Politik dan Hukum
Kantor Desa Mujur Disegel Warga
Lombok
Tengah (sasambonews). Kantor Desa Mujur Kecamatan Praya Timur disegel warga
pada senin sekitar jam 10.00 wita. Penyegelan dilakukan terkait dengan kasus
dugaan penyalah gunaan dana ADD yang diduga dilakukan oleh kepala desa Nurji.
Aksi penyegelan
dijaga ketat anggota Polres Lombok Tengah dan sejumlah TNI. Kasat reskrim
Polres Loteng I.Komang Tamia berusaha melobi koordinator aksi Saeful dan
H.Nurman agar mau membuka segel tersebut namun warga tetap menolak. Mereka baru
mau membuka segel tersebut apabila kepala desa dan Ketua BPD hadir ditempat
itu.
Kasat
Reskrim mengatakan dengan melakukan penyegelan itu maka pelayanan menjadi
terganggu. Menurutnya kantor desa merupakan aset pemerintah yang tidak boleh
tehenti pelayanannya. Dengan melakukan penyegelan maka aktivitas pelayanan
menjadi terganggu dengan demikian maka akan merugikan banyak orang. Terkait dengan
kasus dugaan penyalah gunaan ADD oleh kepala desa, pihaknya masih memproses
kasusnya hanya saja tidak semudah membalikkan tangan namun butuh waktu. “Semua
laporan warga kita tindak lanjuti, kasus pengembur juga kita tindak lanjuti, di
tempat lain juga, jadi tetap kita proses tidak ada yang kita diamkan” katanya.
Terkait denga
adanya intimidasi ataupun pengancaman yang dilakukan kubu Kepala Desa, Kasat
mengatakan akan memprosesnya sepanjang memenuhi dua alat bukti. “Kalau ada
bukti kita akan proses, laporkan kepada kami kalau ada pengancaman” jelasnya.
Sebelumnya Kepala
Desa Mujur dituntut mundur oleh warganya. Mereka menuding kepala desa telah menyalah
gunakan dana ADD. am
Posting Komentar