Berita NTB
MATARAM, (sasambonews).- Karena keberhasilannya dalam mengungkap berbagai pelanggaran di media televisi dan elektronik lokal KPID NTB mendapatkan hibah berupa alat pemantau TV dan radio dari KPID Pusat senilai Rp 250 juta.
KPID NTB Dapat Hibah Alat Monitoring Dari KPI Pusat
MATARAM, (sasambonews).- Karena keberhasilannya dalam mengungkap berbagai pelanggaran di media televisi dan elektronik lokal KPID NTB mendapatkan hibah berupa alat pemantau TV dan radio dari KPID Pusat senilai Rp 250 juta.
Menurut Wakil Ketua KPID NTB Suhadah,MSi diruangannya, Rabu(4/06) mengatkan,
KPID NTB sudah berhasil mengungkap pelanggaran-pelanggaran di radio dan
televisi lokal sehingga KPID NTB terpilih menjadi KPID percontohan diantara
KPID yang ada di Indonesiai dan mendapat hibah alat pemantau TV Lokal dan Radio
"Hibah ini dilakukan dalam dua tahap dan pada tahap awal ini baru KPID NTB
yang pertama mendapat hibah alat pemantau"terangnya.
Hibah alat ini berjumlah lima unit dan khusus memantau media lokal yang ada di Mataram saja, sementara untuk daerah luar Lombok akan dianggarkan agar seluruh daerah bisa terpantau "Televisi lokal yang dipantau ada lima , ini hanya di Mataram saja dan tahun depan akan diaggarkan lagi, kita ingin semua bisa terjangkau"terang Hj. Darwati S.Ag Sekertaris KPID NTB.
KPID telah berhasil menemukan pelanggaran Lagu dangdut di TV lokal, dan di radio lagu belah duren yang berbau pornografi "Dan kita sudah berikan sangsi"terangnya.
KPID NTB merekrut tenaga pemantau sebanyak 10 orang untuk melakukan pemantauan , dan pengawasan dilakukan setiap jam tayang TV lokal yaitu jam empat sore, sementara prosedur jika terjadi pelanggaran, maka tim editor dan pengawas akan menyerahkan ke komisioner, dan jika ditemu pelanggran maka komisioner akan melakukan pleno "Kalau terjadi pelanggrana akan dilayangkan surat, agar tidak terjadi hal yang sama" tandasnya.(pr)
Hibah alat ini berjumlah lima unit dan khusus memantau media lokal yang ada di Mataram saja, sementara untuk daerah luar Lombok akan dianggarkan agar seluruh daerah bisa terpantau "Televisi lokal yang dipantau ada lima , ini hanya di Mataram saja dan tahun depan akan diaggarkan lagi, kita ingin semua bisa terjangkau"terang Hj. Darwati S.Ag Sekertaris KPID NTB.
KPID telah berhasil menemukan pelanggaran Lagu dangdut di TV lokal, dan di radio lagu belah duren yang berbau pornografi "Dan kita sudah berikan sangsi"terangnya.
KPID NTB merekrut tenaga pemantau sebanyak 10 orang untuk melakukan pemantauan , dan pengawasan dilakukan setiap jam tayang TV lokal yaitu jam empat sore, sementara prosedur jika terjadi pelanggaran, maka tim editor dan pengawas akan menyerahkan ke komisioner, dan jika ditemu pelanggran maka komisioner akan melakukan pleno "Kalau terjadi pelanggrana akan dilayangkan surat, agar tidak terjadi hal yang sama" tandasnya.(pr)
Via
Berita NTB
Posting Komentar