yg googlefc.controlledMessagingFunction Kosmetik Berbahaya Di Pasar Renteng dan Karang Bulayak Disita BPOM -->
Telusuri

Sasambo News

Buy template blogger
  • Beranda
  • Berita NTB
    • Sosial Ekonomi
    • Nasional
    • Internasional
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum
  • bisnis
  • Politik
  • Kesehatan
  • Hiburan
    • Kuliner
    • RTL LanguageNew
    • ChangelogNew
Sasambo News
Telusuri
Beranda Sosial Ekonomi Kosmetik Berbahaya Di Pasar Renteng dan Karang Bulayak Disita BPOM
Sosial Ekonomi

Kosmetik Berbahaya Di Pasar Renteng dan Karang Bulayak Disita BPOM

Sasambo News
Sasambo News
12 Agu, 2014 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 
LOMBOK TENGAH, (sasambonews). Dalam rangka menertibkan dan mengawasi peredaran obat dan makanan di pasar  Tradisonal maupun di Pasar Modern, Selasa (12/08), petugas gabungan dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Prov. NTB bersama Dinas Koperasi Perindustrian  dan Perperdagangan Lombok Tengah (Diskoperindag Loteng) Sat Pol PP Loteng dan Dinas Kesehatan Loteng menggelar razia obat dan makanan  di Pasar Renteng dan Pasar Karang Bulayak Loteng.
Dalam razia itu, petugas dari BPOM mendatangi  satu persatu kios – kios maupun lapak pedagang yang ada di pasar Renteng dan Karang Bulayak.
Hasilnya petugas BPOM  Prov. NTB berhasil menyita puluhan jenis  Kosmetik yang mengandung bahan kimia berbahaya dan Kosmetik Palsu.
Selain menyita puluhan kosmetik berbahaya dan palsu dari sejumlah kios yang ada di pasar Renteng dan Karang Bulayak, petugas BPOM Prov. NTB juga melakukan pendataan serta memberikan pemahaman kepada para pemilik kios maupun lapak yang kedapatan menjual Kosmetik berbahaya dan Kosmetik Palsu.
Setelah didata,  Kosmetik berbahaya dan Palsu itu langsung dimusnahkan petugas BPOM  bersama dengan petugas dari Diskoperindag, Sat Pol PP dan dari Dinas Kesehatan Loteng.
Petugas dari BPOM Prov. NTB memusnahkan Kosmetik berbahaya dan palsu itu dengan cara di larutkan kedalam air. Dan pemusnahan kosmetik berbahaya dan palsu  itu digelar di halaman parkir Pasar Karang Bulayak dan disaksikan langsung oleh petugas gabungan dari Diskoperindag, Sat Pol PP dan dari Dinas Kesehatan Loteng.
Kepala Seksi Pemeriksaan Obat dan Makanan BPOM Prov. NTB Yosep Dwi Irwan PS kepada wartawan koran ini mengatakan, kegiatan yang dilakasanakan tersebut merupakan kegiatan rutin dari BPOM Prov. NTB. Dan kegiatan itu juga untuk memastikan tingkat peredaran obat dan makanan  yang beresiko terhadap kesehatan di Loteng.”Kegiatan ini rutin kita laksanakan. Kegiatan ini  dalam rangka untuk kita menjamin dan memastikan keamanan terhadap beredarnya obat dan makanan kosmetik yang berisiko terhadap kesehatan. Dan dalam melaksanakan kegiatan  ini kami  bekerja sama dengan lintas sektor terkait, seperti Diskoperindag, Sat Pol PP dan Dinas Kesehatan Loteng,” katanya.
Yosep mengungkapkan, pengawasan, pemantauan dan pengamanan obat dan makanan merupakan tugas utama dari BPOM yang wajib untuk dilaksanakan. Dan dalam melaksanakan tugas utamanya itu pihaknya tidak bisa berjalan sendiri – sendiri melainkan dengan melibatkan semua lintas sektor terkait.”Pengawasan, pemantauan dan pengamanan obat dan makanan ini menjadi tugas utama kami. Dalam melaksanakan tugas ini tidak bisa dilaksanakan secara sendiri – sendiri, melainkan harus melibatkan semua lintas sektor terkait, seperti dari Diskoperindag, Pol PP, Dinas Kesehatan dan dari Kepolisian. Kita tidak hanya bisa memberikan sanksi maupun menindak para penjual saja, tetapi yang terpenting adalah bagaimana langkah dan upaya kita untuk memberdayakan masyarakat dengan cara memberikan informasi dan pemahaman, sehingga masyarakat bisa mengetahui dan sadar akan dampak obat dan makanan yang beresiko terhadap kesehatan,” ungkapnya.
Menurut Yosep, alasan pihaknya  memfokuskan kegiatan ini di pasar – pasar tradisional dikarenakan, pasar tradisional rentan dan beresiko tinggi terhadap peredaran dan penjualan obat dan makanan yang berbahaya bagi kesehatan. Salaha satu faktor penyebab pasar tradisional berisiko dan rentan terhadap peredaran obat dan makanan berbahaya tersebut dikarenakan minimnya ilmu pengetahuan manusia (IPM) yang ada di pasar tradisional tersebut.”Kenapa pasar tradisional yang kami fokuskan, sebab di pasar tradisional retan dan beresiko tinggi terhadap penjual dan beredarnya obat dan makanan berbahaya bagi kesehatan. Buktinya hari ini banyak yang kita temukan obat keras yang dijual bukan pada tempatnya dan Kosmetik yang mengandung zat berbahaya serta kosmetik palsu. Salah satu faktor penyebab pasar tradisonal rentan dan sangat beresiko terhadap penjualan dan beredarnya obat dan makanan berbahaya ini dikarenakan minimnya. IPM dari para pelaku pasar tersebut. Nah itulah tugas kita semua bagai mana kita meningkatkan IPM  dari para pelaku pasar itu, termasuk juga peran serta teman – teman wartawan dalam menyebar luaskan informasi terkait dengan bentuk, merek maupun jenis obat dan makanan berbahaya bagi kesehatan kepada masyarakat luas,” ucapnya.
Lebih lanjut kata Yosep, pihanya menghimbau dan menyarankan kepada seluruh masyarakat untuk membeli komoditi disumber (seles – red) yang jelas dan mengetahui alamat serta identitas perusahaan yang menawarkan komoditi tersebut.”Penjual sangat hanya asal membeli saja, jangan lalu karena ditawarkan harga yang murah, semua jenis komoditi yang ditawarkan seles itu lalu dibeli. Untuk itu kami menyarankan kepala seluruh pedagang untuk membeli semua jenis komoditi di seles yang alamat dan identitas perusahaannya jelas serta nama perusahaan nya telah terdaftar. Bagi pedagang yang menjual kosmetik berbahaya dan palsu ini akan kita berikan sanksi berupa penyitaan barang kosmetik yang dijualnya dan kita buatkan surat pernyataan yang isinya untuk tidak lagi menjual komoditi yang berbahaya bagi kesehatan. Jenis dan bentuk kosmetik berbahaya yang berhasil kita sita antara lain, kosmetik bermerek Pound, Cintra tetapi setelah kita teliti ternyata kosmetik itu palsu, dan banyak juga yang kita temukan kosmetik yang mengandung zat kimia seperti mercury yang sangat berbahaya bagi kesehatan,” pungkasnya. |rul
 
Via Sosial Ekonomi
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Sasambo News
Sasambo News Sasambonews.com, Alamat Jurang Jaler Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

IKLAN HUT KOTA MATARAM

IKLAN HUT KOTA MATARAM

IKLAN HUT RI BANK NTB

IKLAN HUT RI BANK NTB

IKLAN HUT RI RSUD

IKLAN HUT RI RSUD

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN BANK NTB

IKLAN BANK NTB

IKLAN BANK NTB

IKLAN BANK NTB

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN BPKAD 40

IKLAN BPKAD 40

IKLAN BPKAD 39

IKLAN BPKAD 39

IKLAN BPKAD 38

IKLAN BPKAD 38

IKLAN BPKAD 37

IKLAN BPKAD 37

IKLAN BPKAD 36

IKLAN BPKAD 36

IKLAN BPKAD 35

IKLAN BPKAD 35

IKLAN BPKAD 34

IKLAN BPKAD 34

IKLAN BPKAD 33

IKLAN BPKAD 33

IKLAN BPKAD 32

IKLAN BPKAD 32

IKLAN BPKAD 31

IKLAN BPKAD 31

IKLAN BPKAD 30

IKLAN BPKAD 30

IKLAN BPKAD 29

IKLAN BPKAD 29

IKLAN BPKAD 28

IKLAN BPKAD 28

IKLAN BPKAD 27

IKLAN BPKAD 27

IKLAN BPKAD 26

IKLAN BPKAD 26

IKLAN BPKAD 25

IKLAN BPKAD 25

IKLAN BPKAD 24

IKLAN BPKAD 24

IKLAN BPKAD 23

IKLAN BPKAD 23

IKLAN BPKAD 22

IKLAN BPKAD 22

IKLAN BPKAD 21

IKLAN BPKAD 21

IKLAN BPKAD 20

IKLAN BPKAD 20

IKLAN BPKAD 19

IKLAN BPKAD 19

IKLAN BPKAD 18

IKLAN BPKAD 18

IKLAN BPKAD 17

IKLAN BPKAD 17

IKLAN BPKAD 16

IKLAN BPKAD 16

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN BPKAD NTB 10

IKLAN BPKAD NTB 10

IKLAN BPKAD NTB 9

IKLAN BPKAD NTB 9

IKLAN BPKAD NTB 8

IKLAN BPKAD NTB 8

IKLAN BPKAD NTB 7

IKLAN BPKAD NTB 7

IKLAN BPKAD NTB 6

IKLAN BPKAD NTB 6

IKLAN BPKAD NTB 5

IKLAN BPKAD NTB 5

IKLAN BPKAD NTB 4

IKLAN BPKAD NTB 4

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD PROVINSI NTB

IKLAN BPKAD PROVINSI NTB

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN DPRD LOTENG

IKLAN DPRD LOTENG

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

SERTIFIKAT JMSI

SERTIFIKAT JMSI

About Me

  • Lalu amrillah
  • Foto saya Sasambo News

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Jaga Omongan Netizen, Kakak Gubernur Gagal Dilantik Jadi Kepala Inspektorat,

Sasambo News- September 18, 2025 0
Jaga Omongan Netizen, Kakak Gubernur Gagal Dilantik Jadi Kepala Inspektorat,
Mataram , SN - Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, melantik 13 Pejabat Eselon II dan III lingkup Pemerintah Provinsi NTB. Proses pelantikan digelar di pendopo G…

Most Popular

Polda NTB Cek Kesiapan Pengamanan Moto GP

Polda NTB Cek Kesiapan Pengamanan Moto GP

September 13, 2025
Air PDAM Wilayah Selatan Aman, 10 Ribu Sambungan Rumah Mulai Dipasang

Air PDAM Wilayah Selatan Aman, 10 Ribu Sambungan Rumah Mulai Dipasang

September 16, 2025
TILC de Balen Soultan Hotel, Mahasiswa Poltekpar Lombok Siap Sambut MotoGP Mandalika

TILC de Balen Soultan Hotel, Mahasiswa Poltekpar Lombok Siap Sambut MotoGP Mandalika

September 11, 2025

Recent Comments

Editor Post

Tetap Sholat Jumat, Kadus Dipecat dan Pengurus Masjid Dipolisikan

Tetap Sholat Jumat, Kadus Dipecat dan Pengurus Masjid Dipolisikan

April 29, 2020
 Anak Selamat Gara Gara Turun Beli Pentol, Ayah Tewas, Ibu Koma Saat Mobil Terjun 30 Meter di Pusuk

Anak Selamat Gara Gara Turun Beli Pentol, Ayah Tewas, Ibu Koma Saat Mobil Terjun 30 Meter di Pusuk

Oktober 03, 2021
Video Tata Cara Mendaftar Guru Penggerak Angkatan 2

Video Tata Cara Mendaftar Guru Penggerak Angkatan 2

Oktober 24, 2020

Popular Post

Polda NTB Cek Kesiapan Pengamanan Moto GP

Polda NTB Cek Kesiapan Pengamanan Moto GP

September 13, 2025
Air PDAM Wilayah Selatan Aman, 10 Ribu Sambungan Rumah Mulai Dipasang

Air PDAM Wilayah Selatan Aman, 10 Ribu Sambungan Rumah Mulai Dipasang

September 16, 2025
TILC de Balen Soultan Hotel, Mahasiswa Poltekpar Lombok Siap Sambut MotoGP Mandalika

TILC de Balen Soultan Hotel, Mahasiswa Poltekpar Lombok Siap Sambut MotoGP Mandalika

September 11, 2025
© sasambonews.com @ 2023
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us