Politik dan Hukum
Dewan Minta Penjelasan Gubernur Soal BUMD dan Dana IC
MATARAM,
(sasambonews).- Rapat Paripurna dalam rangka pandangan fraksi-fraksi terhadap
Raperda APBD NTB Anggaraan Tahun 2013, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD NTB Drs H
L Syamsir SH lebih menyoroti dana pembangunan IC.
Dalam pandangan fraksi yang pertama disampaikan oleh fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya Baiq Indah Puspitasari,SE, memberikan tanggapan realisasi PAD melalui retribusi masih mengalami kesenjangan dan butuh penjelasan dari Gubernur NTB dan sejauh mana penyertaan modal efektif dalam pembangunan daerah "Kita berharap di bulan puasa agar mendapat perhatian pemerintah terkait ketersedian bahan pokok, Krisis air bersih dan Keprihatianan kami terhadap kebijkan PT NNT yang merumahkan 3200 kariawan sebagai bentuk penyadraan, butuh perhatian serius pemerintah"terangnya.
Fraksi Partai Demokrat melalui jubirnya diawal memuji keberhasilan Pemrov karena capaian APBD tahun anggaran 2013 mencapai target, namun diakhir mengkritisi belum membaiknya BUMD "Perlu digenjot lebik keras lagi agar memberikan kontribusi lebih efektif"katanya.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera melalui juru bicaranya Johan Rosihan,ST menyampaikan meminta penjelasan kepada saudara gubernur terkait investasi PT Angkasa Pura I, Penghapusan Aset, rendahnya retribusi daerah , gagalnya tiga BUMD milik PT DMBN PT Suara Nusa Lombok Post dan PT BPR yang tidak melakukan pembukuan pendapatan.
Juga masih tingginya komposisi belanja pegawai dibanding belanja modah "Kedepan ini agar bisa tercapai sebaliknya" tandasnya. Adanya 9 SKPD dalam pengadaan mobil dinas menjadi temuan Dewan sebesar Rp 118,22 juta. Temuan kerugian negara sebesar Rp 385,843 juta "Kita pertanyakan berapa kebutuhan yang harus dianggarkan agar tuntas pembangunan IC dan berapa lama dibutuhkan untuk penyelesaiannya, juga mengenai 10 koperasi dibawah Dinas tenaga kerja yang sudah di black list tolong saudara Gubernur memberikan penjelasan"tandasnya.
Fraksi Bulan Bintang disampaikan juru bicaranya mengatakan, BUMD harus mendapat perhatian serius pemerintah daerah, gagalnya beberapa proyek perlu menjadi catatan khusus SKPD, tidak sesuainya beberapa paket proyek di SKPD, dokumen hibah dan bansos yang belum rapi, mengenai IPM NTB jauh ditempat ke 32 diantara 33 provinsi.
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan yang disampaikan Juru bicaranya Nurdin Ranggabarani mengatakan, meminta penjelasan kepada saudara Gubernur terkait PAD, Hibah,Penyertaan Modal, Rp 109 juta lebih investasi ke BIL apa yang diperoleh Pemprov NTB, Terminal Haji, mengenai Dana pembangunan IC yang bersumber dari CSR maupun dari masyarkat umum berapa nilainya.
Fraksi PAN meminta penjelasan melalui Jubirnya tentang pertanggungjawaban Angkasa Pura I.
Fraksi Kebangkitan Nurani Rakyat melalui jubirnya, terdapat 1644 kasus yang belum ditangani pemprov dengan nilai apabila diuangkan mengalami kerugian sebesar Rp 22,440 juta, mengoptimalisasi aset daerah sebagai sumber retribusi.
Terakhir dari Fraksi Penyelamatan Pergerakan Indonesia , memiliki pandangan yang sama dengan fraksi kebangkitan nurani rakyat.
Diakhir sidang pimpinan memberikan kesimpulan untuk meneruskan kembali sesuai peraturan yang ada, dan meminta kepada Gubernur agar bisa menjelaskannya pada paripurna pada tanggal 16 juni 2013.(pr)
Dalam pandangan fraksi yang pertama disampaikan oleh fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya Baiq Indah Puspitasari,SE, memberikan tanggapan realisasi PAD melalui retribusi masih mengalami kesenjangan dan butuh penjelasan dari Gubernur NTB dan sejauh mana penyertaan modal efektif dalam pembangunan daerah "Kita berharap di bulan puasa agar mendapat perhatian pemerintah terkait ketersedian bahan pokok, Krisis air bersih dan Keprihatianan kami terhadap kebijkan PT NNT yang merumahkan 3200 kariawan sebagai bentuk penyadraan, butuh perhatian serius pemerintah"terangnya.
Fraksi Partai Demokrat melalui jubirnya diawal memuji keberhasilan Pemrov karena capaian APBD tahun anggaran 2013 mencapai target, namun diakhir mengkritisi belum membaiknya BUMD "Perlu digenjot lebik keras lagi agar memberikan kontribusi lebih efektif"katanya.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera melalui juru bicaranya Johan Rosihan,ST menyampaikan meminta penjelasan kepada saudara gubernur terkait investasi PT Angkasa Pura I, Penghapusan Aset, rendahnya retribusi daerah , gagalnya tiga BUMD milik PT DMBN PT Suara Nusa Lombok Post dan PT BPR yang tidak melakukan pembukuan pendapatan.
Juga masih tingginya komposisi belanja pegawai dibanding belanja modah "Kedepan ini agar bisa tercapai sebaliknya" tandasnya. Adanya 9 SKPD dalam pengadaan mobil dinas menjadi temuan Dewan sebesar Rp 118,22 juta. Temuan kerugian negara sebesar Rp 385,843 juta "Kita pertanyakan berapa kebutuhan yang harus dianggarkan agar tuntas pembangunan IC dan berapa lama dibutuhkan untuk penyelesaiannya, juga mengenai 10 koperasi dibawah Dinas tenaga kerja yang sudah di black list tolong saudara Gubernur memberikan penjelasan"tandasnya.
Fraksi Bulan Bintang disampaikan juru bicaranya mengatakan, BUMD harus mendapat perhatian serius pemerintah daerah, gagalnya beberapa proyek perlu menjadi catatan khusus SKPD, tidak sesuainya beberapa paket proyek di SKPD, dokumen hibah dan bansos yang belum rapi, mengenai IPM NTB jauh ditempat ke 32 diantara 33 provinsi.
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan yang disampaikan Juru bicaranya Nurdin Ranggabarani mengatakan, meminta penjelasan kepada saudara Gubernur terkait PAD, Hibah,Penyertaan Modal, Rp 109 juta lebih investasi ke BIL apa yang diperoleh Pemprov NTB, Terminal Haji, mengenai Dana pembangunan IC yang bersumber dari CSR maupun dari masyarkat umum berapa nilainya.
Fraksi PAN meminta penjelasan melalui Jubirnya tentang pertanggungjawaban Angkasa Pura I.
Fraksi Kebangkitan Nurani Rakyat melalui jubirnya, terdapat 1644 kasus yang belum ditangani pemprov dengan nilai apabila diuangkan mengalami kerugian sebesar Rp 22,440 juta, mengoptimalisasi aset daerah sebagai sumber retribusi.
Terakhir dari Fraksi Penyelamatan Pergerakan Indonesia , memiliki pandangan yang sama dengan fraksi kebangkitan nurani rakyat.
Diakhir sidang pimpinan memberikan kesimpulan untuk meneruskan kembali sesuai peraturan yang ada, dan meminta kepada Gubernur agar bisa menjelaskannya pada paripurna pada tanggal 16 juni 2013.(pr)
Posting Komentar