakan tidak adanya laporan yang jelas kemana uang yang dipungut
tersebut.
Wakil Ketua DPRD NTB HL Muh Syamsir, Rabu(04/06) di Kantor Dewan mempertanyakan apakah pemungutan itu ada izinnya atau peraturannya "Walaupun niatnya baik tapi tidak ada izinnya sama saja dengan pungli" tandasnya.
Dia juga menyampaikan, pembangunan IC merupakan tanggungjawab Dewan dan Provinsi"Kita kan setujui bersama kalau eksekutif berdosa kita juga ikut menanggung dosanya karena setuju juga" terangnya .
Sementara sekertaris Komisi II Nurdin Ranggabarani juga mempertanyakan kemana larinya dana yang dipungut oleh panitia IC "Harus Jelas Perdanya , dan harus diluruskan jangan sampai ini menjadi masalah besar , bicaralah dengan kami"tuturnya.
Nurdin juga menerangkan dewan merasa perlu membuat Pansus tentang IC. Dia juga menyarankan kepada Pemprov untuk turun bersama BPKP mengecek kelapangan terkait Retribusi IC "Pemerintah turunlah bersama pengawas dan ajak juga BPKP untuk melakukan penelitian" terangnya.
Sementara Kabag Humas Pemrov NTB Abdul Gani , M.Si menerangkan tujuan dilakukannya retribusi bagi yang masuk ke IC karena inisiatif panitia untuk menambah biaya pembangunan IC "Sudah tiga hari berjalan, ada teguran dari dewan kemudian kita tutup lagi, dan itu urusan dinas trasmigrasi dan tenaga kerja"katanya yang baru tiga hari menjabat Kabag Humas ini. (pr)
Wakil Ketua DPRD NTB HL Muh Syamsir, Rabu(04/06) di Kantor Dewan mempertanyakan apakah pemungutan itu ada izinnya atau peraturannya "Walaupun niatnya baik tapi tidak ada izinnya sama saja dengan pungli" tandasnya.
Dia juga menyampaikan, pembangunan IC merupakan tanggungjawab Dewan dan Provinsi"Kita kan setujui bersama kalau eksekutif berdosa kita juga ikut menanggung dosanya karena setuju juga" terangnya .
Sementara sekertaris Komisi II Nurdin Ranggabarani juga mempertanyakan kemana larinya dana yang dipungut oleh panitia IC "Harus Jelas Perdanya , dan harus diluruskan jangan sampai ini menjadi masalah besar , bicaralah dengan kami"tuturnya.
Nurdin juga menerangkan dewan merasa perlu membuat Pansus tentang IC. Dia juga menyarankan kepada Pemprov untuk turun bersama BPKP mengecek kelapangan terkait Retribusi IC "Pemerintah turunlah bersama pengawas dan ajak juga BPKP untuk melakukan penelitian" terangnya.
Sementara Kabag Humas Pemrov NTB Abdul Gani , M.Si menerangkan tujuan dilakukannya retribusi bagi yang masuk ke IC karena inisiatif panitia untuk menambah biaya pembangunan IC "Sudah tiga hari berjalan, ada teguran dari dewan kemudian kita tutup lagi, dan itu urusan dinas trasmigrasi dan tenaga kerja"katanya yang baru tiga hari menjabat Kabag Humas ini. (pr)
Via
Berita NTB
Posting Komentar